26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Patroli Bea Cukai Dimolotov Penyelundup, 5 Luka

TANGKAP 4 KAPAL ASING PENCURI IKAN
Sementara itu, Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menangkap empat kapal asing yang diduga melakukan penangkapan ikan tanpa izin di Laut Natuna. Kasubag Humas Bakamla Kapten Mar Mardiono menyatakan, penangkapan kapal asing itu dilakukan pada Jumat (14/10) lalu.

Saat itu, KP Hiu Macan-01 yang dinahkodai Capt Samson dari Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (PSDKP KKP) sedang melakukan patrol rutin di perairan Laut Natuna.

Kapal yang diperbantukan untuk Bakamla itu tiba-tiba melihat ada empat kapal yang mencurigakan. ”Kami lantas mendekati kapal-kapal itu,” terang Kapten Mardiono kemarin (16/10).

Setelah didekati dan dicermati, ternyata kapal itu berbendera negara asing. Mereka masuk wilayah di perairan zona ekonomi eksklusif Indonesia.

Bahkan, terang dia, keempat kapal ‘nakal’ itu sedang melakukan penangkapan ikan di Laut Natuna. “Mereka juga tidak mempunyai izin menangkap ikan di laut Indonesia,” papar dia.

Kapal-kapal itu pun langsung diamankan. Keempatnya adalah kapal JHF 7009TU1 berbendera Malaysia, JHF 7009TU2 berbendera Malaysia, JHFA 398 TU02 Malaysia, dan BTH 96467 TS berbendera Vietnam.

Setelah ditangkap, kapal itu digiring dengan pengawalan menuju Tarempa dan diserahkan ke PSDKP Tarempa untuk dilakukan pemeriksaan. Petugas akan mengorek keterangan dari para nakoda dan anak buah kapal (ABK) yang menangkap ikan secara ilegal itu. “Kami bertugas mengamankan laut. Proses pemeriksaan kami serahkan ke KKP,” ujar Kapten Mardiono.

Menurut dia, Bakamla selalu melakukan patrol laut. Hal itu dilakukan untuk mengamankan laut dari kapal yang tidak mengantongi izin. Laut Natuna kaya akan sumber daya alam, sehingga banyak kapal asing yang tergiur untuk mengeruk kekayaan laut itu. Walaupun sudah dilakukan pengawasan, mereka tetap saja nekat masuk wilayah Indonesia tanpa izin.

Sementara itu, saat wawancara dengan Jawa Pos, Kepala Bakamla Laksamana Madya (Laksda) Arie Soedewo menyatakan, pihaknya sudah mempunyai sistem untuk mendeteksi kapal asing yang masuk laut Indonesia. Dalam melakukan pengawasan, Bakamla juga menggunakan satelit yang bisa diawasi lewat kantor Bakamla.

Arie menyatakan, pihak juga akan minta slot dari BRI Satelit. Sekarang instansinya masih koordinasi. ”Kami harus bisa memastikan untuk apa saja,” papar dia. Dengan teknologi pengawasan itu bisa diketahui mana lokasi yang perlu diperkuat, diperbanyak pengamanan dan perlu ditambah. Dunia luar sudah membangun teknologi pengamanan. “Kenapa kita tidak membangunnya,” lanjutnya.

Pihaknya akan terus meningkatkan sistem pengawasan. Seperti function centre milik Singapura. Membangun sistem pengawasan itu lebih penting daripada membeli kapal. Jika membeli kapal, maka dibutuh awak, dan butuh bahan bakar. Langkah yang tepat adalah membuat teknologi.

