32.8 C
Medan
Thursday, May 9, 2024

Ramadhan Pohan Ditangkap

Ramadhan Pohan, Plt Ketua DPC Partai Demokrat Medan.
Ramadhan Pohan, mantan calon Walikota Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Lagi-lagi kader Partai Demokrat berurusan dengan hukum. Agaknya disandung kasus korupsi bagai menjadi warisan. Pasalnya, setelah beberapa petinggi partai berlambang mercy itu ditangkap aparat penegak hukum, kali ini tertulis Ramadhan Pohan.

Ya, Subdit IV, HardaTahbang Ditreskrimum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) mengamankan Ramadhan Pohan dari Jakarta, Selasa (19/7) malam. Ramadhan diamankan terkait kasus penipuan ketika mencalonkan menjadi Walikota Medan.

Ramadhan Pohan ditangkap dalam kasus penipuan sebesar Rp24 miliar. Dia kemarin dijemput paksa petugas Ditreskrimum Polda Sumut dari rumahnya di Jakarta. Kasubdit IV Harda/Tahbang, AKBP Frido Situmorang mengatakan, timnya memang berada di Jakarta. “Sudah diamankan,” ujarnya kepada POSMETRO.

Ditanya apakah anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 2009-2014 itu ditahan, Frido enggan berkomentar lebih jauh dengan alasan masih mendalaminya.

“Berapa jumlah kerugiannya saya belum tahu pasti,” katanya singkat.

Pantauan POSMETRO, info penangkapan paman dari Annisa Pohan yang adalah menantu Susilo Bambang Yudhoyono tersebut santer di Poldasu. Beberapa media menunggu kedatangan politisi Demokrat itu dari Jakarta. Sekitar pukul 24.00 wib, tim memboyong Ramadhan ke Poldasu. Dia langsung diboyong ke ruang pemeriksaan Subdit IV Harda/Tahbang Ditreskrimum Poldasu di lantai dua.

Diketahui, Ramadhan Pohan ketika mencalonkan diri sebagai Wali Kota Medan periode 2016-2021 meminjam uang dari sejumlah rekan dan simpatisannya untuk biaya kampanye, dengan perjanjian akan segera dikembalikan.

Namun, sampai waktu yang dijanjikan, Ramadhan Pohan tidak ada mengembalikan uang tersebut. Bahkan, setiap ditelepon, handphonenya tak aktif dan bila kebetulan bertemu, Ramadhan selalu memberikan berbagai macam alasan untuk mengelak membayar utangnya. Merasa ditipu, para korban lalu membuat laporan ke Polda Sumut.

Sebelumnya, KPU kota Medan mengumumkan harta kekayaan calon wali kota dan wakil wali kota Medan yang akan bertarung pada Pilkada 9 Desember mendatang. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang sudah diverifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pria yang lahir di Pematang Siantar pada 6 Desember 1966 ini, tercatat sebagai kandidat terkaya.

“Kami sudah menerima LHKPN dari KPK tanggal 23 November 2015,” kata Komisioner KPU Medan Divisi Teknis Kegiatan, Pandapotan Tamba, Rabu (2/12).

Pandapotan menyebutkan, berdasarkan LHKPN yang diserahkan, calon wali kota Medan dari pasangan nomor urut 2, Ramadhan Pohan, memiliki harta bergerak dan tidak bergerak serta logam mulia senilai Rp 13.239.033.261 dan 85.000 dollar AS. Ramadhan melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 3 Agustus 2015. (bbs/gib/yaa)

Ramadhan Pohan, Plt Ketua DPC Partai Demokrat Medan.
Ramadhan Pohan, mantan calon Walikota Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Lagi-lagi kader Partai Demokrat berurusan dengan hukum. Agaknya disandung kasus korupsi bagai menjadi warisan. Pasalnya, setelah beberapa petinggi partai berlambang mercy itu ditangkap aparat penegak hukum, kali ini tertulis Ramadhan Pohan.

Ya, Subdit IV, HardaTahbang Ditreskrimum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) mengamankan Ramadhan Pohan dari Jakarta, Selasa (19/7) malam. Ramadhan diamankan terkait kasus penipuan ketika mencalonkan menjadi Walikota Medan.

Ramadhan Pohan ditangkap dalam kasus penipuan sebesar Rp24 miliar. Dia kemarin dijemput paksa petugas Ditreskrimum Polda Sumut dari rumahnya di Jakarta. Kasubdit IV Harda/Tahbang, AKBP Frido Situmorang mengatakan, timnya memang berada di Jakarta. “Sudah diamankan,” ujarnya kepada POSMETRO.

Ditanya apakah anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 2009-2014 itu ditahan, Frido enggan berkomentar lebih jauh dengan alasan masih mendalaminya.

“Berapa jumlah kerugiannya saya belum tahu pasti,” katanya singkat.

Pantauan POSMETRO, info penangkapan paman dari Annisa Pohan yang adalah menantu Susilo Bambang Yudhoyono tersebut santer di Poldasu. Beberapa media menunggu kedatangan politisi Demokrat itu dari Jakarta. Sekitar pukul 24.00 wib, tim memboyong Ramadhan ke Poldasu. Dia langsung diboyong ke ruang pemeriksaan Subdit IV Harda/Tahbang Ditreskrimum Poldasu di lantai dua.

Diketahui, Ramadhan Pohan ketika mencalonkan diri sebagai Wali Kota Medan periode 2016-2021 meminjam uang dari sejumlah rekan dan simpatisannya untuk biaya kampanye, dengan perjanjian akan segera dikembalikan.

Namun, sampai waktu yang dijanjikan, Ramadhan Pohan tidak ada mengembalikan uang tersebut. Bahkan, setiap ditelepon, handphonenya tak aktif dan bila kebetulan bertemu, Ramadhan selalu memberikan berbagai macam alasan untuk mengelak membayar utangnya. Merasa ditipu, para korban lalu membuat laporan ke Polda Sumut.

Sebelumnya, KPU kota Medan mengumumkan harta kekayaan calon wali kota dan wakil wali kota Medan yang akan bertarung pada Pilkada 9 Desember mendatang. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang sudah diverifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pria yang lahir di Pematang Siantar pada 6 Desember 1966 ini, tercatat sebagai kandidat terkaya.

“Kami sudah menerima LHKPN dari KPK tanggal 23 November 2015,” kata Komisioner KPU Medan Divisi Teknis Kegiatan, Pandapotan Tamba, Rabu (2/12).

Pandapotan menyebutkan, berdasarkan LHKPN yang diserahkan, calon wali kota Medan dari pasangan nomor urut 2, Ramadhan Pohan, memiliki harta bergerak dan tidak bergerak serta logam mulia senilai Rp 13.239.033.261 dan 85.000 dollar AS. Ramadhan melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 3 Agustus 2015. (bbs/gib/yaa)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/