25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Dipecat, Mantan Karyawan Bakar Gedung Unimal

Gedung Biro Rektor Universitas Malikussaleh, dibakar karyawannya yang dipecat.

ACEH UTARA, SUMUTPOS.CO – Seorang mantan karyawan Universitas Malikussaleh (Unimal) terpaksa diamankan kepolisian. Pasalnya, pria berinisial SW, 34, itu nekat membakar gedung biro rektor, Jumat (18/8/2017). Alasanntya, ia tak terima dipecat pihak Unimal.

Dia sudah lama mengabdi sebagai tenaga honorer bidang listrik dan sound system sejak tahun 2009 lalu di Unimal. Namun, pihak Unimal tidak pernah memperhatikan nasibnya untuk bisa diangkat menjadi PNS.

“Alasan saya dipecat juga tidak jelas, padahal saya selalu masuk kerja sebagai tenaga operator listrik dan sound system.”

“Sabtu dan Minggu pun saya masuk jika ada kegiatan di Aula Unimal dan termasuk kegiatan mahasiswa,” jelas tersangka saat dimintai keterangan tim penyidik Polres Lhokseumawe.

Selain itu, istrinya juga bekerja di Unimal sejak tahun 2007 sebagai tenaga bakti dan tidak diangkat menjadi honorer serta pegawai negeri sipil.

“Jadi atas dasar itulah tersangka nekat membakar gedung biro rektor dengan modal sebotol minyak,” jelas Wakapolres Lhokseumawe, Kompol, Moch Isharyadi.

Kepada penyidik pelaku juga mengaku, siap menerima hukuman atas perbuatannya membakar gedung biro Rektor Unimal. (arm/mai)

Gedung Biro Rektor Universitas Malikussaleh, dibakar karyawannya yang dipecat.

ACEH UTARA, SUMUTPOS.CO – Seorang mantan karyawan Universitas Malikussaleh (Unimal) terpaksa diamankan kepolisian. Pasalnya, pria berinisial SW, 34, itu nekat membakar gedung biro rektor, Jumat (18/8/2017). Alasanntya, ia tak terima dipecat pihak Unimal.

Dia sudah lama mengabdi sebagai tenaga honorer bidang listrik dan sound system sejak tahun 2009 lalu di Unimal. Namun, pihak Unimal tidak pernah memperhatikan nasibnya untuk bisa diangkat menjadi PNS.

“Alasan saya dipecat juga tidak jelas, padahal saya selalu masuk kerja sebagai tenaga operator listrik dan sound system.”

“Sabtu dan Minggu pun saya masuk jika ada kegiatan di Aula Unimal dan termasuk kegiatan mahasiswa,” jelas tersangka saat dimintai keterangan tim penyidik Polres Lhokseumawe.

Selain itu, istrinya juga bekerja di Unimal sejak tahun 2007 sebagai tenaga bakti dan tidak diangkat menjadi honorer serta pegawai negeri sipil.

“Jadi atas dasar itulah tersangka nekat membakar gedung biro rektor dengan modal sebotol minyak,” jelas Wakapolres Lhokseumawe, Kompol, Moch Isharyadi.

Kepada penyidik pelaku juga mengaku, siap menerima hukuman atas perbuatannya membakar gedung biro Rektor Unimal. (arm/mai)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/