29 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Pedagang Kartu Data di Jalan Dr Mansyur Membandel

Menurutnya, upaya yang bisa pihaknya lakukan hanya menggelar penertiban demi penertiban, yang sangat banyak menguras uang rakyat. “Jadi gimana? Ya akan kita tertibkan lagilah. Kita gas terus sampai ampun. Capek mereka, kita pun capek,” tuturnya.

Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan mengakui persoalan ini menyangkut kesadaran pedagang. Meski sudah berulang kali ditertibkan tetap saja kembali berjualan. “Kita sebenarnya berharap dari kesadaran pedagang. Kalau kita tetap melaksanakan penertiban yang sifatnya mendadak. Tidak perlu menjaga-jaga,” katanya.

Upaya lain disebut Sofyan sementara ini baru bisa dilakukan dengan cara penertiban. Sembari berharap bahwa pedagang memahami kehadiran mereka di sana mengganggu ketertiban umum. “Formulasi lainnya mungkin kita tunggu perda kita selesai. Di mana sanksinya bisa lebih jelas diatur di situ,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kecamatan Medan Baru kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan parkir sembarangan di wilayah kerjanya, Rabu (12/7) pekan lalu. Ada tiga lokasi penertiban yang dilakukan yakni Pajus Jalan Jamin Ginting, PKL dan pedagang pulsa yang menggunakan mobil di Jalan Dr Mansyur serta PK5 yang menggelar lapak diatas parit seputaran Lapangan Gajah Mada Jalan Gajah Mada.

Kawasan Pajus menjadi objek pertama dilakukannya penertiban. Selain PKL yang berjualan di atas trotoar, parkir berlapis juga menjadi sasaran penertiban tim gabungan. (prn/ila)

 

 

Menurutnya, upaya yang bisa pihaknya lakukan hanya menggelar penertiban demi penertiban, yang sangat banyak menguras uang rakyat. “Jadi gimana? Ya akan kita tertibkan lagilah. Kita gas terus sampai ampun. Capek mereka, kita pun capek,” tuturnya.

Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan mengakui persoalan ini menyangkut kesadaran pedagang. Meski sudah berulang kali ditertibkan tetap saja kembali berjualan. “Kita sebenarnya berharap dari kesadaran pedagang. Kalau kita tetap melaksanakan penertiban yang sifatnya mendadak. Tidak perlu menjaga-jaga,” katanya.

Upaya lain disebut Sofyan sementara ini baru bisa dilakukan dengan cara penertiban. Sembari berharap bahwa pedagang memahami kehadiran mereka di sana mengganggu ketertiban umum. “Formulasi lainnya mungkin kita tunggu perda kita selesai. Di mana sanksinya bisa lebih jelas diatur di situ,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kecamatan Medan Baru kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan parkir sembarangan di wilayah kerjanya, Rabu (12/7) pekan lalu. Ada tiga lokasi penertiban yang dilakukan yakni Pajus Jalan Jamin Ginting, PKL dan pedagang pulsa yang menggunakan mobil di Jalan Dr Mansyur serta PK5 yang menggelar lapak diatas parit seputaran Lapangan Gajah Mada Jalan Gajah Mada.

Kawasan Pajus menjadi objek pertama dilakukannya penertiban. Selain PKL yang berjualan di atas trotoar, parkir berlapis juga menjadi sasaran penertiban tim gabungan. (prn/ila)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/