Dugaan Pungli di Komite SMA Negeri 1 dan 2 Medan, Pendemo Minta Diusut Tuntas

PULUHAN massa yang tergabung dalam Dewan Penduduk Negeri, DPD SPSI Sumatera Utara (Sumut), ORIBAK (Organisasi Rakyat Indonesia), Ojol Buruh Bersatu, dan Front Wanita menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Kamis (17/9). Mereka menyampaikan sejumlah aspirasi, salah satunya terkait dugaan pungutan uang komite di SMA Negeri 1 Medan dan SMA Negeri 2 Medan.

Massa juga memprotes sikap Kepala Bidang (Kabid) SMK Dinas Pendidikan Sumut, Basir Hasibuan, yang mereka tuding bersikap kasar dan mengeluarkan perkataan yang dianggap menghina demonstran.

Koordinator aksi, Acil, mengatakan kedatangan mereka merupakan bentuk protes terhadap dugaan pungutan di sekolah negeri sekaligus meminta Dinas Pendidikan Sumut memberikan penjelasan secara terbuka mengenai persoalan tersebut.

Menurut Acil, pihaknya sebelumnya telah mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Sumut untuk menyampaikan aspirasi yang sama. Namun, mereka mengaku belum mendapatkan tanggapan yang memadai.

“Kami datang untuk mempertanyakan dugaan pungutan uang komite di SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 2 Medan. Kami ingin ada penjelasan, bukan malah dihalangi ketika menyampaikan aspirasi,” ujar Acil dalam orasinya.

Massa juga mempersoalkan tindakan pengamanan ketika mereka berupaya menyampaikan aspirasi di lingkungan Kantor Dinas Pendidikan Sumut. Acil menilai tindakan tersebut berlebihan dan tidak mencerminkan keterbukaan pemerintah dalam menerima aspirasi masyarakat.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan massa, seorang peserta aksi disebut terjatuh dan mengalami luka akibat aksi dorong-dorongan. Dua perempuan yang ikut dalam aksi juga diklaim terjatuh hingga kepala mereka terbentur aspal.

“Kawan-kawan kami ada yang terjatuh dan terluka. Bahkan, ada dua orang perempuan yang kepalanya terbentur aspal. Mereka sekarang mengalami mual dan muntah,” ungkap Acil.

Ia mengatakan kedua perempuan tersebut sedang menghadapi proses Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Kondisi tersebut, menurutnya, menimbulkan kekhawatiran terhadap keberlangsungan kepesertaan BPJS serta akses mereka terhadap layanan kesehatan.

Massa kemudian meminta adanya pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.

Selain dugaan pungutan uang komite, massa juga mempersoalkan sikap Basir Hasibuan ketika menemui demonstran dalam aksi sebelumnya di Kantor Dinas Pendidikan Sumut.

Acil menuding Basir mengeluarkan sejumlah perkataan yang dianggap merendahkan massa. Salah satu ucapan yang disoroti adalah kalimat, “mulut kalian bau”.

“Dia (Basir) mengatakan, ‘ini gedung negara, tidak boleh sembarangan orang masuk’. Bahkan, ada juga perkataan ‘mulut kalian bau’ dan ‘saya pejabat, jangan menunjuk-nunjuk saya’,” kata Acil.

Menurut Acil, perkataan tersebut tidak seharusnya disampaikan seorang pejabat pemerintahan kepada masyarakat yang sedang menyampaikan aspirasi.

“Kalau memang ada aturan yang melarang massa masuk, sampaikan dengan cara yang baik. Jangan menghina atau merendahkan masyarakat. Kami datang membawa aspirasi rakyat,” tegasnya.

Massa pun mendesak agar Basir Hasibuan dievaluasi dan diberikan pembinaan apabila terbukti melakukan tindakan atau mengeluarkan perkataan yang tidak pantas.

“Pejabat seperti ini harus dibina atau ditindak. Jangan sampai masyarakat yang datang menyampaikan aspirasi justru diperlakukan seperti itu,” ujar Acil.

Menanggapi persoalan tersebut, Basir Hasibuan mengatakan dirinya datang ke lokasi setelah dipanggil karena situasi di sekitar Kantor Dinas Pendidikan Sumut sedang mengalami ketegangan.

Ia menyebut saat itu terjadi perdebatan dan aksi dorong-dorongan. Basir mengaku berupaya melerai pihak-pihak yang terlibat agar situasi tidak berkembang menjadi bentrokan.

