26.7 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Ditanya Soal Kisruh Pasar Peringgan, Eldin Pilih Bungkam

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
BLOKIR_Puluhan pedagang tradisional dari Pasar Peringgan menggelar aksi di depan kantor Wali Kota Medan, Jl Kapten Maulana Lubis, Senin (7/5) lalu.

SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan Dzulmi Eldin terkesan menutup diri soal kisruh pengelolaan Pasar Peringgan, yang hingga kini belum menuai kata sepakat. Dimana, pedagang tetap menolak dikelola pihak swasta (PT Parbens).

Saat ditemui usai peresmian Gerai Kedai Kita di Pusat Pasar, Kamis (17/5) siang, orang nomor satu di Pemko Medan ini memilih bungkam. Bahkan, Eldin menghindar dari awak media yang hendak mewawancarainya.

Padahal, awalnya Eldin sudah mau untuk diwawancarai ketika menuju dan hendak masuk ke dalam mobilnya. Namun, ketika dilontarkan pertanyaan bagaimana kisruh Pasar Peringgan, Eldin langsung menoleh meninggalkan wartawan dan masuk ke dalam mobilnya.

Tak jauh beda, Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Rusdi Sinuraya yang juga berada di lokasi juga demikian. Rusdi enggan berkomentar banyak mengenai kisruh pengelolaan pasar tradisional tersebut. “Jangan saya lah,” ucapnya singkat.

Sebelumnya, Sekretaris Komisi C DPRD Medan Boydo Panjaitan menyatakan, pengelolaan Pasar Peringgan yang diberikan kepada pihak ketiga disebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2014. Untuk itu, Pemko Medan harus membatalkan kerja sama dengan PT Parbens.

“Dalam perda tersebut sudah jelas bahwa pengelolaan pasar tradisional harus dikelola oleh BUMD, yakni PD Pasar. Kalau memang ternyata dikelola pihak ketiga atau swasta, untuk apa dibuat perda itu,” kata Boydo.

Diutarakan dia, sebelumnya persoalan yang sama pernah terjadi semasa dirinya menjabat Ketua Komisi C. Ketika itu, Pasar Peringgan dikelola oleh pihak ketika juga yaitu PT Triwira Roka Jaya.

“Selaku mantan Ketua Komisi C, saya merasa terhina dengan permasalahan Pasar Peringgan ini karena saya ikut memperjuangkan dan merekomendasikan pasar ini ditarik dari pihak ketiga. Namun kini seenaknya saja Pemko Medan menyerahkannya kembali ke pihak ketiga (PT Parbens),” cetusnya

Menurut Boydo, Pasar Peringgan merupakan aset yang sudah dipisahkan dari Pemko Medan ke PD Pasar. Jadi, Pemko Medan tidak bisa semena-mena lagi mengambil alih pengelolaannya. “Karena sudah menjadi aset PD Pasar, Pemko Medan tidak bisa seenaknya saja mengalihkan pengelolaannya ke pihak ketiga. Hal ini jelas sudah melanggar aturan dan perda,” ucapnya.

Ia menyebutkan, bila kondisi ini dibiarkan maka bukan tidak mungkin terjadi dengan pasar tradisional lainnya yang sudah dipisahkan asetnya dari Pemko Medan.

“Ini sudah tidak benar, kan gawat ketika PD Pasar sudah mengeluarkan surat kepada pedagang untuk menempati kios atau lapak. Akan tetapi, tiba-tiba Pemko Medan mengalihkan pengelolaannya kepada pihak ketiga. Ada apa ini sebenarnya, dan pasti ada tekanan. Hal ini jelas merugikan pedagang,” paparnya.

Ditambahkan Boydo, kalau memang dikelola swasta kenapa tidak ada kontes atau pelelangan untuk pengelolaan pasar tersebut. “Kok ujuk-ujuk langsung PT Parbens yang mengelola,” pungkasnya. (ris/ila)

 

 

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
BLOKIR_Puluhan pedagang tradisional dari Pasar Peringgan menggelar aksi di depan kantor Wali Kota Medan, Jl Kapten Maulana Lubis, Senin (7/5) lalu.

SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan Dzulmi Eldin terkesan menutup diri soal kisruh pengelolaan Pasar Peringgan, yang hingga kini belum menuai kata sepakat. Dimana, pedagang tetap menolak dikelola pihak swasta (PT Parbens).

Saat ditemui usai peresmian Gerai Kedai Kita di Pusat Pasar, Kamis (17/5) siang, orang nomor satu di Pemko Medan ini memilih bungkam. Bahkan, Eldin menghindar dari awak media yang hendak mewawancarainya.

Padahal, awalnya Eldin sudah mau untuk diwawancarai ketika menuju dan hendak masuk ke dalam mobilnya. Namun, ketika dilontarkan pertanyaan bagaimana kisruh Pasar Peringgan, Eldin langsung menoleh meninggalkan wartawan dan masuk ke dalam mobilnya.

Tak jauh beda, Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Rusdi Sinuraya yang juga berada di lokasi juga demikian. Rusdi enggan berkomentar banyak mengenai kisruh pengelolaan pasar tradisional tersebut. “Jangan saya lah,” ucapnya singkat.

Sebelumnya, Sekretaris Komisi C DPRD Medan Boydo Panjaitan menyatakan, pengelolaan Pasar Peringgan yang diberikan kepada pihak ketiga disebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2014. Untuk itu, Pemko Medan harus membatalkan kerja sama dengan PT Parbens.

“Dalam perda tersebut sudah jelas bahwa pengelolaan pasar tradisional harus dikelola oleh BUMD, yakni PD Pasar. Kalau memang ternyata dikelola pihak ketiga atau swasta, untuk apa dibuat perda itu,” kata Boydo.

Diutarakan dia, sebelumnya persoalan yang sama pernah terjadi semasa dirinya menjabat Ketua Komisi C. Ketika itu, Pasar Peringgan dikelola oleh pihak ketika juga yaitu PT Triwira Roka Jaya.

“Selaku mantan Ketua Komisi C, saya merasa terhina dengan permasalahan Pasar Peringgan ini karena saya ikut memperjuangkan dan merekomendasikan pasar ini ditarik dari pihak ketiga. Namun kini seenaknya saja Pemko Medan menyerahkannya kembali ke pihak ketiga (PT Parbens),” cetusnya

Menurut Boydo, Pasar Peringgan merupakan aset yang sudah dipisahkan dari Pemko Medan ke PD Pasar. Jadi, Pemko Medan tidak bisa semena-mena lagi mengambil alih pengelolaannya. “Karena sudah menjadi aset PD Pasar, Pemko Medan tidak bisa seenaknya saja mengalihkan pengelolaannya ke pihak ketiga. Hal ini jelas sudah melanggar aturan dan perda,” ucapnya.

Ia menyebutkan, bila kondisi ini dibiarkan maka bukan tidak mungkin terjadi dengan pasar tradisional lainnya yang sudah dipisahkan asetnya dari Pemko Medan.

“Ini sudah tidak benar, kan gawat ketika PD Pasar sudah mengeluarkan surat kepada pedagang untuk menempati kios atau lapak. Akan tetapi, tiba-tiba Pemko Medan mengalihkan pengelolaannya kepada pihak ketiga. Ada apa ini sebenarnya, dan pasti ada tekanan. Hal ini jelas merugikan pedagang,” paparnya.

Ditambahkan Boydo, kalau memang dikelola swasta kenapa tidak ada kontes atau pelelangan untuk pengelolaan pasar tersebut. “Kok ujuk-ujuk langsung PT Parbens yang mengelola,” pungkasnya. (ris/ila)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/