30 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Rapidin: Jangan Gara-gara Monza Terjadi Tragedi Kemanusiaan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Secara Umum PDI Perjuangan Sumut tidak menentang larangan menjual pakaian bekas impor atau di Sumut biasa dikenal dengan barang Monza oleh pemerintah. Namun, PDI Perjuangan Sumut meminta kepada pihak terkait agar mengimplementasikannya secara adil dengan memperhitungkan aspek kemanusiaan.

Hal itu diungkapkan Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Rapididn Simbolon didampingi Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Anggota DPRD Sumut Sugianto Makmur dan Anggota DPRD Kota Medan Hendri Duin, saat menerima audiensi pedagang kecil pakaian bekas import di Kantor DPD PDI Perjuangan Sumut, Kamis (20/4/2023).

“Kenapa pertimbangan aspek kemanusiaan penting? Karena pedagang kecil bukanlah pemain inti dari beredarnya monza di Medan. Mereka hanya pemain kecil yang menggantungkan nasibnya dengan berdagang seadanya. Jadi kalau ada penangkapan dan penyitaan tentu berimbas pada kehidupan mereka, termasuk anak dan keluarga lainnya. Kan kasihan kalau begitu ceritanya,” kata Rapidin.

Kalau mau menyelesaikan pakaian bekas impor, kata Rapidin, selesaikan dulu pemain besarnya agar jangan seolah-olah hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah. “Ini yang menjadi perhatian kita, bagaimana pun mereka masyarakat kita yang memiliki hak untuk hidup tenang. Jangan pula mereka mau jualan, malah diuber-uber aparat. Mau jualan takut, kan kasian. Akhirnya gara-gara monza malah terjadi tragedi kemanusiaan,” sebut mantan Bupati Samosir ini.

Untuk itu, Rapidin mengaku sudah memberikan instruksi kepada tiga pilar partai untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan agar larangan penjualan barang bekas impor tidak sampai menimbulkan tragedi kemanusiaan. “Kita tahu masyarakat kecil yang bergantung pada sektor ini sangat banyak. Perlu langkah konkrit agar mereka tetap bisa hidup. Jangan hanya dilarang, tapi tidak diberi solusi, ini fatal menurut saya. Dan kita mengimbau kepada pihak terkait agar jangan asal main hantam saja. Gunakan pendekatan humanis agar tidak terjadi gejolak,” pungkasnya. (adz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Secara Umum PDI Perjuangan Sumut tidak menentang larangan menjual pakaian bekas impor atau di Sumut biasa dikenal dengan barang Monza oleh pemerintah. Namun, PDI Perjuangan Sumut meminta kepada pihak terkait agar mengimplementasikannya secara adil dengan memperhitungkan aspek kemanusiaan.

Hal itu diungkapkan Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Rapididn Simbolon didampingi Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Anggota DPRD Sumut Sugianto Makmur dan Anggota DPRD Kota Medan Hendri Duin, saat menerima audiensi pedagang kecil pakaian bekas import di Kantor DPD PDI Perjuangan Sumut, Kamis (20/4/2023).

“Kenapa pertimbangan aspek kemanusiaan penting? Karena pedagang kecil bukanlah pemain inti dari beredarnya monza di Medan. Mereka hanya pemain kecil yang menggantungkan nasibnya dengan berdagang seadanya. Jadi kalau ada penangkapan dan penyitaan tentu berimbas pada kehidupan mereka, termasuk anak dan keluarga lainnya. Kan kasihan kalau begitu ceritanya,” kata Rapidin.

Kalau mau menyelesaikan pakaian bekas impor, kata Rapidin, selesaikan dulu pemain besarnya agar jangan seolah-olah hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah. “Ini yang menjadi perhatian kita, bagaimana pun mereka masyarakat kita yang memiliki hak untuk hidup tenang. Jangan pula mereka mau jualan, malah diuber-uber aparat. Mau jualan takut, kan kasian. Akhirnya gara-gara monza malah terjadi tragedi kemanusiaan,” sebut mantan Bupati Samosir ini.

Untuk itu, Rapidin mengaku sudah memberikan instruksi kepada tiga pilar partai untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan agar larangan penjualan barang bekas impor tidak sampai menimbulkan tragedi kemanusiaan. “Kita tahu masyarakat kecil yang bergantung pada sektor ini sangat banyak. Perlu langkah konkrit agar mereka tetap bisa hidup. Jangan hanya dilarang, tapi tidak diberi solusi, ini fatal menurut saya. Dan kita mengimbau kepada pihak terkait agar jangan asal main hantam saja. Gunakan pendekatan humanis agar tidak terjadi gejolak,” pungkasnya. (adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/