25.6 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Tujuh Kali Beraksi, Eksekutornya Pelajar

DIPAPAR: MI (memakai sebo), diapit petugas ketika kasusnya dipaparkan Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri, Selasa (17/1). (Diva Suwanda/Sumut Pos).

MEDAN, SUMUTPOS.CON  – Pelarian pelaku begal yang menewaskan Sampir (58), seorang ibu rumah tangga (IRT), di Jalan Gatot Subroto depan gedung Kantor Wilayah Departemen Agama (Kanwil Depag) Sumatera Utara (Sumut) berakhir. MI akhirnya diringkus di kawasan Sunggal.

Saat diinterogasi, MI mengaku masih berstatus pelajar sebuah Sekolah Menengah Umum (SMU) di Medan. Lebih mengejutkan, saat remaja 16 tahun ini mengaku sudah 7 kali beraksi. Duh!

Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri mengatakan, MI merupakan eksekutor. “Sementara untuk rekan tersangka berinisial AHN masih DPO. MI merupakan eksekutor yang menarik tas korban hingga terjatuh,” ujar Kapolsek Sunggal, Selasa (17/1).

Diakui MI kepada polisi, uang hasil aksi kriminalnya selama ini digunakan untuk foya-foya dan main warnet. Masih diakui tersangka, sebelum menjalankan aksinya, dirinya dan AHN terlebih dulu memantau calon korbannya.

Begitu melintas di Jalan Gatot Subroto, tepatnya di depan SPBU Jalan Rajawali, pelaku lalu mengikuti korban. “Untuk tersangka MI kita menangkapnya di Jalan Gatot Subroto, Medan Helvetia tepatnya di rumah tersangka,” terang Daniel.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan satu unit sepedamotor matic warna putih BK 6395 AEL. Diberitakan sebelumnya, seorang ibu rumah tangga dibegal di depan kantor Departemen Agama Jalan Gatot Subroto Km 7 Medan. Sampir terjatuh saat tarik-menarik tas dengan pelaku.

Sampir sempat dirawat di Rumah Sakit Imelda selama lima hari. Namun akhirnya meninggal dunia. Pasalnya, korban yang merupakan warga Jalan  Slontong Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat ini mengalami pendarahan di bagian kepala.

Peristiwa itu terjadi Kamis 5 Januari 2017 sekira pukul 09.00 WIB. Ketika itu, korban menumpang becak yang dikendarai oleh Paidi dengan tujuan pinang baris.

Paidi sempat menabrakkan becak ke arah sepeda motor kedua pelaku. Sehingga salah seorang pelaku yang di bonceng melompat dan kemudian menarik tas korban. Itu yang menyebabkan korban terjatuh ke aspal.

Pelaku berhasil merampas tas warna merah yang berisi uang Rp 900 ribu.(mag-1/ala)

 

DIPAPAR: MI (memakai sebo), diapit petugas ketika kasusnya dipaparkan Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri, Selasa (17/1). (Diva Suwanda/Sumut Pos).

MEDAN, SUMUTPOS.CON  – Pelarian pelaku begal yang menewaskan Sampir (58), seorang ibu rumah tangga (IRT), di Jalan Gatot Subroto depan gedung Kantor Wilayah Departemen Agama (Kanwil Depag) Sumatera Utara (Sumut) berakhir. MI akhirnya diringkus di kawasan Sunggal.

Saat diinterogasi, MI mengaku masih berstatus pelajar sebuah Sekolah Menengah Umum (SMU) di Medan. Lebih mengejutkan, saat remaja 16 tahun ini mengaku sudah 7 kali beraksi. Duh!

Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri mengatakan, MI merupakan eksekutor. “Sementara untuk rekan tersangka berinisial AHN masih DPO. MI merupakan eksekutor yang menarik tas korban hingga terjatuh,” ujar Kapolsek Sunggal, Selasa (17/1).

Diakui MI kepada polisi, uang hasil aksi kriminalnya selama ini digunakan untuk foya-foya dan main warnet. Masih diakui tersangka, sebelum menjalankan aksinya, dirinya dan AHN terlebih dulu memantau calon korbannya.

Begitu melintas di Jalan Gatot Subroto, tepatnya di depan SPBU Jalan Rajawali, pelaku lalu mengikuti korban. “Untuk tersangka MI kita menangkapnya di Jalan Gatot Subroto, Medan Helvetia tepatnya di rumah tersangka,” terang Daniel.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan satu unit sepedamotor matic warna putih BK 6395 AEL. Diberitakan sebelumnya, seorang ibu rumah tangga dibegal di depan kantor Departemen Agama Jalan Gatot Subroto Km 7 Medan. Sampir terjatuh saat tarik-menarik tas dengan pelaku.

Sampir sempat dirawat di Rumah Sakit Imelda selama lima hari. Namun akhirnya meninggal dunia. Pasalnya, korban yang merupakan warga Jalan  Slontong Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat ini mengalami pendarahan di bagian kepala.

Peristiwa itu terjadi Kamis 5 Januari 2017 sekira pukul 09.00 WIB. Ketika itu, korban menumpang becak yang dikendarai oleh Paidi dengan tujuan pinang baris.

Paidi sempat menabrakkan becak ke arah sepeda motor kedua pelaku. Sehingga salah seorang pelaku yang di bonceng melompat dan kemudian menarik tas korban. Itu yang menyebabkan korban terjatuh ke aspal.

Pelaku berhasil merampas tas warna merah yang berisi uang Rp 900 ribu.(mag-1/ala)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/