26.7 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Busyettt… Alhami Daur Ulang Beredar

Foto: Johnson/PM Proses daur ulang mie instan diduga merek Alhami, yang telah kedaluarsa. Foto discreenshot dari video.
Foto: Johnson/PM
Proses daur ulang mie instan diduga merek Alhami, yang telah kedaluarsa. Foto discreenshot dari video.
Foto: Johnson/PM Proses daur ulang mie instan diduga merek Alhami, yang telah kedaluarsa. Foto discreenshot dari video.
Foto: Johnson/PM
Proses daur ulang mie instan diduga merek Alhami, yang telah kedaluarsa. Foto discreenshot dari video.

Dikonfirmasi, Penasihat Hukum (PH) dan Umum PT Olagafood Industri, Zulchairi membantah apa yang dibeberkan oleh buruh tersebut. “Mana ada itu didaur ulang, produk kita aja sudah merata di Indonesia sampai ke pelosok-pelosok. Mana buktinya? Kalau cuma sekadar membeberkan enggak ada buktinya,” kata dia melalui selularnya.

Persoalan buruh yang dirumahkan, kata dia, pihaknya tetap memberikan gaji meski setengahnya. “Yang penting kami gaji mereka, walaupun setengah,” ketus dia.

Sebelumnya, buruh PT Olagafood Industri menuding anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deliserdang yang duduk di Komisi B pembohong. Pasalnya, buruh pabrik pembuatan dan pengolahan produk mie instan Alhami itu tidak diikutsertakan mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar anggota dewan dengan mengundang perwakilan perusahaan PT Olagafood Industri dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Deliserdang, Senin (16/3) lalu sekitar 13.30 WIB di Ruang Rapat Komisi B.

Padahal sebelumnya usai melakukan aksi demo ke gedung wakil rakyat pada 23 Februari 2014, massa dijanjikan akan turut diundang ketika dewan memanggil pihak perusahaan dan Disnakertrans. Namun, nyatanya mereka tidak diajak.

“Semalam (18/3), kami datang kemari sekitar jam setengah 3 siang untuk menanyakan ini mengapa tidak diajak. Kata Cece (PKS), Apoan (Wakil Ketua DPRD) yang enggak mau karena takut terjadi keributan. Bahkan, kami dapat selebaran yang menunjukkan Wakil Ketua DPRD, Kamaruzzaman SAg melakukan kunjungan kerja ke Olagafood tapi ditolak. Sungguh memalukan sekelas Wakil Ketua DPRD ditolak,” kata Goland Hasibuan saat bertandang ke Kantor DPRD Deliserdang yang menanyakan persoalan tindak lanjut terkait 11 buruh tidak dipekerjakan atau di rumahkan, Kamis (19/3).

Foto: Johnson/PM Proses daur ulang mie instan diduga merek Alhami, yang telah kedaluarsa. Foto discreenshot dari video.
Foto: Johnson/PM
Proses daur ulang mie instan diduga merek Alhami, yang telah kedaluarsa. Foto discreenshot dari video.
Foto: Johnson/PM Proses daur ulang mie instan diduga merek Alhami, yang telah kedaluarsa. Foto discreenshot dari video.
Foto: Johnson/PM
Proses daur ulang mie instan diduga merek Alhami, yang telah kedaluarsa. Foto discreenshot dari video.

Dikonfirmasi, Penasihat Hukum (PH) dan Umum PT Olagafood Industri, Zulchairi membantah apa yang dibeberkan oleh buruh tersebut. “Mana ada itu didaur ulang, produk kita aja sudah merata di Indonesia sampai ke pelosok-pelosok. Mana buktinya? Kalau cuma sekadar membeberkan enggak ada buktinya,” kata dia melalui selularnya.

Persoalan buruh yang dirumahkan, kata dia, pihaknya tetap memberikan gaji meski setengahnya. “Yang penting kami gaji mereka, walaupun setengah,” ketus dia.

Sebelumnya, buruh PT Olagafood Industri menuding anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deliserdang yang duduk di Komisi B pembohong. Pasalnya, buruh pabrik pembuatan dan pengolahan produk mie instan Alhami itu tidak diikutsertakan mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar anggota dewan dengan mengundang perwakilan perusahaan PT Olagafood Industri dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Deliserdang, Senin (16/3) lalu sekitar 13.30 WIB di Ruang Rapat Komisi B.

Padahal sebelumnya usai melakukan aksi demo ke gedung wakil rakyat pada 23 Februari 2014, massa dijanjikan akan turut diundang ketika dewan memanggil pihak perusahaan dan Disnakertrans. Namun, nyatanya mereka tidak diajak.

“Semalam (18/3), kami datang kemari sekitar jam setengah 3 siang untuk menanyakan ini mengapa tidak diajak. Kata Cece (PKS), Apoan (Wakil Ketua DPRD) yang enggak mau karena takut terjadi keributan. Bahkan, kami dapat selebaran yang menunjukkan Wakil Ketua DPRD, Kamaruzzaman SAg melakukan kunjungan kerja ke Olagafood tapi ditolak. Sungguh memalukan sekelas Wakil Ketua DPRD ditolak,” kata Goland Hasibuan saat bertandang ke Kantor DPRD Deliserdang yang menanyakan persoalan tindak lanjut terkait 11 buruh tidak dipekerjakan atau di rumahkan, Kamis (19/3).

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/