28.9 C
Medan
Sunday, May 26, 2024

Pedagang Kartu Data di Jalan Dr Mansyur Membandel

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PEDAGANG KARTU INTERNET_Seorang pedagang kartu internet sedang menunggu pembeli di Jalan DR,Mansyur Medan, Rabu (19/7) Pedagang kartu internet tersebut kembali berjualan setelah di tertibkan beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Pedagang paket internet di Jalan Dr Mansyur Medan kembali menggelar dagangan di bahu jalan. Padahal pada pekan lalu, tim gabungan Pemko Medan sudah melakukan penertiban di sana, termasuk di Jalan Djamin Ginting atau seputaran Pajak USU (Pajus), serta Jalan Gajah Mada.

Amatan Sumut Pos, Rabu (19/7) siang, baik di sisi kanan dan kiri Jalan Dr Mansyur Medan kembali dipenuhi pedagang paket data internet. Selain itu pedagang kuliner lainnya yang biasa mangkal di sana juga berjualan lagi. Padahal penertiban ini sudah berulang kali dilakukan tim gabungan Pemko Medan, namun sepertinya belum efektif.

Camat Medan Baru Illyan Chandra Simbolon pun seperti sudah kehabisan akal. Padahal sejak dipercaya menjadi camat di sana, ia kerap memimpin penertiban bersama Satpol PP Kota Medan. “Kewenangannya tidak di kita semua. Memadukan inilah yang perlu duduk bersama. Sifat kita hanya bermohon. Menunggu komando dari atas,” ujarnya saat dikonfirmasi Sumut Pos, Rabu (19/7).

Ia membantah penertiban ini terkesan seremonial atau bahkan sekadar menghabiskan anggaran saja, mengingat tidak ada efektifitas dan efek jera dari kegiatan tersebut terhadap pelanggar peraturan daerah.

“Mengenai penertiban ini sebenarnya kami menjalankan fungsi kewilayahan saja. Kewenangan ada di Satpol PP, Dishub dan polisi. Kalau memang masih berjualan lagi, tentu kita perlu buat surat lagi ke instansi terkait,” katanya.

Fungsi SKPD terkait itu, kata dia, tidak hanya wilayah di Jalan Dr Mansyur saja. Melainkan seluruh ruas yang diketahui ada pelanggaran aturan. Namun saat ditanya lagi apa formulasi dari tim gabungan agar pedagang di sana tidak berjualan, ia hanya menjawab diplomatis.

“Jadi memang belum dapat upaya jitu agar mereka jera. Padahal sebelumnya sudah ada yang digembok itu. Dibawa malah ke Kayu Putih gudang milik Dishub. Tapi gak kapok (jera, Red) juga, mau gimana,” bebernya.

Apalagi, diakui dia, sudah ada zona larangan parkir dan berjualan di sekitar lokasi kampus Universitas Sumatera Utara. Tapi anehnya, meski di lokasi itu para pedagang memakai aset pemerintah yakni bahu jalan, retribusi ke kas daerah Pemko Medan tidak terhimpun pada sektor dimaksud. Lantas ke mana uang tersebut mengalir? Illyan berdalih bahwa tidak pernah pihaknya melakukan kutipan retribusi apapun kepada pedagang.

“Seharusnya di luar unsur dari kita punya andil besar. Seperti pihak kepolisian, Satpol PP ataupun Dishub. Jadi mereka bisa melaksanakan tilang ditempat. Terkadang setengah hati juga kerjanya karena kewenangan yang terbagi ini. Sebab mereka tidak menertibkan di situ saja. Masalahnya rumit,” katanya seraya mengakui sudah banyak anggaran terserap untuk penertiban tersebut.

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PEDAGANG KARTU INTERNET_Seorang pedagang kartu internet sedang menunggu pembeli di Jalan DR,Mansyur Medan, Rabu (19/7) Pedagang kartu internet tersebut kembali berjualan setelah di tertibkan beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Pedagang paket internet di Jalan Dr Mansyur Medan kembali menggelar dagangan di bahu jalan. Padahal pada pekan lalu, tim gabungan Pemko Medan sudah melakukan penertiban di sana, termasuk di Jalan Djamin Ginting atau seputaran Pajak USU (Pajus), serta Jalan Gajah Mada.

Amatan Sumut Pos, Rabu (19/7) siang, baik di sisi kanan dan kiri Jalan Dr Mansyur Medan kembali dipenuhi pedagang paket data internet. Selain itu pedagang kuliner lainnya yang biasa mangkal di sana juga berjualan lagi. Padahal penertiban ini sudah berulang kali dilakukan tim gabungan Pemko Medan, namun sepertinya belum efektif.

Camat Medan Baru Illyan Chandra Simbolon pun seperti sudah kehabisan akal. Padahal sejak dipercaya menjadi camat di sana, ia kerap memimpin penertiban bersama Satpol PP Kota Medan. “Kewenangannya tidak di kita semua. Memadukan inilah yang perlu duduk bersama. Sifat kita hanya bermohon. Menunggu komando dari atas,” ujarnya saat dikonfirmasi Sumut Pos, Rabu (19/7).

Ia membantah penertiban ini terkesan seremonial atau bahkan sekadar menghabiskan anggaran saja, mengingat tidak ada efektifitas dan efek jera dari kegiatan tersebut terhadap pelanggar peraturan daerah.

“Mengenai penertiban ini sebenarnya kami menjalankan fungsi kewilayahan saja. Kewenangan ada di Satpol PP, Dishub dan polisi. Kalau memang masih berjualan lagi, tentu kita perlu buat surat lagi ke instansi terkait,” katanya.

Fungsi SKPD terkait itu, kata dia, tidak hanya wilayah di Jalan Dr Mansyur saja. Melainkan seluruh ruas yang diketahui ada pelanggaran aturan. Namun saat ditanya lagi apa formulasi dari tim gabungan agar pedagang di sana tidak berjualan, ia hanya menjawab diplomatis.

“Jadi memang belum dapat upaya jitu agar mereka jera. Padahal sebelumnya sudah ada yang digembok itu. Dibawa malah ke Kayu Putih gudang milik Dishub. Tapi gak kapok (jera, Red) juga, mau gimana,” bebernya.

Apalagi, diakui dia, sudah ada zona larangan parkir dan berjualan di sekitar lokasi kampus Universitas Sumatera Utara. Tapi anehnya, meski di lokasi itu para pedagang memakai aset pemerintah yakni bahu jalan, retribusi ke kas daerah Pemko Medan tidak terhimpun pada sektor dimaksud. Lantas ke mana uang tersebut mengalir? Illyan berdalih bahwa tidak pernah pihaknya melakukan kutipan retribusi apapun kepada pedagang.

“Seharusnya di luar unsur dari kita punya andil besar. Seperti pihak kepolisian, Satpol PP ataupun Dishub. Jadi mereka bisa melaksanakan tilang ditempat. Terkadang setengah hati juga kerjanya karena kewenangan yang terbagi ini. Sebab mereka tidak menertibkan di situ saja. Masalahnya rumit,” katanya seraya mengakui sudah banyak anggaran terserap untuk penertiban tersebut.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/