Koordinasi dengan lembaga lain, seperti TNI AL, KKP, dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga akan terus dilakukan. Bakamla tidak bisa sendirian dalam mengamankan laut Indonesia yang begitu luas. Lembaga yang belum lama dibentuk itu akan mengandeng lembaga tersebut untuk bersama-sama menjaga laut. (rul/lum/jpg/adz)

TANGKAP 4 KAPAL ASING PENCURI IKAN
Sementara itu, Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menangkap empat kapal asing yang diduga melakukan penangkapan ikan tanpa izin di Laut Natuna. Kasubag Humas Bakamla Kapten Mar Mardiono menyatakan, penangkapan kapal asing itu dilakukan pada Jumat (14/10) lalu.

Saat itu, KP Hiu Macan-01 yang dinahkodai Capt Samson dari Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (PSDKP KKP) sedang melakukan patrol rutin di perairan Laut Natuna.

Kapal yang diperbantukan untuk Bakamla itu tiba-tiba melihat ada empat kapal yang mencurigakan. ”Kami lantas mendekati kapal-kapal itu,” terang Kapten Mardiono kemarin (16/10).

Setelah didekati dan dicermati, ternyata kapal itu berbendera negara asing. Mereka masuk wilayah di perairan zona ekonomi eksklusif Indonesia.

Bahkan, terang dia, keempat kapal ‘nakal’ itu sedang melakukan penangkapan ikan di Laut Natuna. “Mereka juga tidak mempunyai izin menangkap ikan di laut Indonesia,” papar dia.

Kapal-kapal itu pun langsung diamankan. Keempatnya adalah kapal JHF 7009TU1 berbendera Malaysia, JHF 7009TU2 berbendera Malaysia, JHFA 398 TU02 Malaysia, dan BTH 96467 TS berbendera Vietnam.

Setelah ditangkap, kapal itu digiring dengan pengawalan menuju Tarempa dan diserahkan ke PSDKP Tarempa untuk dilakukan pemeriksaan. Petugas akan mengorek keterangan dari para nakoda dan anak buah kapal (ABK) yang menangkap ikan secara ilegal itu. “Kami bertugas mengamankan laut. Proses pemeriksaan kami serahkan ke KKP,” ujar Kapten Mardiono.

Menurut dia, Bakamla selalu melakukan patrol laut. Hal itu dilakukan untuk mengamankan laut dari kapal yang tidak mengantongi izin. Laut Natuna kaya akan sumber daya alam, sehingga banyak kapal asing yang tergiur untuk mengeruk kekayaan laut itu. Walaupun sudah dilakukan pengawasan, mereka tetap saja nekat masuk wilayah Indonesia tanpa izin.

Sementara itu, saat wawancara dengan Jawa Pos, Kepala Bakamla Laksamana Madya (Laksda) Arie Soedewo menyatakan, pihaknya sudah mempunyai sistem untuk mendeteksi kapal asing yang masuk laut Indonesia. Dalam melakukan pengawasan, Bakamla juga menggunakan satelit yang bisa diawasi lewat kantor Bakamla.

Arie menyatakan, pihak juga akan minta slot dari BRI Satelit. Sekarang instansinya masih koordinasi. ”Kami harus bisa memastikan untuk apa saja,” papar dia. Dengan teknologi pengawasan itu bisa diketahui mana lokasi yang perlu diperkuat, diperbanyak pengamanan dan perlu ditambah. Dunia luar sudah membangun teknologi pengamanan. “Kenapa kita tidak membangunnya,” lanjutnya.

Pihaknya akan terus meningkatkan sistem pengawasan. Seperti function centre milik Singapura. Membangun sistem pengawasan itu lebih penting daripada membeli kapal. Jika membeli kapal, maka dibutuh awak, dan butuh bahan bakar. Langkah yang tepat adalah membuat teknologi.

Koordinasi dengan lembaga lain, seperti TNI AL, KKP, dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga akan terus dilakukan. Bakamla tidak bisa sendirian dalam mengamankan laut Indonesia yang begitu luas. Lembaga yang belum lama dibentuk itu akan mengandeng lembaga tersebut untuk bersama-sama menjaga laut. (rul/lum/jpg/adz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/