“Saya dipanggil ke lokasi karena ada keributan dan dorong-dorongan. Saya mencoba melerai dan meredakan emosi teman-teman,” kata Basir.

Basir mengatakan dirinya berupaya menenangkan massa selama sekitar 12 menit. Ia juga sempat meminta waktu untuk memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi dorong-dorongan.

Namun, menurutnya, situasi ketika itu masih dipenuhi emosi.

Basir membantah melakukan kontak fisik terhadap demonstran.

“Saya tidak ada melakukan penghinaan fisik. Fokus saya waktu itu bagaimana supaya jangan sampai terjadi pemukulan atau kekacauan,” ujarnya.

Terkait perkataan yang dipersoalkan massa, Basir menjelaskan bahwa komunikasi berlangsung dalam suasana yang memanas. Ia menyebut sejumlah perkataan muncul secara spontan dalam situasi tersebut.

Basir juga menyampaikan permintaan maaf apabila ada ucapan atau tindakan dirinya yang dianggap tidak pantas oleh massa.

“Kalau ada kata-kata atau tindakan saya yang dianggap kurang pantas atau kurang sopan, saya meminta maaf. Itu spontan karena situasinya memang sedang panas dan tidak ada unsur kesengajaan,” ungkapnya.

Sementara itu, terkait tudingan dugaan pungutan uang komite di SMA Negeri 1 Medan dan SMA Negeri 2 Medan, Basir Hasibuan membantah adanya pungutan liar (pungli).

Ia mengatakan tidak ada pungutan yang ditetapkan secara wajib kepada siswa maupun orang tua. Menurutnya, pemberian uang komite bersifat sukarela dan tidak ditentukan nominalnya.

“Sebenarnya enggak ada yang pungli. Sudah diterapkan, siapa yang ikhlas saja memberi tanpa ada ditetapkan. Entah dari mana cerita pungli itu,” kata Basir.

Basir menegaskan, apabila terdapat bukti mengenai adanya pungutan yang dipatok atau diwajibkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan.

“Enggak ada lagi, Bang. Kalau ada bukti pasti diperiksa,” ujarnya.

Ia kemudian mencontohkan kasus di SMA Negeri 2 Kabanjahe yang menurutnya pernah mendapat tindakan setelah ditemukan persoalan terkait pungutan yang dipatok.

“SMA Negeri 2 Kabanjahe sudah dinonaktifkan gara-gara ada yang dipatok,” katanya.

Basir juga menjelaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan jawaban atas seluruh tuntutan massa karena Kepala Dinas Pendidikan Sumut tidak berada di lokasi saat aksi berlangsung.

Ia kemudian memilih masuk ke dalam kantor dan mempersilakan massa menyampaikan aspirasi melalui mekanisme yang tersedia.

Terkait komunikasi dengan seseorang bernama Reza, Basir mengatakan dirinya tidak membalas pesan WhatsApp karena tidak menyimpan nomor tersebut dan mengaku belum pernah berkoordinasi sebelumnya.

Ia menegaskan kehadirannya di lokasi saat itu bertujuan meredakan situasi dan mencegah terjadinya bentrokan.

Setelah kejadian tersebut, pihaknya kemudian mundur sesuai permintaan massa.

Hingga aksi berlangsung, massa tetap mendesak agar dugaan pungutan uang komite di SMA Negeri 1 Medan dan SMA Negeri 2 Medan ditelusuri secara terbuka.

Mereka meminta Dinas Pendidikan Sumut menjelaskan dasar pengumpulan uang komite, mekanisme penetapannya, penggunaan dana, serta pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaannya.

Selain persoalan pungutan, massa juga meminta evaluasi terhadap cara pejabat dan petugas menghadapi demonstran, termasuk dugaan penghinaan dan tindakan kasar yang mereka klaim terjadi dalam aksi sebelumnya.

Di sisi lain, pihak Dinas Pendidikan Sumut melalui Basir Hasibuan menyatakan bahwa tudingan pungli harus dibuktikan. Ia menegaskan, apabila ditemukan bukti adanya pungutan yang dipatok atau diwajibkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan.

