24 C
Medan
Sunday, February 23, 2025
spot_img

Pergantian Ketua KPU Medan Dicurigai ‘Pesanan’ Pihak Tertentu

Bahkan, Hendrik menegaskan, pihaknya juga meminta wali kota menarik para aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di KPU Medan ke Pemko Medan. “Kami juga akan laporkan hal ini ke DKPP,” ancamnya.

Sebelumnya diberitakan, Yenni Khairiah Rambe resmi dilengserkan dari jabatannya, dan posisinya digantikan Herdensi Adnin, setelah disetujui KPU Sumut. Persetujuan tersebut lalu disahkan dengan menerbitkan surat keputusan (SK) Nomor : 31/SDM.12.3-KPT/12/PROV/2017.

“Pergantian posisi Ketua KPU Medan sudah disetujui,” kata Ketua KPU Sumut Mulia, Rabu (17/5).

Dikatakan, sebelumnya KPU Sumut meminta seluruh komisioner KPU Medan berembuk ulang mengenai pergantian tersebut. Mulia berharap dengan adanya pergantian posisi ketua, dapat meningkatkan kinerja KPU Medan. Apalagi, dalam waktu dekat tahapan Pilgubsu 2018 dan verifikasi partai politik untuk pemilu 2019 akan segera dimulai.

“Kami berharap setelah ini mereka langsung berkerja secara kolektif kolegial,” pintanya.

Bulan lalu, tepatnya 17 April 2017, Komisioner KPU Medan juga sudah menggelar rapat pleno. Dalam rapat internal tersebut memutuskan untuk melengserkan Yenni Rambe dari kursi Ketua KPU Medan. Dari lima komisioner yang ada, tiga diantaranya menghendaki pergantian, sedangkan dua lainnya tidak setuju. (dik/adz/yaa)

Bahkan, Hendrik menegaskan, pihaknya juga meminta wali kota menarik para aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di KPU Medan ke Pemko Medan. “Kami juga akan laporkan hal ini ke DKPP,” ancamnya.

Sebelumnya diberitakan, Yenni Khairiah Rambe resmi dilengserkan dari jabatannya, dan posisinya digantikan Herdensi Adnin, setelah disetujui KPU Sumut. Persetujuan tersebut lalu disahkan dengan menerbitkan surat keputusan (SK) Nomor : 31/SDM.12.3-KPT/12/PROV/2017.

“Pergantian posisi Ketua KPU Medan sudah disetujui,” kata Ketua KPU Sumut Mulia, Rabu (17/5).

Dikatakan, sebelumnya KPU Sumut meminta seluruh komisioner KPU Medan berembuk ulang mengenai pergantian tersebut. Mulia berharap dengan adanya pergantian posisi ketua, dapat meningkatkan kinerja KPU Medan. Apalagi, dalam waktu dekat tahapan Pilgubsu 2018 dan verifikasi partai politik untuk pemilu 2019 akan segera dimulai.

“Kami berharap setelah ini mereka langsung berkerja secara kolektif kolegial,” pintanya.

Bulan lalu, tepatnya 17 April 2017, Komisioner KPU Medan juga sudah menggelar rapat pleno. Dalam rapat internal tersebut memutuskan untuk melengserkan Yenni Rambe dari kursi Ketua KPU Medan. Dari lima komisioner yang ada, tiga diantaranya menghendaki pergantian, sedangkan dua lainnya tidak setuju. (dik/adz/yaa)

spot_img

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

spot_imgspot_imgspot_img

Artikel Terbaru

/