27 C
Medan
Wednesday, February 5, 2025

Hari Pemungutan Suara Harus Bawa KTP

Wali Kota Medan HT Dzulmi Eldin, didampingi sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemko Medan, menyambut baik informasi yang disampaikan tersebut. Karena itu, Eldin menginstruksikan Kabag Pemerintahan Setdakot Medan Syahrul Effendi Rambe, untuk segera menginformasikan dan mensosialisasikan kepada camat, lurah, dan kepala lingkungan tentang PKPU No: 8/2018. “Segera informasikan dan sosialisasikan kepada camat, lurah, dan kepala lingkungan, sebab mereka merupakan perpanjangan tangan Pemko Medan, yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dengan sosialisasi yang disampaikan, masyarakat pun menjadi tahu, sehingga mereka membawa KTP elektronik pada hari pemilihan berlangsung, walaupun sudah mendapatkan C6, belum mendapatkan C6, maupun yang tidak terdaftar dalam DPT,” tegasnya.

Bagi warga yang belum mendapatkan KTP elektronik, Eldin menyarankan segera menghubungi kepala lingkungan, lurah, dan camat, agar bisa mendapatkan surat keterangan dari Disdukcapil Kota Medan.

Di samping itu, camat, lurah, dan kepala lingkungan pun diharapkan ‘jemput bola’ untuk membantu masyarakat mendapatkan surat keterangan dari Disdukcapil Kota Medan, apabila belum mendapatkan KTP elektronik. Dengan demikian, masyarakat pun dapat menggunakan hak pilihnya pada hari H nanti.

Terkait dengan undangan yang disampaikan, Eldin berjanji, akan menghadiri pagelaran seni dan budaya yang digagsas KPU Kota Medan tersebut. Ia berharap, dengan kegiatan itu, dapat mengedukasi sekaligus menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan hak pilih, sehingga tingkat partisipasi pemilih di Kota Medan semakin bertambah. (ris/saz)

Wali Kota Medan HT Dzulmi Eldin, didampingi sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemko Medan, menyambut baik informasi yang disampaikan tersebut. Karena itu, Eldin menginstruksikan Kabag Pemerintahan Setdakot Medan Syahrul Effendi Rambe, untuk segera menginformasikan dan mensosialisasikan kepada camat, lurah, dan kepala lingkungan tentang PKPU No: 8/2018. “Segera informasikan dan sosialisasikan kepada camat, lurah, dan kepala lingkungan, sebab mereka merupakan perpanjangan tangan Pemko Medan, yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dengan sosialisasi yang disampaikan, masyarakat pun menjadi tahu, sehingga mereka membawa KTP elektronik pada hari pemilihan berlangsung, walaupun sudah mendapatkan C6, belum mendapatkan C6, maupun yang tidak terdaftar dalam DPT,” tegasnya.

Bagi warga yang belum mendapatkan KTP elektronik, Eldin menyarankan segera menghubungi kepala lingkungan, lurah, dan camat, agar bisa mendapatkan surat keterangan dari Disdukcapil Kota Medan.

Di samping itu, camat, lurah, dan kepala lingkungan pun diharapkan ‘jemput bola’ untuk membantu masyarakat mendapatkan surat keterangan dari Disdukcapil Kota Medan, apabila belum mendapatkan KTP elektronik. Dengan demikian, masyarakat pun dapat menggunakan hak pilihnya pada hari H nanti.

Terkait dengan undangan yang disampaikan, Eldin berjanji, akan menghadiri pagelaran seni dan budaya yang digagsas KPU Kota Medan tersebut. Ia berharap, dengan kegiatan itu, dapat mengedukasi sekaligus menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan hak pilih, sehingga tingkat partisipasi pemilih di Kota Medan semakin bertambah. (ris/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/