26 C
Medan
Friday, May 3, 2024

DPT Pilgubsu Berkurang 2.046 Jiwa

Komisioner KPU Sumut, Nazir Salim Manik.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut (Pilgubsu) 2018 berkurang sebanyak 2.046 jiwa. Semula dari 9.052.529 jiwa, kini menjadi 9.050.483 jiwa.

Hal tersebut sesuai rapat pleno terbuka perbaikan rekapitulasi DPT yang sudah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara, pada 13 Mei 2018.

Menurut Komisioner KPU Sumut Nazir Salim Manik, perbaikan DPT tingkat provinsi ini lantaran ada jumlah DPT yang berubah pada DPT di Pilkada Langkat.

“Waktu dibacakan di Medan pada 21 April lalu, DPT Pilkada Langkat belum fix. Sehingga oleh Panwaslih Langkat kemudian dikroscek ulang dan dikoordinasikan kepada kita. Otomatis dengan berubahnya DPT Langkat berubah pula DPT tingkat provinsi,” ujarnya kepada Sumut Pos, Kamis (17/5).

Melalui berita acara KPU tentang perbaikan DPT bernomor 156/PL.03.1-BA/12/PROV/2018 ini, terdapat dua poin kesimpulan. Yakni pertama, berdasarkan Berita Acara No.89/PL.03.1-BA/1205/KPU-Kab/V/2018 tentang perubahan kedua Rekapitulasi DPT Pilgubsu serta Pilkada Langkat 2018, di mana semula jumlah pemilih laki-laki 350.185 dan pemilih perempuan 345.748 dengan total 695.933, diubah menjadi pemilih laki-laki 348.132 dan pemilih perempuan 345.755 dengan total 693.887.

“Nah, berdasarkan poin satu itu, maka rekapitulasi DPT tingkat Provinsi Sumut pada Pilgubsu dimana semula pemilih laki-laki 4.483.911 dan pemilih perempuan 4.566.572 dengan total 9.052.529 diubah menjadi pemilih laki-laki 4.483.911 dan pemilih perempuan 4.566.572 dengan total 9.050.483, tersebar di 33 kabupaten/kota, 444 kecamatan, 6.110 desa/kelurahan dan 27.478 TPS,” papar Nazir.

KPU Sumut diakui dia, sudah mengoordinasikan perubahan DPT ini kepada Bawaslu Sumut dan kedua pasangan calon Pilgubsu. “Kedua pihak juga memahami alasan perubahan rekapitulasi ini,” imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, sesuai penetapan DPT Pilgubsu oleh KPU pada 21 April 2018,  terungkap jumlah DPT Kabupaten Tapanuli Tengah 197.367 jiwa, Tapanuli Utara 197.479 jiwa, Tapanuli Selatan 198.305 jiwa, Nias 87.798 jiwa, Langkat 695.933 jiwa, dan Karo 263.976 jiwa. Kemudian, Kabupaten Simalungun 607.181 jiwa, Asahan 488.642 jiwa, Labuhanbatu 270.164 jiwa, Dairi 174.907 jiwa, Toba Samosir 118.031 jiwa, Mandailing Natal 274.164 jiwa, Nias Selatan 180.347 jiwa, dan Humbang Hasundutan 124.149 jiwa.

Sementara Kabupaten Samosir 89.830 jiwa, Serdang Bedagai 428.841 jiwa, Batubara 280.684 jiwa, Padanglawas Utara 143.590 jiwa, Padang Lawas 156.027 jiwa, Labuhanbatu Selatan 177.587 jiwa, Labuhanbatu Utara 215.672 jiwa, dan Nias Utara 86.473 jiwa, Setelah itu, Kota Pematangsiantar 162.476 jiwa, Sibolga 60.981 jiwa, Tanjungbalai 102.860 jiwa, Binjai 170.547 jiwa, Tebingtinggi 101.736 jiwa, Padangsidimpuan 137.195 jiwa, dan Gunungsitoli 84.559 jiwa. Rekapitulasi penetapan DPT turut disaksikan perwakilan kedua paslon Pilgubsu. (prn/azw)

Komisioner KPU Sumut, Nazir Salim Manik.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut (Pilgubsu) 2018 berkurang sebanyak 2.046 jiwa. Semula dari 9.052.529 jiwa, kini menjadi 9.050.483 jiwa.

