JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Meroketnya Komjen Tito menjadi calon tunggal Kapolri tidak hanya meloncati empat angkatan senior. Dengan usia Tito yang masih 52 tahun, dia berpeluang untuk memecahkan rekor sebagai Kapolri dengan masa jabatan terlama, yakni enam tahun. Tentunya, lima angkatan di bawah Tito harus menahan diri untuk menjadi Kapolri. Kondisi ini bisa berpengaruh negatif, namun juga bisa positif untuk Polri.
Pengamat Kepolisian Moufti Makarim menuturkan, dengan usia yang cukup muda sudah menjadi Kapolri, membuat masa tugas Tito ini bisa lebih panjang dari Kapolri terdahulu. Praktis, angkatan Polri di bawah Tito memang cukup sulit untuk bisa mendapatkan kepastian karir untuk posisi pucuk pimpinan Korps Bhayangkara. ”Namun, semua itu bisa dimanfaatkan menjadikan Polri jauh lebih baik,” terangnya.
Tentunya, dengan mengubah pola pikir dari petinggi Polri bahwa yang diutamakan bukan jabatan, namun kinerja yang lebih baik dalam setiap posisi. Artinya, dalam setiap posisi, bila bekerja dengan profesional dan berpikiran visioner, maka apa yang didapatkan akan jauh lebih baik. ”Ya, kalau sekarang yang difavoritkan posisi Kapolri, maka kedepan seharusnya yang difavoritkan itu bagaimana caranya membuat prestasi,” jelasnya.
Untuk angkatan di atas Tito, tentunya harus ada kemauan dari Tito untuk memberikan ruang yang lebih bagi senir-senior itu. Sehingga, mereka bisa bekerja dengan lebih aktif dan makin meningkatkan produktifitas Polri. ”Baik soal penegakan hukum dan independensi,” paparnya.
Kalau angkatan di atas dan di bawah Tito ini kurang solid. Maka, justru bisa menjadi ganjalan bagi Tito sendiri. Misalnya, sebagai Kapolri performanya dianggap kurang bagus oleh presiden. ”Tentunya, Tito harus merangkul angkatan di atas dan di bawahnya,” jelasnya.
Yang juga penting, jangan sampai ada mobilisasi angkatan. Dimana angkatan yang saat ini menjadi Kapolri mengesampingkan angkatan di atas dan di bawahnya. ”Semua harus seimbang sesuai dengan prestasinya,” terangnya.
Terpisah, Direktur Imparsial Al Araf menilai langkah Presiden mengajukan nama Tito Karnavian sebagai calon Kapolri harus dipandang positif. Penunjukan Tito adalah dalam rangka reformasi dan perbaikan institusi Polri ke arah yang lebih profesional. ”Mengacu pada konstitusi, pergantian Kapolri adalah kewenangan Presiden. Secara legal, pengajuan Tito sebagai calon Kapolri sah secara hukum,” kata Araf di Jakarta, kemarin (17/6).
Secara obyektif, Araf menilai Tito memiliki rekam jejak dan karir yang memenuhi syarat. Pernah menjadi Kapolda tipe A, tito juga berhasil mengatasi persoalan terorisme yang kompleks. Namun demikian, yang paling penting dalam pergantian Kapolri saat ini adalah memastikan bisa memberikan arah baru dalam meningkatkan profesionalisme polri. ”Ada beberapa pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Tito,” kata Araf.
Araf menyebut, Tito harus menindak segala macam bentuk tindakan intoleransi yang seringkali menggunakan kekerasan, memastikan kebebasan berekspresi dan berpendapat terlindungi, membangun kultur polisi ke arah yang lebih humanis dan persuasif dengan melindungi dan mengayomi masyarakat.
Selain itu, Tito harus bisa mengatasi berbagai persoalan sengketa agraria dengan membangun mekanisme resolusi konflik agraria yang lebih dialogis, mengantiaipasi dan mengatasi persoalan terorisme secara proporsional dan profesional, meningkatkan kapasitas peralatan dan SDM Polri ke arah lebih profesional. ”Tito juga harus memiliki penghormatan terhadap nilai nilai HAM,” kata Araf.
Araf juga berharap Kapolri baru bisa membuat blue print arah pembangunan Polri profesional dalam jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang sebagai pijakan dasar pembangunan polri yang profesional. Araf menilai, prioritas jangka pendek adalah yang penting adalah untuk tidak melanjutkan kasus kasus yang benuansa kriminalisasi terhadap aktivis.
Terhadap DPR, Araf berharap DPR segera melakukan fit and proper test terhadap Tito, karena secara legal dan kompetensi serta trackrecord semuanya telah terpenuhi. ”Dalam konteks itu, DPR seharusnya fokus membahas agenda-agenda krusial bagi proses perbaikan Polri ke depan,” tandasnya.