25.6 C
Medan
Thursday, May 9, 2024

Komisi IV DPRD Medan Minta OPD Lanjutkan Pembangunan Lampu Jalan di 8 Ruas Jalan yang Terbengkalai

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi IV DPRD Medan, meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendapatkan pelimpahan tugas pembangunan lampu jalan pada 8 ruas jalan yang dibangun di atas trotoar untuk bertanggungjawab dengan melanjutkan pembangunan lampu jalan tersebut.

Pasalnya, pasca dihapusnya Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan yang sebelumnya ditunjuk sebagai OPD yang menangani pembangunannya, proyek pembangunan lampu jalan tersebut tampak terbengkalai.

Mengingat, proyek tiang lampu berbiaya Rp25 milar itu merupakan uang rakyat yang bersumber dari P-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2022.”OPD terkait harus segera menyelesaikan proyek (pembangunan lampu) itu, karena anggarannya dikutip dari pajak masyarakat yang tentunya untuk kepentingan masyarakat,” ucap Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan, Rudiawan Sitorus, Jumat (20/1/2023).

Selain harus menyelesaikan pekerjaan yang sempat tertunda, politisi PKS ini meminta OPD terkait untuk menggunakan anggaran yang ada di instansinya se-efektif dan se-efisien mungkin untuk kepentingan masyarakat.

Diakui Rudiawan, sewaktu pembahasan P-APBD 2022, pihaknya tidak menanyakan secara detail penambahan anggaran yang diajukan Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Kala itu, hanya anggaran secara global saja yang dipaparkan mantan Kadis Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, Syarifuddin Irsan Dongoran yang kemudian mendapat respon dari sejumlah anggota Badan Anggaran DPRD Medan.

“Waktu Kadis Kebersihan dan Pertamanan memaparkan penambahan anggaran, yang kita lihat lampu jalan. Karena tujuannya untuk kepentingan masyarakat, makanya gak detail kali dipertanyakan bentuknya seperti apa,” jelasnya.

Rudiawan berjanji akan mempertanyakan keberadaan tiang lampu jalan ini dalam rapat dengar pendapat yang beragendakan evaluasi kinerja OPD sebelum disahkannya Perda LPj Wali Kota Medan tentang Penggunaan APBD 2022 dalam waktu dekat ini.

“Kita akan pertanyakan nanti di rapat evaluasi. Apakah sesuai dari segi bahan dan anggaran yang digelontorkan untuk itu. Karena proyek ini sudah menjadi konsumsi publik,” janjinya.

Rudiawan mengatakan, kinerja Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, Syarifuddin Irsan Dongoran patut dipertanyakan saat memimpin OPD yang kini telah dihapus tersebut.

Ia menilai, Syarifuddin yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Medan itu tidak punya inovasi saat menjabat sebagai Kadis Kebersihan dan Pertamanan.

Pasalnya, sambung Rudiawan, saat LPJU masih ditangani Dinas Kebersihan dan Pertamanan serta belum diserahterimakan ke Dinas Perhubungan Kota Medan, banyak LPJU yang tidak berfungsi alias mati. Namun anehnya, dinas ini malah menganggarkan dana untuk proyek pekerjaan tiang lampu jalan yang lebih bersifat estetika dengan anggaran Rp25 miliar pada P-APBD 2022.

“Kalau di beberapa daerah itu, OPD-nya bekerja sama dengan pengusaha swasta. Mereka boleh memasang iklan di jalan-jalan dengan catatan tiangnya dipasangi lampu. Bahkan arusnya listriknya pun nggak membebani pasokan listrik daerah itu, tapi menggunakan solar cell. Ini namanya inovasi, harusnya ada inovasi seperti ini di Dinas Kebersihan dan Pertamanan sebelum dinas itu dihapus,” ujarnya.

Jika konsep seperti ini bisa dijalankan di Kota Medan, sambung Rudiawan, secara otomatis tidak akan ada lagi LPJU yang mati, sebab perusahaan swasta berkontribusi demi kemajuan pembangunan di daerah tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Pemko Medan melakukan pembangunan 1.700 lampu jalan yang dipasang di delapan ruas jalan, yakni Jalan Gatot Subroto, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Dipoegoro, Jalan Tengku Imam Bonjol, Jalan Putri Hijau, Jalan Brigjend Katamso, Jalan Ir. H. Juanda, dan Jalan Suprapto. “Jadi untuk keseluruhan itu sekitar 1.700-an (lampu jalan) di delapan ruas jalan,” sebut Syarifuddin Irsan Dongoran.

Saat ditanya urgensi pembangunan lampu jalan tersebut, Syarifuddin menjelaskan perlu adanya modernisasi dan modifikasi lampu jalan. Menurutnya, lampu jalan yang ada saat ini bentuknya monoton.

Anggaran untuk pembuatan lampu jalan tersebut masuk ke dalam paket perbaikan lanskap jalan di delapan ruas jalan tersebut. Selain membuat lampu jalan, dalam anggaran penataan lanskap jalan tersebut juga tertera pembuatan tempat duduk dan penataan trotoar.

