MEDAN, SUMUTPOS.CO – Keberadaan Biro Mengemudi Medan Safety Driving Centre (MSDC) tidak memberi manfaat bagi warga Kota Medan. Sebab masyarakat kesulitan mengurus surat izin mengemudi (SIM), karena terlebih dahulu harus mendapat sertifikat mengemudi dari MSDC.
Hal ini ditegaskan Wakil Ketua Komisi A DPRD Medan Andi Lumban Gaol di gedung DPRD Medan, Rabu (19/10).
Bukan hanya itu, politisi PKPI ini juga menuding, dengan biaya fantastis mendapat sertifikat sebagai lampiran mengurus SIM, ada terjadi pungutan liar (pungli) dalam praktek yang mengatasnamakan pelayanan masyarakat itu. “Kalau cerita pungli, itu (MSDC) pungli terbuka. Kenapa tidak ditindak,” katanya.
Atas dasar tersebut, Andi mendukung Tim Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) yang baru dibentuk Presiden Joko Widodo turun guna mengusut dugaan pungli di MSDC. “Ya, cobalah itu ditelusuri. Kan sudah jelas itu pungli terbuka di sana,” katanya.
Sedangkan soal rekomendasi stanvas Komisi A DPRD Medan terhadap MSDC, ternyata secara resmi belum keluar. Hal itu dikarenakan pimpinan dewan meminta Komisi A mendalami kembali substansi stanvas MSD, berdasarkan hasil inspeksi mendadak dan rapat dengar pendapat yang sebelumnya dilakukan.”Rekomendasi itu sebelumnya sudah kami sampaikan ke pimpinan dewan. Dari pimpinan dewan kami diminta mendalaminya kembali, terutama menyangkut seluruh izin MSDC,” kata Andi.
Dokumen perizinan MSDC yang dijanjikan mau diberikan kepada pihaknya ternyata belum juga ada sampai hari ini. Padahal sebelumnya, kata dia, pihak MSDC menyatakan paling lama satu minggu dokumen dimaksud akan disampaikan setelah RDP lanjutan beberapa waktu lalu. “Tapi sampai sekarang belum juga mereka kasih,” ujarnya.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Keberadaan Biro Mengemudi Medan Safety Driving Centre (MSDC) tidak memberi manfaat bagi warga Kota Medan. Sebab masyarakat kesulitan mengurus surat izin mengemudi (SIM), karena terlebih dahulu harus mendapat sertifikat mengemudi dari MSDC.
Hal ini ditegaskan Wakil Ketua Komisi A DPRD Medan Andi Lumban Gaol di gedung DPRD Medan, Rabu (19/10).
Bukan hanya itu, politisi PKPI ini juga menuding, dengan biaya fantastis mendapat sertifikat sebagai lampiran mengurus SIM, ada terjadi pungutan liar (pungli) dalam praktek yang mengatasnamakan pelayanan masyarakat itu. “Kalau cerita pungli, itu (MSDC) pungli terbuka. Kenapa tidak ditindak,” katanya.
Atas dasar tersebut, Andi mendukung Tim Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) yang baru dibentuk Presiden Joko Widodo turun guna mengusut dugaan pungli di MSDC. “Ya, cobalah itu ditelusuri. Kan sudah jelas itu pungli terbuka di sana,” katanya.
Sedangkan soal rekomendasi stanvas Komisi A DPRD Medan terhadap MSDC, ternyata secara resmi belum keluar. Hal itu dikarenakan pimpinan dewan meminta Komisi A mendalami kembali substansi stanvas MSD, berdasarkan hasil inspeksi mendadak dan rapat dengar pendapat yang sebelumnya dilakukan.”Rekomendasi itu sebelumnya sudah kami sampaikan ke pimpinan dewan. Dari pimpinan dewan kami diminta mendalaminya kembali, terutama menyangkut seluruh izin MSDC,” kata Andi.
Dokumen perizinan MSDC yang dijanjikan mau diberikan kepada pihaknya ternyata belum juga ada sampai hari ini. Padahal sebelumnya, kata dia, pihak MSDC menyatakan paling lama satu minggu dokumen dimaksud akan disampaikan setelah RDP lanjutan beberapa waktu lalu. “Tapi sampai sekarang belum juga mereka kasih,” ujarnya.