30 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Pekan Ini Relokasi Pedagang Aksara Ditentukan

BATAL
Sebelumnya rapat pembahasan soal Pasar Aksara dan Buana Plaza di kantor DPRD Medan batal digelar. Hal itu dikarenakan tidak semua undangan hadir. Tampak kurang matangnya persiapan acara sehingga pihak-pihak yang terlibat, tidak memenuhi undangan. Begitupun dengan anggota dewan terkhusus Komisi C, yang tak semua hadir pada hari itu. Batalnya pembahasan itu juga dikarenakan mayoritas anggota dewan beserta pimpinan, menyambut kedatangan Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, untuk membahas penambahan anggaran kegiatanan penanganan dan pemberantasan narkoba di Kota Medan.”Anggota dewannya banyak yang gak hadir bang. Kemudian tamu yang diundang juga tidak semuanya datang,” kata seorang staf di Komisi C kepada wartawan.

Sementara itu, Plt Dirut Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan, Benny Sihotang, yang sempat hadir pada hari itu mengakui pembahasan batal digelar lantaran pihak yang diundang tidak datang. “Iya betul gak jadi rapat pembahasannya. Alasannya yang diundang gak datang,” ujarnya.

Disinggung seputar nasib para pedagang, Benny mengatakan pihaknya masih menunggu arahan dari wali kota terkait dengan relokasi. Menurutnya sampai hari ini, tempat yang dirujuk sebagai relokasi belum ada ditentukan. “Kami (PD Pasar) masih menunggu arahan Pak Wali Kota,” katanya melalui seluler.

Beberapa permintaan pedagang, sebut Benny, ada yang mau direlokasi di parkiran Buana Plaza dan di Jalan AR Hakim, Medan Area. “Kalau memang pedagang mau di parkiran, pastinya kita belum bisa pustuskan. Karena di situ juga akan ada banyak masalah. Seperti ketahanan gedung, masih digaris polisi, dan areal parkir itu lebih besar milik PT. AJI (Aksara Jaya Indah),” jelasnya seraya menyebut pada Senin kemarin pihak Labfor Mabes Polri sudah selesai olah tempat kejadian perkara.

Soal kerjasama antara Pemko Medan dan PT AJI, Benny mengatakan PD Pasar tidak ada menangani perjanjian. Menurutnya Pemko Medan dan PT AJI lah yang membuat perjanjian dimaksud. “Jadi kalau dibilang itu tahun 93 dikelola PD Pasar, betul. Dengan luas lahan 4000 meter, lantai 1 dan 2 serta parkiran yang diserahterimakan ke kita. Tetapi yang diperjanjikan lantai 3,4 dan 5 gak ada sama kami. Yang sudah habis kontrak kan lantai 3,4,5 dan parkir tidak pernah diserahkan ke PD Pasar,” katanya.

BATAL
Sebelumnya rapat pembahasan soal Pasar Aksara dan Buana Plaza di kantor DPRD Medan batal digelar. Hal itu dikarenakan tidak semua undangan hadir. Tampak kurang matangnya persiapan acara sehingga pihak-pihak yang terlibat, tidak memenuhi undangan. Begitupun dengan anggota dewan terkhusus Komisi C, yang tak semua hadir pada hari itu. Batalnya pembahasan itu juga dikarenakan mayoritas anggota dewan beserta pimpinan, menyambut kedatangan Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, untuk membahas penambahan anggaran kegiatanan penanganan dan pemberantasan narkoba di Kota Medan.”Anggota dewannya banyak yang gak hadir bang. Kemudian tamu yang diundang juga tidak semuanya datang,” kata seorang staf di Komisi C kepada wartawan.

Sementara itu, Plt Dirut Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan, Benny Sihotang, yang sempat hadir pada hari itu mengakui pembahasan batal digelar lantaran pihak yang diundang tidak datang. “Iya betul gak jadi rapat pembahasannya. Alasannya yang diundang gak datang,” ujarnya.

Disinggung seputar nasib para pedagang, Benny mengatakan pihaknya masih menunggu arahan dari wali kota terkait dengan relokasi. Menurutnya sampai hari ini, tempat yang dirujuk sebagai relokasi belum ada ditentukan. “Kami (PD Pasar) masih menunggu arahan Pak Wali Kota,” katanya melalui seluler.

Beberapa permintaan pedagang, sebut Benny, ada yang mau direlokasi di parkiran Buana Plaza dan di Jalan AR Hakim, Medan Area. “Kalau memang pedagang mau di parkiran, pastinya kita belum bisa pustuskan. Karena di situ juga akan ada banyak masalah. Seperti ketahanan gedung, masih digaris polisi, dan areal parkir itu lebih besar milik PT. AJI (Aksara Jaya Indah),” jelasnya seraya menyebut pada Senin kemarin pihak Labfor Mabes Polri sudah selesai olah tempat kejadian perkara.

Soal kerjasama antara Pemko Medan dan PT AJI, Benny mengatakan PD Pasar tidak ada menangani perjanjian. Menurutnya Pemko Medan dan PT AJI lah yang membuat perjanjian dimaksud. “Jadi kalau dibilang itu tahun 93 dikelola PD Pasar, betul. Dengan luas lahan 4000 meter, lantai 1 dan 2 serta parkiran yang diserahterimakan ke kita. Tetapi yang diperjanjikan lantai 3,4 dan 5 gak ada sama kami. Yang sudah habis kontrak kan lantai 3,4,5 dan parkir tidak pernah diserahkan ke PD Pasar,” katanya.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/