Pada laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Medan, tercantum delapan paket untuk penataan lanskap delapan ruas jalan tersebut. Dengan total anggaran sebesar Rp25,7 miliar. (rel)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi IV DPRD Medan, meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendapatkan pelimpahan tugas pembangunan lampu jalan pada 8 ruas jalan yang dibangun di atas trotoar untuk bertanggungjawab dengan melanjutkan pembangunan lampu jalan tersebut.

Pasalnya, pasca dihapusnya Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan yang sebelumnya ditunjuk sebagai OPD yang menangani pembangunannya, proyek pembangunan lampu jalan tersebut tampak terbengkalai.

Mengingat, proyek tiang lampu berbiaya Rp25 milar itu merupakan uang rakyat yang bersumber dari P-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2022.”OPD terkait harus segera menyelesaikan proyek (pembangunan lampu) itu, karena anggarannya dikutip dari pajak masyarakat yang tentunya untuk kepentingan masyarakat,” ucap Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan, Rudiawan Sitorus, Jumat (20/1/2023).

Selain harus menyelesaikan pekerjaan yang sempat tertunda, politisi PKS ini meminta OPD terkait untuk menggunakan anggaran yang ada di instansinya se-efektif dan se-efisien mungkin untuk kepentingan masyarakat.

Diakui Rudiawan, sewaktu pembahasan P-APBD 2022, pihaknya tidak menanyakan secara detail penambahan anggaran yang diajukan Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Kala itu, hanya anggaran secara global saja yang dipaparkan mantan Kadis Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, Syarifuddin Irsan Dongoran yang kemudian mendapat respon dari sejumlah anggota Badan Anggaran DPRD Medan.

“Waktu Kadis Kebersihan dan Pertamanan memaparkan penambahan anggaran, yang kita lihat lampu jalan. Karena tujuannya untuk kepentingan masyarakat, makanya gak detail kali dipertanyakan bentuknya seperti apa,” jelasnya.

Rudiawan berjanji akan mempertanyakan keberadaan tiang lampu jalan ini dalam rapat dengar pendapat yang beragendakan evaluasi kinerja OPD sebelum disahkannya Perda LPj Wali Kota Medan tentang Penggunaan APBD 2022 dalam waktu dekat ini.

“Kita akan pertanyakan nanti di rapat evaluasi. Apakah sesuai dari segi bahan dan anggaran yang digelontorkan untuk itu. Karena proyek ini sudah menjadi konsumsi publik,” janjinya.

Rudiawan mengatakan, kinerja Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, Syarifuddin Irsan Dongoran patut dipertanyakan saat memimpin OPD yang kini telah dihapus tersebut.

Ia menilai, Syarifuddin yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Medan itu tidak punya inovasi saat menjabat sebagai Kadis Kebersihan dan Pertamanan.

Pasalnya, sambung Rudiawan, saat LPJU masih ditangani Dinas Kebersihan dan Pertamanan serta belum diserahterimakan ke Dinas Perhubungan Kota Medan, banyak LPJU yang tidak berfungsi alias mati. Namun anehnya, dinas ini malah menganggarkan dana untuk proyek pekerjaan tiang lampu jalan yang lebih bersifat estetika dengan anggaran Rp25 miliar pada P-APBD 2022.

“Kalau di beberapa daerah itu, OPD-nya bekerja sama dengan pengusaha swasta. Mereka boleh memasang iklan di jalan-jalan dengan catatan tiangnya dipasangi lampu. Bahkan arusnya listriknya pun nggak membebani pasokan listrik daerah itu, tapi menggunakan solar cell. Ini namanya inovasi, harusnya ada inovasi seperti ini di Dinas Kebersihan dan Pertamanan sebelum dinas itu dihapus,” ujarnya.

Jika konsep seperti ini bisa dijalankan di Kota Medan, sambung Rudiawan, secara otomatis tidak akan ada lagi LPJU yang mati, sebab perusahaan swasta berkontribusi demi kemajuan pembangunan di daerah tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Pemko Medan melakukan pembangunan 1.700 lampu jalan yang dipasang di delapan ruas jalan, yakni Jalan Gatot Subroto, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Dipoegoro, Jalan Tengku Imam Bonjol, Jalan Putri Hijau, Jalan Brigjend Katamso, Jalan Ir. H. Juanda, dan Jalan Suprapto. “Jadi untuk keseluruhan itu sekitar 1.700-an (lampu jalan) di delapan ruas jalan,” sebut Syarifuddin Irsan Dongoran.

Saat ditanya urgensi pembangunan lampu jalan tersebut, Syarifuddin menjelaskan perlu adanya modernisasi dan modifikasi lampu jalan. Menurutnya, lampu jalan yang ada saat ini bentuknya monoton.

Anggaran untuk pembuatan lampu jalan tersebut masuk ke dalam paket perbaikan lanskap jalan di delapan ruas jalan tersebut. Selain membuat lampu jalan, dalam anggaran penataan lanskap jalan tersebut juga tertera pembuatan tempat duduk dan penataan trotoar.

Pada laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Medan, tercantum delapan paket untuk penataan lanskap delapan ruas jalan tersebut. Dengan total anggaran sebesar Rp25,7 miliar. (rel)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/