26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Pimpinan Daerah Harus Ikut Berantas Narkoba

Setidaknya, program teknis yang dipaparkan Andi tersebut merupakan langkah mereka untuk menekan suplay demand (pasokan permintaan) narkoba. Saat ini pelaku penyalahgunaan narkotika di Sumut mencapai 300 ribu orang tersebar di 33 kabupaten/kota, atau 10 ribu orang per kabupaten/kota

Di Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), dia mengatakan telah dibentuk satuan tugas (Satgas) yang yang terintegrasi dengan sejumlah pihak, TNI-Polri dan seluruh pihak dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Ini juga menjadi satu-satunya di Indonesia.

“Gubernur kita mendapat penghargaan atas langkahnya ini. Nah memang dalam Permendagri 23 2012 gubernur, walikota dan bupati itu menjadi fasilitator program P4GN,” ujarnya.

Sedangkan BBNP Sumut sudah berhasil untuk memotivasi mereka yang pencadu direhab. Kalau setiap kabupaten/kota ada 10 ribu pecandu, katakanlah 1.000 orang saja dan harus direhabilitasi ,terus di mana tempatnya? “Maka dari itu pemerintah setempat harus ikut memikirkannya, memberikan tempatnya,” ujar Andi.

Hari Anti Narkotika Internasional yang diperingati setiap 26 Juni disebutkan merupakan bentuk keprihatinan dunia terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika yang berdampak buruk terhadap kesehatan, perkembangan sosial ekonomi, serta kemanan dan kedamaian dunia.Tercatat penyalahgunaan narkotika telah menyebabkan sekitar 190.000 orang di dunia mati sia-sia setiap tahunnya. (dvs/ila)

 

Setidaknya, program teknis yang dipaparkan Andi tersebut merupakan langkah mereka untuk menekan suplay demand (pasokan permintaan) narkoba. Saat ini pelaku penyalahgunaan narkotika di Sumut mencapai 300 ribu orang tersebar di 33 kabupaten/kota, atau 10 ribu orang per kabupaten/kota

Di Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), dia mengatakan telah dibentuk satuan tugas (Satgas) yang yang terintegrasi dengan sejumlah pihak, TNI-Polri dan seluruh pihak dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Ini juga menjadi satu-satunya di Indonesia.

“Gubernur kita mendapat penghargaan atas langkahnya ini. Nah memang dalam Permendagri 23 2012 gubernur, walikota dan bupati itu menjadi fasilitator program P4GN,” ujarnya.

Sedangkan BBNP Sumut sudah berhasil untuk memotivasi mereka yang pencadu direhab. Kalau setiap kabupaten/kota ada 10 ribu pecandu, katakanlah 1.000 orang saja dan harus direhabilitasi ,terus di mana tempatnya? “Maka dari itu pemerintah setempat harus ikut memikirkannya, memberikan tempatnya,” ujar Andi.

Hari Anti Narkotika Internasional yang diperingati setiap 26 Juni disebutkan merupakan bentuk keprihatinan dunia terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika yang berdampak buruk terhadap kesehatan, perkembangan sosial ekonomi, serta kemanan dan kedamaian dunia.Tercatat penyalahgunaan narkotika telah menyebabkan sekitar 190.000 orang di dunia mati sia-sia setiap tahunnya. (dvs/ila)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/