28 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Gatot Suruh Istri Muda ‘Curhat’

15 Dewan Kembalikan Uang

Sementara, dalam pengusutan dugaan suap masal DPRD Sumut oleh KPK, hingga Rabu (18/4) kemarin, setidaknya sudah 53 orang anggota dan mantan anggota DPRD Sumut diperiksa sebagai saksi dalam perkara itu. Pemeriksaan itu sebagian besar dilakukan di Mako Brimob Polda Sumatera Utara.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, bersamaan dengan pemeriksaan itu, anggota dan mantan anggota dewan yang mengembalikan uang yang diduga hasil suap terus bertambah. Dari 10 orang menjadi 15 orang. Total uang yang dikembalikan mencapai ratusan juta. ”15 anggota DPRD telah mengembalikan uang yang pernah diterimanya,” jelas Febri, kemarin (19/4).

Hanya, KPK belum mau membeber siapa saja anggota dan mantan anggota DPRD yang mengembalikan uang itu. Yang jelas, meski sudah mengembalikan uang, perbuatan pidana legislatif tersebut tetap akan diusut oleh KPK. “KPK menghargai sikap kooperatif tersebut, dan tentu dapat dipertimbangkan sebagai alasan yang meringankan,” kata Febri.

Febri menambahkan, selama tiga hari berturut-turut, tim penyidik melakukan serangkaian kegiatan penyidikan di Sumut. Salah satunya pemeriksaan para saksi. Perinciannya, pada Senin (16/4) sebanyak 22 orang saksi, Selasa (17/4) 20 saksi, dan Rabu (18/4) 11 saksi. “Pemeriksaan ini dilakukan secara maraton setiap hari,” imbuh dia.

Sebagaimana diberitakan, sebanyak 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut diduga terlibat dalam empat kasus sekaligus. Seluruhnya terjadi pada medio 2012 sampai 2014. Dari kasus itu, masing-masing anggota DPRD Sumut yang terlibat menirima suap sebesar Rp300 juta sampai Rp350 juta.

Kasus pertama adalah dugaan suap untuk persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut tahun anggaran 2012-2014.  Kemudian dugaan suap persetujuan perubahan APBD tahun anggaran 2013 dan 2014. Ada pula suap pengesahan APBD 2014 dan 2015. Yang terakhir, yakni dugaan suap penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Sumut tiga tahun lalu. (prn/tyo/adz)

15 Dewan Kembalikan Uang

Sementara, dalam pengusutan dugaan suap masal DPRD Sumut oleh KPK, hingga Rabu (18/4) kemarin, setidaknya sudah 53 orang anggota dan mantan anggota DPRD Sumut diperiksa sebagai saksi dalam perkara itu. Pemeriksaan itu sebagian besar dilakukan di Mako Brimob Polda Sumatera Utara.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, bersamaan dengan pemeriksaan itu, anggota dan mantan anggota dewan yang mengembalikan uang yang diduga hasil suap terus bertambah. Dari 10 orang menjadi 15 orang. Total uang yang dikembalikan mencapai ratusan juta. ”15 anggota DPRD telah mengembalikan uang yang pernah diterimanya,” jelas Febri, kemarin (19/4).

Hanya, KPK belum mau membeber siapa saja anggota dan mantan anggota DPRD yang mengembalikan uang itu. Yang jelas, meski sudah mengembalikan uang, perbuatan pidana legislatif tersebut tetap akan diusut oleh KPK. “KPK menghargai sikap kooperatif tersebut, dan tentu dapat dipertimbangkan sebagai alasan yang meringankan,” kata Febri.

Febri menambahkan, selama tiga hari berturut-turut, tim penyidik melakukan serangkaian kegiatan penyidikan di Sumut. Salah satunya pemeriksaan para saksi. Perinciannya, pada Senin (16/4) sebanyak 22 orang saksi, Selasa (17/4) 20 saksi, dan Rabu (18/4) 11 saksi. “Pemeriksaan ini dilakukan secara maraton setiap hari,” imbuh dia.

Sebagaimana diberitakan, sebanyak 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut diduga terlibat dalam empat kasus sekaligus. Seluruhnya terjadi pada medio 2012 sampai 2014. Dari kasus itu, masing-masing anggota DPRD Sumut yang terlibat menirima suap sebesar Rp300 juta sampai Rp350 juta.

Kasus pertama adalah dugaan suap untuk persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut tahun anggaran 2012-2014.  Kemudian dugaan suap persetujuan perubahan APBD tahun anggaran 2013 dan 2014. Ada pula suap pengesahan APBD 2014 dan 2015. Yang terakhir, yakni dugaan suap penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Sumut tiga tahun lalu. (prn/tyo/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/