28 C
Medan
Thursday, April 24, 2025

BPJS Kesehatan Gandeng BPK

Foto: Parlindungan/Sumut Pos
BPJS kesehatan saat sosilaisasi Akuntabilitas Pemanfaatan Dana Kapitasi di Puskesmas dengan menyertakan BPK.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini giliran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) digandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

BPJS menyertakan BPK untuk Akuntabilitas Pemanfaatan Dana Kapitasi di Puskesmas. Sebab, dananya mencapai Rp1 triliun per bulan untuk seluruh Indonesia.

Direktur Utama (Dirut) BPJS mengatakan, program Jaminan Kesehatan Nasional โ€“ Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) berhasil kalau pelayanan di tingkat pertama kuat. Sistem yang di lini pertama kuat, akan membentuk sistem rujukan yang baik.

Oleh karena itu, lanjutnya, untuk memperkuat layanan di tingkat pertama itu, banyak aspek yang harus dilihat. Di antaranya, optimalisasi dana kapitasi yang selama ini spendingnya cukup besar dikeluarkan, Rp1 triliun per bulan untuk seluruh Indonesia.

โ€œUntuk itu kami melihat, apakah dana ini memang optimal digunakan. Dana untuk jasa pelayanan dan dana untuk jasa non pelayanan. Kami mendengar informasi di lapangan kalau dana jasa non pelayanan kurang terserap dengan baik. Misalnya, untuk pembelian obat dan bahan medik habis pakai karena ada kekhawatiran di dalam proses pengadaan. Untuk itu kami bersama BPK mengadakan dialog dan diskusi untuk melihat karena kalau dari sisi rekomendasi perbaikan kebijakan, kita usulkan,โ€ kata Fachmi dalam sosialisasi di Four Point di Jalan Gatot Subroto, Medan, Jumat (17/11).

Sedangkan menggandeng BPK, hal itu sebagai wujud implementasi good governance, untuk senantiasa menyelenggarakan program JKN-KIS berdasar prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas.

โ€œPenerapan prinsip good governance menjadi kunci penting keberlangsungan program JKN-KIS. Banyak pihak yang mengawasi pelaksanaan program JKN-KIS ini, di antaranya Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI),โ€ ujar Fachmi.

Tujuannya, lanjut Fachmi, agar program ini tetap sustain, sehingga BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan dapat mewujudkan layanan jaminan kesehatan berkualitas dan berkeadilan sesuai dengan amanat Undang-Undang SJSN.

Dikatakan Fachmi, penggandengan BPK bertujuan untuk mengetahui masalah dan hambatan yang terjadi di lapangan, sehingga dapat didiskusikan bersama untuk solusi. Dengan begitu, pemanfaatan dana kapitasi di FKTP dapat dimonitor dan dievaluasi.

Foto: Parlindungan/Sumut Pos
BPJS kesehatan saat sosilaisasi Akuntabilitas Pemanfaatan Dana Kapitasi di Puskesmas dengan menyertakan BPK.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini giliran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) digandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

BPJS menyertakan BPK untuk Akuntabilitas Pemanfaatan Dana Kapitasi di Puskesmas. Sebab, dananya mencapai Rp1 triliun per bulan untuk seluruh Indonesia.

Direktur Utama (Dirut) BPJS mengatakan, program Jaminan Kesehatan Nasional โ€“ Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) berhasil kalau pelayanan di tingkat pertama kuat. Sistem yang di lini pertama kuat, akan membentuk sistem rujukan yang baik.

Oleh karena itu, lanjutnya, untuk memperkuat layanan di tingkat pertama itu, banyak aspek yang harus dilihat. Di antaranya, optimalisasi dana kapitasi yang selama ini spendingnya cukup besar dikeluarkan, Rp1 triliun per bulan untuk seluruh Indonesia.

โ€œUntuk itu kami melihat, apakah dana ini memang optimal digunakan. Dana untuk jasa pelayanan dan dana untuk jasa non pelayanan. Kami mendengar informasi di lapangan kalau dana jasa non pelayanan kurang terserap dengan baik. Misalnya, untuk pembelian obat dan bahan medik habis pakai karena ada kekhawatiran di dalam proses pengadaan. Untuk itu kami bersama BPK mengadakan dialog dan diskusi untuk melihat karena kalau dari sisi rekomendasi perbaikan kebijakan, kita usulkan,โ€ kata Fachmi dalam sosialisasi di Four Point di Jalan Gatot Subroto, Medan, Jumat (17/11).

Sedangkan menggandeng BPK, hal itu sebagai wujud implementasi good governance, untuk senantiasa menyelenggarakan program JKN-KIS berdasar prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas.

โ€œPenerapan prinsip good governance menjadi kunci penting keberlangsungan program JKN-KIS. Banyak pihak yang mengawasi pelaksanaan program JKN-KIS ini, di antaranya Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI),โ€ ujar Fachmi.

Tujuannya, lanjut Fachmi, agar program ini tetap sustain, sehingga BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan dapat mewujudkan layanan jaminan kesehatan berkualitas dan berkeadilan sesuai dengan amanat Undang-Undang SJSN.

Dikatakan Fachmi, penggandengan BPK bertujuan untuk mengetahui masalah dan hambatan yang terjadi di lapangan, sehingga dapat didiskusikan bersama untuk solusi. Dengan begitu, pemanfaatan dana kapitasi di FKTP dapat dimonitor dan dievaluasi.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru