31 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

Sudah 19 Orang Tewas Lakalantas

Sehari menjelang lebaran korban tewas akibat kecelakaan lalulintas (laka lantas) yang terjadi di wilayah Sumut terus meningkat. Data yang diterima terhitung dari 11 sampai 16 Agustus sudah ada 19 korban tewas akibat kecalakaan lalulintas (laka lantas).

Dengan kata lain, korban tewas bertambah 3 jiwa dari sehari sebelumnya. Data yang dihimpun dari Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) menyebutkan, 19 orang yang tewas akibat lakalantas tersebut masih didominasi oleh pengendara roda dua atau sepeda motor, namun pengendara roda empat juga banyak terlibat lakalantas Kabag Bin Opsnal Dit Lantas Poldasu, AKBP Achmad Nurdin mengatakan, sampai hari ini sudah ada 97 kasus lakalantas yang terjadi di wilayah Sumut.

“Dari angka itu sudah 19 orang yang tewas, 69 orang mengalami luka berat sementara luka ringan ada 96 orang,” ujar Nurdin, Jumat (17/8) petang.
Perhitungan Dit Lantas Poldasu juga menyebutkan, jumlah pelanggaran lalulintas di Sumut terus meningkat. Jika sebelumnya hanya ada 4.454 pelanggaran, kini pelanggaran lalulintas sudah berada di angka 5485 pelanggaran.

Dikatakan Nurdin, umumnya pelanggaran ini didominasi pengendara sepeda motor.
“Mulai dari tidak memakai helm, menerobos lampu merah, tidak menghidupkan lampu di siang hari serta kelengkapan surat-surat mendominisa penyebab pelanggaran,” sebut Nurdin.
Dikatakan Nurdin, dari 5485 pelanggaran, sebanyak 4121 pelanggaran ditilang sementara 1364 pelanggaran lainnya hanya diberi teguran.

Sementara, Kasubdit Pengolahan Informasi dan Data (PID) Poldasu, AKBP MP Nainggolan mengatakan, kerugian material dari lakalantas hingga saat ini sudah mencapai kisaran Rp300 juta.
Dikatakannya hingga kini, Poldasu terus melakukan imbauan kepada para pengguna jalan termasuk para pemudik.

“Kami masih terus melakukan himbauan dan penyuluhun, khususnya para pemudik yang akan melintas di Jalinsum agar lebih mematuhi rambu-rambu yang ada,” ujarnya.
Nainggolan mengatakan, sejauh ini Ditlantas Poldasu sudah melakukan himbauan atau penyuluhan sebanyak 482 kali, patroli roda dua sebanyak 893 kali dan patroli roda roda empat sebanyak 716 kali.

Terpisah, Kabid Humas Poldasu Kombes Raden Heru Prakoso tetap menghimbau agar pemudik menggunakan sarana transportasi umum atau kendaraan pribadi roda empat untuk angkutan lebaran.

Dikatakan perwira berpangkat melati tiga itu, jika menggunakan sepeda motor, apalagi yang waktu jarak tempuhnya melebihi dua jam, akan sangat rawan terjadi kecelakaan akibat kelelahan sang pengendara.

“Kami tidak membenarkan masyarakat Sumut mudik lebaran menggunakan sepeda motor. Apalagi waktu tempuhnya diatas dua jam. Ikutilah aturan, biar para pemudik dapat menjalankan musim mudik dengan aman,” ujar Heru.

Sementara itu untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang dan saat lebaran Polresta Medan menyiapkan SMS Kamtibmas.
“Ini kita lakukan demi keamanan masyarakat dalam menjalankan lebaran agar tak terganggu,” kata Kabag Ops Polresta Medan, Kompol Sudung F Napitu.

Dijelaskannya, layanan SMS keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan lalulintas sejak bulan Ramadan hingga lebaran sudah dijalankan sejak seminggu lalu.
“Ini sudah dilakukan dari seminggu lalu dan kita buat call center sampai musim lebaran dimana setiap laporan yang diterima langsung ditindak lanjuti. Ini merupakan alat dari Polresta Medan dan bekerja sama dengan pihak provider seluler,” jelasnya.

Dijelaskan Sudung, bila ada warga masyarakat yang melihat, mengetahui ataupun menjadi korban tindak kejahatan segera SMS dengan cara ketik: Lapor (isi informasi) lalu kirim SMS ke 3967.
“Begitu di SMS ke nomor yang disebutkan, akan kita tanggapi dengan cepat,” bebernya.
Menurut Sudung, SMS yang dikirim masyarakat harus sesuai fakta di lapangan dan bukan SMS bohong.

