25 C
Medan
Monday, May 6, 2024

Calhaj Wajib Daftar BPJS Kesehatan

Triadi Wibowo/Sumut pos_
Sejumlah jamaah calon haji asal Medan tiba di Embarkasi Asrama Haji Jalan Ah. Nasution Medan, tahun lalu.

SUMUTPOS.CO – Bagi Calon Jamaah Haji (Calhaj) wajib mendaftarkan diri menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Ini tertuang di Surat Edaran Dirjen Haji.

Dalam surat itu menyebutkan, sebelum masuk Asrama Haji, Calhaj harus menjadi peserta BPJS Kesehatan. Kalau tidak, ketika sakit di Asrama Haji  dan harus dirujuk, maka Calhaj membayar sendiri biaya perobatan. “Kemenag Tingkat II sudah mengimbau dan membuat MoU dengan BPJS Kesehatan. Kalau di Arab Saudi, tanggungjawab KKHI. Di sana tidak ada BPJS. Kalau di sana dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi dan di sana tidak bayar,” ujar Kasi Pendaftaran dan Dokumen Haji Bidang PHU Kanwil Kemenag Sumut, Eri Nofa pada Sumut Pos, Senin (16/4) siang.

Sedangkan Calhaj yang nomor porsinya keluar, sudah dapat melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2018. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama, pelunasan BPIH Tahun 2018 tahap pertama, dibuka mulai Senin (16/4) hingga Jumat (4/5).

Dijelaskan Eri, pelunasan tahap pertama itu diperuntukkan untuk 8.292 Calon Haji (Calhaj) yang porsinya keluar. Kemudian, Calhaj yang porsi keluar dan berusia 18 tahun/17 Juli 2018 atau sudah menikah serta Calhaj yang belum pernah berhaji. Bagi yang tidak melunasi di tahap pertama, tidak dapat melunasi di tahap kedua karena pelunasan tahap kedua akan diperuntukkan bagi Calhaj cadangan, yakni yang sudah pernah haji, penggabungan suami-isteri, orangtua-anak dan Calhaj usia lanjut yang sudah diajukan dan memenuhi syarat.

“Kalau tidak melunasi tahap pertama, tidak bisa lagi melunasi di tahap kedua. Maka akan menjadi daftar tunggu untuk berangkat di Tahun 2019. Namun kalau karena kesalahan sistem, bisa melunasi di tahap kedua, dengan syarat ada surat dari pihak Bank,” ungkap Eri.

Untuk Calhaj yang sudah melunasi BPIH, lanjut Eri, hingga Senin (16/5) pukul 15.15 WIB, sudah 802 Calhaj melakukan pelunasan. Dari jumlah itu, paling banyak Calhaj asal Kota Medan berjumlah 424 dan Kabupaten Asahan 66. “Untuk paspor sudah kita minta dipercepat. Sejauh ini sekitar 85% yang sudah selesai. Untuk visa, sekitar 2 minggu lagi kita kirim ke Jakarta, setelah kita bentuk Kloternya, ” sambung Eri.

Disinggung soal Calhaj wafat sebelum berangkat, kata Eri, penimpaan nomor porsi Calhaj wafat harus di atas tanggal 12 Maret 2018. Calhaj wafat digantikan oleh orang yang ditunjuk berdasarkan Surat Penunjukkan suami atau isteri dan anak atau menantu yang diketahui Lurah atau Kepala Desa. Selanjutnya syarat untuk pergantian itu yakni Surat Kematian dari Disdukcapil atau Kelurahan dan menandatangani surat pernyataan menerima pergantian.

“Kemuduian diusulkan ke Kemenang Kabupaten/Kota. Selanjutnya diusulkan ke Kanwil Kemenag Sumut dan akan kita teruskan dengan mengusulkannya ke Kemenag Pusat. Setelah itu, penerima pengganti itu harus datang ke Jakarta untuk entri SPPA, pengambilan foto dan sidik jari. Kalau cepat mengurus bisa berangkat tahun ini, ” pungkas Eri. (ain/ila)

 

Triadi Wibowo/Sumut pos_
Sejumlah jamaah calon haji asal Medan tiba di Embarkasi Asrama Haji Jalan Ah. Nasution Medan, tahun lalu.

