25.6 C
Medan
Friday, May 17, 2024

PKL Pasar Marelan: Jangan Bongkar Kios Kami…

Foto: Fachril/Sumut Pos
Pembongkaran lapak Pedagang kaki lima di Pasar Marelan oleh Satpol PP.

Di hadapan Camat Medan Marelan, T Chairuniza, para pedagang mengeluhkan nasib mereka. Suasana pembongkaran sempat terhenti. Orang nomor satu di Kecamatan Medan Marelan terus diteriaki keluhan dari pedagang.

“Bapak bayangkan yang jualan di gedung baru bukan pedagang asli pedagang Marelan. Kami sangat berterima kasih bisa diberikan tempat jualan agar kami tidak kena hujan, tapi tempat kami mana pak, tolong kami pak, kami mau makan pak,” teriak wanita baju merah tak kuasa menahan dengan keluhannya.

Pedagang terus memberontak. Mereka keberatan dengan meja dan kios yang sudah ditempati saat ini merupakan milik orang pilihan.

“Kami jualan sudah bertahun-tahun di sini, tapi yang dikasih tempat orang kaya, orang yang banyak uang. Makanya, kami pedagang kecil tidak dikasih tempat. Kami mau diundi ulang,” teriak pedagang dari kerumunan pedagang.

Mendengar keluhan pedagang yang akan ditertibkan, utusan dari PD Pasar mencoba menenangkan pedagang. Dia mengajak pedagang untuk mendaftar ulang ke mereka.

“Bapak dan ibu-ibu, saya minta tenang. Tempat masih ada di lantai dua, jadi bukan kita mau gusur begitu saja. Jadi, mari kita ke kantor untuk mendaftar ulang agar yang tidak dapat meja dapat diberikan meja,” kata petugas PD Pasar kepada pedagang.

Dengan difasilitasi Camat Medan Marelan, T Chairunizza seluruh pedagang yang berontak diajak untuk melakukan pendaftaran ulang di kantor PD Pasar Marelan. Suasana yang sempat tenang untuk dilakukan pendaftaran ulang kembali ribut.

Para pedagang hanya sebagian ikut melakukan pendaftaran ulang. Sebagian dari mereka menolak dan meminta agar seluruh pedagang yang sudah dapat tempat untuk dilakukan pengundian ulang.

“Untuk apa kami daftar, sudah capek kami di data, memang dari awal kami memang tidak dikasih meja, sekarang kami ribut baru kalian bilang daftar ulang, bukan tugas kami mendata pedagang, itu tugas kalian PD Pasar, dasar kalian suka-suka sama kami pedagang,” teriak sejumlah pedagang yang tak mau mendaftar ulang.

Di sela-sela suasana pendaftaran ulang, petugas Satpol PP yang dibantu kepala lingkungan (Kepling) se Kecamatan Medan Marelan melakukan pembongkaran lapak dan kios-kios yang berada di pinggir jalan.

“Tak ada otak kalian, semua kalian angkat, lihatlah piring saya pun kalian angkat. Tak manusiawi kalian, macam binatang kalian buat kami,” teriak seorang ibu yang meratap lapak kiosnya dibongkar.

Camat Medan Marelan, T Chairunizza mengatakan, pihaknya selaku perpanjangan tangan dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan dibantu dengan Satpol PP menjalankan tugas untuk menertibkan PKL yang berjualan di pinggir jalan.

Foto: Fachril/Sumut Pos
Pembongkaran lapak Pedagang kaki lima di Pasar Marelan oleh Satpol PP.

Di hadapan Camat Medan Marelan, T Chairuniza, para pedagang mengeluhkan nasib mereka. Suasana pembongkaran sempat terhenti. Orang nomor satu di Kecamatan Medan Marelan terus diteriaki keluhan dari pedagang.

“Bapak bayangkan yang jualan di gedung baru bukan pedagang asli pedagang Marelan. Kami sangat berterima kasih bisa diberikan tempat jualan agar kami tidak kena hujan, tapi tempat kami mana pak, tolong kami pak, kami mau makan pak,” teriak wanita baju merah tak kuasa menahan dengan keluhannya.

Pedagang terus memberontak. Mereka keberatan dengan meja dan kios yang sudah ditempati saat ini merupakan milik orang pilihan.

“Kami jualan sudah bertahun-tahun di sini, tapi yang dikasih tempat orang kaya, orang yang banyak uang. Makanya, kami pedagang kecil tidak dikasih tempat. Kami mau diundi ulang,” teriak pedagang dari kerumunan pedagang.

Mendengar keluhan pedagang yang akan ditertibkan, utusan dari PD Pasar mencoba menenangkan pedagang. Dia mengajak pedagang untuk mendaftar ulang ke mereka.

“Bapak dan ibu-ibu, saya minta tenang. Tempat masih ada di lantai dua, jadi bukan kita mau gusur begitu saja. Jadi, mari kita ke kantor untuk mendaftar ulang agar yang tidak dapat meja dapat diberikan meja,” kata petugas PD Pasar kepada pedagang.

Dengan difasilitasi Camat Medan Marelan, T Chairunizza seluruh pedagang yang berontak diajak untuk melakukan pendaftaran ulang di kantor PD Pasar Marelan. Suasana yang sempat tenang untuk dilakukan pendaftaran ulang kembali ribut.

Para pedagang hanya sebagian ikut melakukan pendaftaran ulang. Sebagian dari mereka menolak dan meminta agar seluruh pedagang yang sudah dapat tempat untuk dilakukan pengundian ulang.

“Untuk apa kami daftar, sudah capek kami di data, memang dari awal kami memang tidak dikasih meja, sekarang kami ribut baru kalian bilang daftar ulang, bukan tugas kami mendata pedagang, itu tugas kalian PD Pasar, dasar kalian suka-suka sama kami pedagang,” teriak sejumlah pedagang yang tak mau mendaftar ulang.

Di sela-sela suasana pendaftaran ulang, petugas Satpol PP yang dibantu kepala lingkungan (Kepling) se Kecamatan Medan Marelan melakukan pembongkaran lapak dan kios-kios yang berada di pinggir jalan.

“Tak ada otak kalian, semua kalian angkat, lihatlah piring saya pun kalian angkat. Tak manusiawi kalian, macam binatang kalian buat kami,” teriak seorang ibu yang meratap lapak kiosnya dibongkar.

Camat Medan Marelan, T Chairunizza mengatakan, pihaknya selaku perpanjangan tangan dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan dibantu dengan Satpol PP menjalankan tugas untuk menertibkan PKL yang berjualan di pinggir jalan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/