28.9 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Pernyataan Jokowi Soal Jalan Berlubang Jadikan Motivasi Bekerja

“Selama ini pekerjaan yang dilakukan tidak dikembalikan seperti semula. Ini yang kita harus koordinasikan kembali supaya mereka (pelaksana proyek, Red) mau memperbaikinya. Kita sudah melakukan semua cara termasuk menyurati pihak-pihak terkait itu. Ke depan kita harus buat komitmen seperti MoU (Memorandum of Understanding) kepada pihak-pihak itu, agar ada sanksi bila pekerjaan tersebut tidak tuntas,” paparnya.

Ia menyebutkan, selama ini pelaksana proyek merasa tak punya tanggung jawab kepada Pemko Medan atas pekerjaan yang mereka lakukan. Hal itu pula yang menurut Eldin menyulitkan pihaknya mengambil sikap tegas terhadap si pelaksana proyek.

“Ke depan harus kita buat hitam di atas putih bagi pelaksana proyek sebelum ada pekerjaan-pekerjaan seperti itu di kota Medan. Itu disebabkan tanggung jawab mereka bukan pada kita, melainkan pihak yang meminta mereka kerja,” katanya.

Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution menjelaskan, program MMSHP telah merusak jalan Kota Medan sejak 2015. Pengerjaan proyek ini mengecewakan Pemko selaku pemegang kekuasaan daerah karena penyelesaian yang buruk.

“Jalan kota memang rusak. Kita tunggu dari 2015 sampai sekarang gak ada balasan dari pemerintah pusat. Akhirnya, melalui perintah pak wali, jalan itu yang harusnya diperbaiki oleh pelaksananya jadi kita yang perbaiki,” katanya.

Dari ribuan jalan di Kota Medan, program MMSHP menyebar di beberapa kecamatan. Paling banyak sebut dia ada di Kecamatan Medan Area, Medan Timur, dan Medan Kota. Di antaranya seperti Jalan Sutomo Ujung, Jalan Krakatau, Jalan Bilal, dan Jalan Denai. Akhyar mengaku beberapa jalan itu saat ini sudah diperbaiki Pemko melalui APBD 2017.

“Program MMSHP tujuannya agar masyarakat Kota Medan mendapatkan sanitasi yang baik. Sebenarnya program itu positif buat masyarakat, bukanlah masalah. Hanya persoalan finishingnya saja yang tidak pas,” ungkapnya. (prn/azw)

 

“Selama ini pekerjaan yang dilakukan tidak dikembalikan seperti semula. Ini yang kita harus koordinasikan kembali supaya mereka (pelaksana proyek, Red) mau memperbaikinya. Kita sudah melakukan semua cara termasuk menyurati pihak-pihak terkait itu. Ke depan kita harus buat komitmen seperti MoU (Memorandum of Understanding) kepada pihak-pihak itu, agar ada sanksi bila pekerjaan tersebut tidak tuntas,” paparnya.

Ia menyebutkan, selama ini pelaksana proyek merasa tak punya tanggung jawab kepada Pemko Medan atas pekerjaan yang mereka lakukan. Hal itu pula yang menurut Eldin menyulitkan pihaknya mengambil sikap tegas terhadap si pelaksana proyek.

“Ke depan harus kita buat hitam di atas putih bagi pelaksana proyek sebelum ada pekerjaan-pekerjaan seperti itu di kota Medan. Itu disebabkan tanggung jawab mereka bukan pada kita, melainkan pihak yang meminta mereka kerja,” katanya.

Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution menjelaskan, program MMSHP telah merusak jalan Kota Medan sejak 2015. Pengerjaan proyek ini mengecewakan Pemko selaku pemegang kekuasaan daerah karena penyelesaian yang buruk.

“Jalan kota memang rusak. Kita tunggu dari 2015 sampai sekarang gak ada balasan dari pemerintah pusat. Akhirnya, melalui perintah pak wali, jalan itu yang harusnya diperbaiki oleh pelaksananya jadi kita yang perbaiki,” katanya.

Dari ribuan jalan di Kota Medan, program MMSHP menyebar di beberapa kecamatan. Paling banyak sebut dia ada di Kecamatan Medan Area, Medan Timur, dan Medan Kota. Di antaranya seperti Jalan Sutomo Ujung, Jalan Krakatau, Jalan Bilal, dan Jalan Denai. Akhyar mengaku beberapa jalan itu saat ini sudah diperbaiki Pemko melalui APBD 2017.

“Program MMSHP tujuannya agar masyarakat Kota Medan mendapatkan sanitasi yang baik. Sebenarnya program itu positif buat masyarakat, bukanlah masalah. Hanya persoalan finishingnya saja yang tidak pas,” ungkapnya. (prn/azw)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/