32 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

PKL Pasar Marelan: Jangan Bongkar Kios Kami…

Foto: Fachril/Sumut Pos
Pembongkaran lapak Pedagang kaki lima di Pasar Marelan oleh Satpol PP.

“Penertiban ini akan berlangsung sampai 3 hari ke depan, seluruh pedagang harus ditertibkan. Untuk masalah pedagang yang tidak ada tempat, itu tanggung jawab PD Pasar,” kata Chairunizza.

Sementara itu, Kepala Cabang III PD Pasar, Ismail Pardede mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendataan pedagang sejak akhir 2017. Hanya saja, para pedagang tidak mau mendaftar ulang.

“Untuk pedagang 801 sudah kita data, yang ribut ini pedagang yang tidak mau mendaftar ulang, makanya mereka tidak dapat meja. Jadi, hari ini kita minta mereka untuk mendaftar ulang lagi, meja untuk di lantai 2 masih tersedia,” ungkap Ismail Pardede.

Sebelum terjadi penertiban PKL yang dilakukan petugas Satpol PP dan Muspika Kecamatan Medan Marelan, ratusan pedagang yang tergabung dalam Ikatan Pedagang Pasar Marelan (IPPM), melakukan orasi di areal Pasar Marelan pada pukul 10.00 WIB.

Ratusan pedagang tetap menolak untuk direlokasi ke gedung baru, mereka ingin masalah yang mereka alami masih ditangani Komisi C DPRD Medan.

“Kami tetap menolak direlokasi, kami masih menghargai RDP, hasil rekomendasi DPRD sudah jelas, gedung itu stanvas. Tidak akan dilakukan relokasi sebelum ada kesepakatan harga dan seluruh pedagang dilakukan pengundian ulang. Jadi, kami tetap tidak mau pindah sebelum masalah ini selesai,” teriak orator, P br Nainggolan.

Dengan menggunakan pengeras suara, wanita yang juga Ketua IPPM ini meminta kepada PD Pasar untuk berlaku adil, seluruh pedagang harus didata ulang, karena yang berjualan di gedung baru adalah pedagang dari luar Marelan.

“Apapun ceritanya, kami akan menunggu hasil rekoemdasi RDP, karena harga kios dan meja tidak sesuai. Kami ini pedagang kecil, bukan pengusaha yang bisa kalian peras,” teriak wanita di hadapan pedagang lain.

Orasi yang berlangsung hampir satu jam menjadi perhatian para pengguna jalan. Para pedagang yang menolak relokasi membentang spanduk tuntutan mereka kepada PD Pasar.

“Jangan kalian zalimi kami terus, kami ini mau jualan. Jangan kalian bisniskan kami pedagang kecil. Kami minta bapak wali kota lihat kami, turun kemari pak, kami ini tertindas,” teriak P br Nainggolan bersama pedagang lainnya. (fac/azw)

 

 

Foto: Fachril/Sumut Pos
Pembongkaran lapak Pedagang kaki lima di Pasar Marelan oleh Satpol PP.

“Penertiban ini akan berlangsung sampai 3 hari ke depan, seluruh pedagang harus ditertibkan. Untuk masalah pedagang yang tidak ada tempat, itu tanggung jawab PD Pasar,” kata Chairunizza.

Sementara itu, Kepala Cabang III PD Pasar, Ismail Pardede mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendataan pedagang sejak akhir 2017. Hanya saja, para pedagang tidak mau mendaftar ulang.

“Untuk pedagang 801 sudah kita data, yang ribut ini pedagang yang tidak mau mendaftar ulang, makanya mereka tidak dapat meja. Jadi, hari ini kita minta mereka untuk mendaftar ulang lagi, meja untuk di lantai 2 masih tersedia,” ungkap Ismail Pardede.

Sebelum terjadi penertiban PKL yang dilakukan petugas Satpol PP dan Muspika Kecamatan Medan Marelan, ratusan pedagang yang tergabung dalam Ikatan Pedagang Pasar Marelan (IPPM), melakukan orasi di areal Pasar Marelan pada pukul 10.00 WIB.

Ratusan pedagang tetap menolak untuk direlokasi ke gedung baru, mereka ingin masalah yang mereka alami masih ditangani Komisi C DPRD Medan.

“Kami tetap menolak direlokasi, kami masih menghargai RDP, hasil rekomendasi DPRD sudah jelas, gedung itu stanvas. Tidak akan dilakukan relokasi sebelum ada kesepakatan harga dan seluruh pedagang dilakukan pengundian ulang. Jadi, kami tetap tidak mau pindah sebelum masalah ini selesai,” teriak orator, P br Nainggolan.

Dengan menggunakan pengeras suara, wanita yang juga Ketua IPPM ini meminta kepada PD Pasar untuk berlaku adil, seluruh pedagang harus didata ulang, karena yang berjualan di gedung baru adalah pedagang dari luar Marelan.

“Apapun ceritanya, kami akan menunggu hasil rekoemdasi RDP, karena harga kios dan meja tidak sesuai. Kami ini pedagang kecil, bukan pengusaha yang bisa kalian peras,” teriak wanita di hadapan pedagang lain.

Orasi yang berlangsung hampir satu jam menjadi perhatian para pengguna jalan. Para pedagang yang menolak relokasi membentang spanduk tuntutan mereka kepada PD Pasar.

“Jangan kalian zalimi kami terus, kami ini mau jualan. Jangan kalian bisniskan kami pedagang kecil. Kami minta bapak wali kota lihat kami, turun kemari pak, kami ini tertindas,” teriak P br Nainggolan bersama pedagang lainnya. (fac/azw)

 

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/