Hal tersebut sesuai rapat pleno terbuka perbaikan rekapitulasi DPT yang sudah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara, pada 13 Mei 2018.

Menurut Komisioner KPU Sumut Nazir Salim Manik, perbaikan DPT tingkat provinsi ini lantaran ada jumlah DPT yang berubah pada DPT di Pilkada Langkat.

“Waktu dibacakan di Medan pada 21 April lalu, DPT Pilkada Langkat belum fix. Sehingga oleh Panwaslih Langkat kemudian dikroscek ulang dan dikoordinasikan kepada kita. Otomatis dengan berubahnya DPT Langkat berubah pula DPT tingkat provinsi,” ujarnya kepada Sumut Pos, Kamis (17/5).

Melalui berita acara KPU tentang perbaikan DPT bernomor 156/PL.03.1-BA/12/PROV/2018 ini, terdapat dua poin kesimpulan. Yakni pertama, berdasarkan Berita Acara No.89/PL.03.1-BA/1205/KPU-Kab/V/2018 tentang perubahan kedua Rekapitulasi DPT Pilgubsu serta Pilkada Langkat 2018, di mana semula jumlah pemilih laki-laki 350.185 dan pemilih perempuan 345.748 dengan total 695.933, diubah menjadi pemilih laki-laki 348.132 dan pemilih perempuan 345.755 dengan total 693.887.

“Nah, berdasarkan poin satu itu, maka rekapitulasi DPT tingkat Provinsi Sumut pada Pilgubsu dimana semula pemilih laki-laki 4.483.911 dan pemilih perempuan 4.566.572 dengan total 9.052.529 diubah menjadi pemilih laki-laki 4.483.911 dan pemilih perempuan 4.566.572 dengan total 9.050.483, tersebar di 33 kabupaten/kota, 444 kecamatan, 6.110 desa/kelurahan dan 27.478 TPS,” papar Nazir.

KPU Sumut diakui dia, sudah mengoordinasikan perubahan DPT ini kepada Bawaslu Sumut dan kedua pasangan calon Pilgubsu. “Kedua pihak juga memahami alasan perubahan rekapitulasi ini,” imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, sesuai penetapan DPT Pilgubsu oleh KPU pada 21 April 2018,  terungkap jumlah DPT Kabupaten Tapanuli Tengah 197.367 jiwa, Tapanuli Utara 197.479 jiwa, Tapanuli Selatan 198.305 jiwa, Nias 87.798 jiwa, Langkat 695.933 jiwa, dan Karo 263.976 jiwa. Kemudian, Kabupaten Simalungun 607.181 jiwa, Asahan 488.642 jiwa, Labuhanbatu 270.164 jiwa, Dairi 174.907 jiwa, Toba Samosir 118.031 jiwa, Mandailing Natal 274.164 jiwa, Nias Selatan 180.347 jiwa, dan Humbang Hasundutan 124.149 jiwa.

Sementara Kabupaten Samosir 89.830 jiwa, Serdang Bedagai 428.841 jiwa, Batubara 280.684 jiwa, Padanglawas Utara 143.590 jiwa, Padang Lawas 156.027 jiwa, Labuhanbatu Selatan 177.587 jiwa, Labuhanbatu Utara 215.672 jiwa, dan Nias Utara 86.473 jiwa, Setelah itu, Kota Pematangsiantar 162.476 jiwa, Sibolga 60.981 jiwa, Tanjungbalai 102.860 jiwa, Binjai 170.547 jiwa, Tebingtinggi 101.736 jiwa, Padangsidimpuan 137.195 jiwa, dan Gunungsitoli 84.559 jiwa. Rekapitulasi penetapan DPT turut disaksikan perwakilan kedua paslon Pilgubsu. (prn/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/