Persoalan tersebut selanjutnya menjadi perhatian massa aksi yang meminta adanya penjelasan terbuka dari Dinas Pendidikan Sumut agar dugaan pungutan di sekolah negeri tersebut dapat diketahui secara jelas oleh publik. (san/azw)

PULUHAN massa yang tergabung dalam Dewan Penduduk Negeri, DPD SPSI Sumatera Utara (Sumut), ORIBAK (Organisasi Rakyat Indonesia), Ojol Buruh Bersatu, dan Front Wanita menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Kamis (17/9). Mereka menyampaikan sejumlah aspirasi, salah satunya terkait dugaan pungutan uang komite di SMA Negeri 1 Medan dan SMA Negeri 2 Medan.

Massa juga memprotes sikap Kepala Bidang (Kabid) SMK Dinas Pendidikan Sumut, Basir Hasibuan, yang mereka tuding bersikap kasar dan mengeluarkan perkataan yang dianggap menghina demonstran.

Koordinator aksi, Acil, mengatakan kedatangan mereka merupakan bentuk protes terhadap dugaan pungutan di sekolah negeri sekaligus meminta Dinas Pendidikan Sumut memberikan penjelasan secara terbuka mengenai persoalan tersebut.

Menurut Acil, pihaknya sebelumnya telah mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Sumut untuk menyampaikan aspirasi yang sama. Namun, mereka mengaku belum mendapatkan tanggapan yang memadai.

“Kami datang untuk mempertanyakan dugaan pungutan uang komite di SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 2 Medan. Kami ingin ada penjelasan, bukan malah dihalangi ketika menyampaikan aspirasi,” ujar Acil dalam orasinya.

Massa juga mempersoalkan tindakan pengamanan ketika mereka berupaya menyampaikan aspirasi di lingkungan Kantor Dinas Pendidikan Sumut. Acil menilai tindakan tersebut berlebihan dan tidak mencerminkan keterbukaan pemerintah dalam menerima aspirasi masyarakat.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan massa, seorang peserta aksi disebut terjatuh dan mengalami luka akibat aksi dorong-dorongan. Dua perempuan yang ikut dalam aksi juga diklaim terjatuh hingga kepala mereka terbentur aspal.

“Kawan-kawan kami ada yang terjatuh dan terluka. Bahkan, ada dua orang perempuan yang kepalanya terbentur aspal. Mereka sekarang mengalami mual dan muntah,” ungkap Acil.

Ia mengatakan kedua perempuan tersebut sedang menghadapi proses Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Kondisi tersebut, menurutnya, menimbulkan kekhawatiran terhadap keberlangsungan kepesertaan BPJS serta akses mereka terhadap layanan kesehatan.

Massa kemudian meminta adanya pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.

Selain dugaan pungutan uang komite, massa juga mempersoalkan sikap Basir Hasibuan ketika menemui demonstran dalam aksi sebelumnya di Kantor Dinas Pendidikan Sumut.

Acil menuding Basir mengeluarkan sejumlah perkataan yang dianggap merendahkan massa. Salah satu ucapan yang disoroti adalah kalimat, “mulut kalian bau”.

“Dia (Basir) mengatakan, ‘ini gedung negara, tidak boleh sembarangan orang masuk’. Bahkan, ada juga perkataan ‘mulut kalian bau’ dan ‘saya pejabat, jangan menunjuk-nunjuk saya’,” kata Acil.

Menurut Acil, perkataan tersebut tidak seharusnya disampaikan seorang pejabat pemerintahan kepada masyarakat yang sedang menyampaikan aspirasi.

“Kalau memang ada aturan yang melarang massa masuk, sampaikan dengan cara yang baik. Jangan menghina atau merendahkan masyarakat. Kami datang membawa aspirasi rakyat,” tegasnya.

Massa pun mendesak agar Basir Hasibuan dievaluasi dan diberikan pembinaan apabila terbukti melakukan tindakan atau mengeluarkan perkataan yang tidak pantas.

“Pejabat seperti ini harus dibina atau ditindak. Jangan sampai masyarakat yang datang menyampaikan aspirasi justru diperlakukan seperti itu,” ujar Acil.

Menanggapi persoalan tersebut, Basir Hasibuan mengatakan dirinya datang ke lokasi setelah dipanggil karena situasi di sekitar Kantor Dinas Pendidikan Sumut sedang mengalami ketegangan.

Ia menyebut saat itu terjadi perdebatan dan aksi dorong-dorongan. Basir mengaku berupaya melerai pihak-pihak yang terlibat agar situasi tidak berkembang menjadi bentrokan.