SUMUTPOS.CO – Bagi Calon Jamaah Haji (Calhaj) wajib mendaftarkan diri menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Ini tertuang di Surat Edaran Dirjen Haji.

Dalam surat itu menyebutkan, sebelum masuk Asrama Haji, Calhaj harus menjadi peserta BPJS Kesehatan. Kalau tidak, ketika sakit di Asrama Haji  dan harus dirujuk, maka Calhaj membayar sendiri biaya perobatan. “Kemenag Tingkat II sudah mengimbau dan membuat MoU dengan BPJS Kesehatan. Kalau di Arab Saudi, tanggungjawab KKHI. Di sana tidak ada BPJS. Kalau di sana dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi dan di sana tidak bayar,” ujar Kasi Pendaftaran dan Dokumen Haji Bidang PHU Kanwil Kemenag Sumut, Eri Nofa pada Sumut Pos, Senin (16/4) siang.

Sedangkan Calhaj yang nomor porsinya keluar, sudah dapat melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2018. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama, pelunasan BPIH Tahun 2018 tahap pertama, dibuka mulai Senin (16/4) hingga Jumat (4/5).

Dijelaskan Eri, pelunasan tahap pertama itu diperuntukkan untuk 8.292 Calon Haji (Calhaj) yang porsinya keluar. Kemudian, Calhaj yang porsi keluar dan berusia 18 tahun/17 Juli 2018 atau sudah menikah serta Calhaj yang belum pernah berhaji. Bagi yang tidak melunasi di tahap pertama, tidak dapat melunasi di tahap kedua karena pelunasan tahap kedua akan diperuntukkan bagi Calhaj cadangan, yakni yang sudah pernah haji, penggabungan suami-isteri, orangtua-anak dan Calhaj usia lanjut yang sudah diajukan dan memenuhi syarat.

“Kalau tidak melunasi tahap pertama, tidak bisa lagi melunasi di tahap kedua. Maka akan menjadi daftar tunggu untuk berangkat di Tahun 2019. Namun kalau karena kesalahan sistem, bisa melunasi di tahap kedua, dengan syarat ada surat dari pihak Bank,” ungkap Eri.

Untuk Calhaj yang sudah melunasi BPIH, lanjut Eri, hingga Senin (16/5) pukul 15.15 WIB, sudah 802 Calhaj melakukan pelunasan. Dari jumlah itu, paling banyak Calhaj asal Kota Medan berjumlah 424 dan Kabupaten Asahan 66. “Untuk paspor sudah kita minta dipercepat. Sejauh ini sekitar 85% yang sudah selesai. Untuk visa, sekitar 2 minggu lagi kita kirim ke Jakarta, setelah kita bentuk Kloternya, ” sambung Eri.

Disinggung soal Calhaj wafat sebelum berangkat, kata Eri, penimpaan nomor porsi Calhaj wafat harus di atas tanggal 12 Maret 2018. Calhaj wafat digantikan oleh orang yang ditunjuk berdasarkan Surat Penunjukkan suami atau isteri dan anak atau menantu yang diketahui Lurah atau Kepala Desa. Selanjutnya syarat untuk pergantian itu yakni Surat Kematian dari Disdukcapil atau Kelurahan dan menandatangani surat pernyataan menerima pergantian.

“Kemuduian diusulkan ke Kemenang Kabupaten/Kota. Selanjutnya diusulkan ke Kanwil Kemenag Sumut dan akan kita teruskan dengan mengusulkannya ke Kemenag Pusat. Setelah itu, penerima pengganti itu harus datang ke Jakarta untuk entri SPPA, pengambilan foto dan sidik jari. Kalau cepat mengurus bisa berangkat tahun ini, ” pungkas Eri. (ain/ila)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/