SUMUTPOS.CO – Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) makin garang memerangi pengedar narkoba. Terbukti, sejak awal 2017, sedikitnya ada delapan pengedar dan bandar yang meregang nyawa karena timah panas petugas di Sumut. Kendati, Korps Bhayangkara memastikan tembak mati itu secara natural muncul di lapangan, tapi diharapkan untuk mempercepat Indonesia bebas narkotika.
Teranyar, personel Polresta Medan menembak mati dua pengedar sabu asal Provinsi Aceh. Dari mereka ditemukan barang bukti 2 kilogram sabu dan satu pucuk senjata api rakitan.
Kedua bandar narkoba yang ditembak mati berinisial MR (22) dan M (22), warga Kabupaten Pidie, Aceh ini terpaksa diberikan tindakan tegas karena melakukan perlawanan saat ditangkap.
“Saat hendak ditangkap, kedua tersangka mengancam petugas dengan menggunakan senjata api (senpi) revolver rakitan. Sehingga petugas menembak mati kedua bandar narkoba tersebut,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting kepada wartawan, Rabu (17/5).
Dikatakan Rina, MR dan M sebelumnya ditangkap di pinggir Jalan Sei Rokan, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sungal, Selasa (16/5) malam sekira pukul 19.00 WIB. Penangkapan MR dan M merupakan hasil informasi dari masyarakat.
“Sebelumnya personel Satres Narkoba Polrestabes Medan mendapat informasi dari masyarakat, di sekitar TKP tersebut sering terjadi transaksi narkoba. Personel kemudian melakukan penyelidikan di sekitar TKP, ” paparnya.
Kata dia, saat penyelidikan, personel mencurigai dua orang laki-laki berboncengan sepeda motor. Selanjutnya personel melakukan penangkapan terhadap kedua laki-laki tersebut. Dari mereka disita barang bukti sabu-sabu seberat 1 kilogram.
Setelah mengamankan kedua lelaki tersebut, personel Satres Narkoba Polrestabes Medan melakukan pengembangan ke rumah kos kedua tersangka di Jalan Sei Bengawan. Dari dalam kamar kos kedua tersangka, petugas kembali menemukan sabu-sabu seberat 1 kilogram.
“Hasil interogasi, kedua tersangka ini mengaku memiliki gudang penyimpanan narkotika jenis sabu di Perumahan Torganda, Jalan Bunga Raya, Sunggal,” paparnya. Namun sesampainya di lokasi, kedua tersangka berusaha kabur ke areal pekuburan sambil mengancam akan menembak petugas dengan senpi revolver rakitan. “Anggota kemudian melakukan pengejaran sambil melepas tembakan peringatan,” lanjut Rina.
Tembakan peringatan yang dilakukan personel Satres Narkoba Polrestabes Medan tak dihiraukan, sehingga dengan terpaksa dilakukan tembakan ke arah kedua tersangka dan mengenai punggung tembus ke dada. Akibatnya, MR dan M ini tewas di tempat.
Setelah itu, personel Satres Narkoba Polrestabes Medan membawa jenazah kedua tersangka ke Rumah Sakit (RS) Bhyangkara Medan untuk dilakukan otopsi. Saat ini personel Satres Narkoba Polrestabes Medan masih melakukan pengembangan terhadap jaringan kedua tersangka yang belum tertangkap.