“Saya dipanggil ke lokasi karena ada keributan dan dorong-dorongan. Saya mencoba melerai dan meredakan emosi teman-teman,” kata Basir.

Basir mengatakan dirinya berupaya menenangkan massa selama sekitar 12 menit. Ia juga sempat meminta waktu untuk memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi dorong-dorongan.

Namun, menurutnya, situasi ketika itu masih dipenuhi emosi.

Basir membantah melakukan kontak fisik terhadap demonstran.

“Saya tidak ada melakukan penghinaan fisik. Fokus saya waktu itu bagaimana supaya jangan sampai terjadi pemukulan atau kekacauan,” ujarnya.

Terkait perkataan yang dipersoalkan massa, Basir menjelaskan bahwa komunikasi berlangsung dalam suasana yang memanas. Ia menyebut sejumlah perkataan muncul secara spontan dalam situasi tersebut.

Basir juga menyampaikan permintaan maaf apabila ada ucapan atau tindakan dirinya yang dianggap tidak pantas oleh massa.

“Kalau ada kata-kata atau tindakan saya yang dianggap kurang pantas atau kurang sopan, saya meminta maaf. Itu spontan karena situasinya memang sedang panas dan tidak ada unsur kesengajaan,” ungkapnya.

Sementara itu, terkait tudingan dugaan pungutan uang komite di SMA Negeri 1 Medan dan SMA Negeri 2 Medan, Basir Hasibuan membantah adanya pungutan liar (pungli).

Ia mengatakan tidak ada pungutan yang ditetapkan secara wajib kepada siswa maupun orang tua. Menurutnya, pemberian uang komite bersifat sukarela dan tidak ditentukan nominalnya.

“Sebenarnya enggak ada yang pungli. Sudah diterapkan, siapa yang ikhlas saja memberi tanpa ada ditetapkan. Entah dari mana cerita pungli itu,” kata Basir.

Basir menegaskan, apabila terdapat bukti mengenai adanya pungutan yang dipatok atau diwajibkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan.

“Enggak ada lagi, Bang. Kalau ada bukti pasti diperiksa,” ujarnya.

Ia kemudian mencontohkan kasus di SMA Negeri 2 Kabanjahe yang menurutnya pernah mendapat tindakan setelah ditemukan persoalan terkait pungutan yang dipatok.

“SMA Negeri 2 Kabanjahe sudah dinonaktifkan gara-gara ada yang dipatok,” katanya.

Basir juga menjelaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan jawaban atas seluruh tuntutan massa karena Kepala Dinas Pendidikan Sumut tidak berada di lokasi saat aksi berlangsung.

Ia kemudian memilih masuk ke dalam kantor dan mempersilakan massa menyampaikan aspirasi melalui mekanisme yang tersedia.

Terkait komunikasi dengan seseorang bernama Reza, Basir mengatakan dirinya tidak membalas pesan WhatsApp karena tidak menyimpan nomor tersebut dan mengaku belum pernah berkoordinasi sebelumnya.

Ia menegaskan kehadirannya di lokasi saat itu bertujuan meredakan situasi dan mencegah terjadinya bentrokan.

Setelah kejadian tersebut, pihaknya kemudian mundur sesuai permintaan massa.

Hingga aksi berlangsung, massa tetap mendesak agar dugaan pungutan uang komite di SMA Negeri 1 Medan dan SMA Negeri 2 Medan ditelusuri secara terbuka.

Mereka meminta Dinas Pendidikan Sumut menjelaskan dasar pengumpulan uang komite, mekanisme penetapannya, penggunaan dana, serta pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaannya.

Selain persoalan pungutan, massa juga meminta evaluasi terhadap cara pejabat dan petugas menghadapi demonstran, termasuk dugaan penghinaan dan tindakan kasar yang mereka klaim terjadi dalam aksi sebelumnya.

Di sisi lain, pihak Dinas Pendidikan Sumut melalui Basir Hasibuan menyatakan bahwa tudingan pungli harus dibuktikan. Ia menegaskan, apabila ditemukan bukti adanya pungutan yang dipatok atau diwajibkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan.

Persoalan tersebut selanjutnya menjadi perhatian massa aksi yang meminta adanya penjelasan terbuka dari Dinas Pendidikan Sumut agar dugaan pungutan di sekolah negeri tersebut dapat diketahui secara jelas oleh publik. (san/azw)

Artikel Terkait


Terpopuler

Artikel Terbaru