“Kita berharap warga yang menjadi korban atau yang melihat tindak kejahatan segera menghubungi SMS tersebut dan jangan memberikan SMS fiktif tapi harus sesuai dengan fakta maka dengan begitu anggota yang turun ke lokasi kejadian tak kewalahan,” terangnya.

Hal senada juga diucapkan Kasat Lantas Polresta Medan, Kompol Risya M SIK.
“Kalau ada terjadi kamacatan atau yang lainnya seperti kecelakaan dan belum ada pihak kepolisian yang turun ke lokasi segera kirim SMS ke 3967 agar pihak kepolisian segera ke lokasi dengan cepat untuk menangani hal tersebut,” ucapnya.

Ini semua dilakukan Polresta Medan untuk memberikan layanan kepada masyarakat selama Ramadan sampai musim lebaran agar merasa nyaman selama dalam perjalanan dan tidak terjebak macat. Ditambahkan Risya Mustario, pihaknya juga meminta kepada warga masyarakat atau pengendara yang terjebak macat agar segera menghubungi cal center Sat Lantas 061-4550525.

“Tim pengurai macat segera datang ke lokasi untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas di lokasi yang macet. Kita juga mempersilahkan untuk mengirim SMS ke layanan pengaduan kecelakaan lalau lintas (Laka Lantas) di nomor 0811 651 991. Petugas akan turun langsung dengan seketika,” akunya.

Kapolresta Medan, Kombes Pol Monang Situmorang SIK menuturkan, saat hari H, konvoi sah-sah saja dan dimintakan kepada masyarakat yang hendak konvoi hendaknya dengan cara yang teratur dan tertib agar tak terjadi hal-hal yang tak diinginkan. “Agar tak terjadi kecelakaan lalu lintas saat lebaran tiba dan konvoi di haari H nya, masyarakat ahrus tertib dalam konvoi dan konvoi tersebut hanya dilakukan satu hari itu saja yakni dimalam lebaran itu,” jelasnya.

Mengenai pengamanan, Monang Situmorang mengaku, semua personel kepolisian tetap disiagakan demi menjaga Kamtibmas. “Dimintakan kepada masyarakat untuk berkoordinasi dengan petugas kepolisian agar Kamtibmas bisa berjalan lancar dan masyarakat pun tak terganggu,” pungkasnya.(mag-12/jon)

Sehari menjelang lebaran korban tewas akibat kecelakaan lalulintas (laka lantas) yang terjadi di wilayah Sumut terus meningkat. Data yang diterima terhitung dari 11 sampai 16 Agustus sudah ada 19 korban tewas akibat kecalakaan lalulintas (laka lantas).

Dengan kata lain, korban tewas bertambah 3 jiwa dari sehari sebelumnya. Data yang dihimpun dari Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) menyebutkan, 19 orang yang tewas akibat lakalantas tersebut masih didominasi oleh pengendara roda dua atau sepeda motor, namun pengendara roda empat juga banyak terlibat lakalantas Kabag Bin Opsnal Dit Lantas Poldasu, AKBP Achmad Nurdin mengatakan, sampai hari ini sudah ada 97 kasus lakalantas yang terjadi di wilayah Sumut.

“Dari angka itu sudah 19 orang yang tewas, 69 orang mengalami luka berat sementara luka ringan ada 96 orang,” ujar Nurdin, Jumat (17/8) petang.
Perhitungan Dit Lantas Poldasu juga menyebutkan, jumlah pelanggaran lalulintas di Sumut terus meningkat. Jika sebelumnya hanya ada 4.454 pelanggaran, kini pelanggaran lalulintas sudah berada di angka 5485 pelanggaran.

Dikatakan Nurdin, umumnya pelanggaran ini didominasi pengendara sepeda motor.
“Mulai dari tidak memakai helm, menerobos lampu merah, tidak menghidupkan lampu di siang hari serta kelengkapan surat-surat mendominisa penyebab pelanggaran,” sebut Nurdin.
Dikatakan Nurdin, dari 5485 pelanggaran, sebanyak 4121 pelanggaran ditilang sementara 1364 pelanggaran lainnya hanya diberi teguran.

Sementara, Kasubdit Pengolahan Informasi dan Data (PID) Poldasu, AKBP MP Nainggolan mengatakan, kerugian material dari lakalantas hingga saat ini sudah mencapai kisaran Rp300 juta.
Dikatakannya hingga kini, Poldasu terus melakukan imbauan kepada para pengguna jalan termasuk para pemudik.

“Kami masih terus melakukan himbauan dan penyuluhun, khususnya para pemudik yang akan melintas di Jalinsum agar lebih mematuhi rambu-rambu yang ada,” ujarnya.
Nainggolan mengatakan, sejauh ini Ditlantas Poldasu sudah melakukan himbauan atau penyuluhan sebanyak 482 kali, patroli roda dua sebanyak 893 kali dan patroli roda roda empat sebanyak 716 kali.

Terpisah, Kabid Humas Poldasu Kombes Raden Heru Prakoso tetap menghimbau agar pemudik menggunakan sarana transportasi umum atau kendaraan pribadi roda empat untuk angkutan lebaran.

Dikatakan perwira berpangkat melati tiga itu, jika menggunakan sepeda motor, apalagi yang waktu jarak tempuhnya melebihi dua jam, akan sangat rawan terjadi kecelakaan akibat kelelahan sang pengendara.

“Kami tidak membenarkan masyarakat Sumut mudik lebaran menggunakan sepeda motor. Apalagi waktu tempuhnya diatas dua jam. Ikutilah aturan, biar para pemudik dapat menjalankan musim mudik dengan aman,” ujar Heru.

Sementara itu untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang dan saat lebaran Polresta Medan menyiapkan SMS Kamtibmas.
“Ini kita lakukan demi keamanan masyarakat dalam menjalankan lebaran agar tak terganggu,” kata Kabag Ops Polresta Medan, Kompol Sudung F Napitu.

Dijelaskannya, layanan SMS keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan lalulintas sejak bulan Ramadan hingga lebaran sudah dijalankan sejak seminggu lalu.
“Ini sudah dilakukan dari seminggu lalu dan kita buat call center sampai musim lebaran dimana setiap laporan yang diterima langsung ditindak lanjuti. Ini merupakan alat dari Polresta Medan dan bekerja sama dengan pihak provider seluler,” jelasnya.

Dijelaskan Sudung, bila ada warga masyarakat yang melihat, mengetahui ataupun menjadi korban tindak kejahatan segera SMS dengan cara ketik: Lapor (isi informasi) lalu kirim SMS ke 3967.
“Begitu di SMS ke nomor yang disebutkan, akan kita tanggapi dengan cepat,” bebernya.
Menurut Sudung, SMS yang dikirim masyarakat harus sesuai fakta di lapangan dan bukan SMS bohong.

“Kita berharap warga yang menjadi korban atau yang melihat tindak kejahatan segera menghubungi SMS tersebut dan jangan memberikan SMS fiktif tapi harus sesuai dengan fakta maka dengan begitu anggota yang turun ke lokasi kejadian tak kewalahan,” terangnya.

Hal senada juga diucapkan Kasat Lantas Polresta Medan, Kompol Risya M SIK.
“Kalau ada terjadi kamacatan atau yang lainnya seperti kecelakaan dan belum ada pihak kepolisian yang turun ke lokasi segera kirim SMS ke 3967 agar pihak kepolisian segera ke lokasi dengan cepat untuk menangani hal tersebut,” ucapnya.

Ini semua dilakukan Polresta Medan untuk memberikan layanan kepada masyarakat selama Ramadan sampai musim lebaran agar merasa nyaman selama dalam perjalanan dan tidak terjebak macat. Ditambahkan Risya Mustario, pihaknya juga meminta kepada warga masyarakat atau pengendara yang terjebak macat agar segera menghubungi cal center Sat Lantas 061-4550525.

“Tim pengurai macat segera datang ke lokasi untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas di lokasi yang macet. Kita juga mempersilahkan untuk mengirim SMS ke layanan pengaduan kecelakaan lalau lintas (Laka Lantas) di nomor 0811 651 991. Petugas akan turun langsung dengan seketika,” akunya.

Kapolresta Medan, Kombes Pol Monang Situmorang SIK menuturkan, saat hari H, konvoi sah-sah saja dan dimintakan kepada masyarakat yang hendak konvoi hendaknya dengan cara yang teratur dan tertib agar tak terjadi hal-hal yang tak diinginkan. “Agar tak terjadi kecelakaan lalu lintas saat lebaran tiba dan konvoi di haari H nya, masyarakat ahrus tertib dalam konvoi dan konvoi tersebut hanya dilakukan satu hari itu saja yakni dimalam lebaran itu,” jelasnya.

Mengenai pengamanan, Monang Situmorang mengaku, semua personel kepolisian tetap disiagakan demi menjaga Kamtibmas. “Dimintakan kepada masyarakat untuk berkoordinasi dengan petugas kepolisian agar Kamtibmas bisa berjalan lancar dan masyarakat pun tak terganggu,” pungkasnya.(mag-12/jon)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/