26.7 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Penderita Gizi Buruk Dapat Bantuan Rp400 Ribu

Pasien anak penderita gizi buruk.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara akan memberikan dana pendamping Rp400 ribu pada orang tua memiliki balita yang mengalami gizi buruk. Dana itu diberikan untuk memotivasi orang tua saat merawat Balita di Rumah Sakit.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kabid Kesmas) Dinas Kesehatan Sumatera Utara, Ridesman melalui stafnya pada bagian gizi buruk, Ferdinan, mengatakan,  pemberian dana itu tersebut diharapkan dapat digunakan untuk biaya transport dan lainnya.

Selain itu, lanjut Ferdinan, dalam rangka merawat anak gizi buruk itu, Dinkes Sumut juga membentuk Tim Asuhan Gizi di Puskesmas dan Rumah Sakit. Tim ini terdiri dari 1 Dokter yakni Dokter Spesialis Anak, 1 Ahli Gizi dan 1 Perawat. Dengan begitu SDM untuk menangani gizi buruk memadai.

“Memang masih banyak penderita gizi buruk dirujuk ke rumah sakit. Biasanya itu yang sudah ada penyakit penyerta, seperti paru paru bengkak dan ISPA. Efek dari gizi buruk itu kalau dibiarkan dapat merusak sistim pencernaan dan pernafasan,” kata Ferdinan, Senin (20/2).

Sementara itu, jumlah distribusi kasus gizi buruk Kabupaten dan Kota mendapat dana pendamping tahap I tahun 2016 sampai bulan Juli sebanyak 465 orang dan pada tahap II sampai Desember sebanyak 235 orang.

Menurutnya, secara umum ada 2 faktor penyebab gizi buruk pada anak dibawah lima tahun (Balita) yaitu faktor langsung dan tak langsung. Faktor langsung yaitu adanya penyakit seperti diare, jantung bawaan atau adanya penyakit penyerta. “Selanjutnya adalah rendahnya konsumsi makanan bergizi. Sementara faktor tidak langsung, terjadi karena pola asuh orangtua, pengetahuan dan sanitasi higiene yang rendah,” paparnya.

Berdasarkan hasil penelitian UNICEF tahun 2001, lanjutnya, akar masalah terjadinya gizi buruk akibat kemiskinan. Karenanya, dinas Kesehatan Sumut beserta Kabupaten/Kota menanggulangi gizi buruk dengan program 1.000 Hari Pertama Kelahiran (HPK), dalam rangka menurunkan stunting dan gizi buruk Balita.

Selain itu, melakukan upaya promosi kesehatan dengan sasaran ibu hamil, dilakukan intervensi harus mendapat zat besi sebanyak 90 tablet. Ibu hamil juga mendapatkan pengganti makanan tambahan.”Selama kehamilan wajib melakukan pemeriksaan 4 kali. Saat bayi lahir, berikan ASI Eksklusif usia 0 sampai 6 bulan. Usia 6 bulan sampai 2 tahun diberikan Makanan Pengganti ASI (MPASI) dan pertumbuhan anak terus dipantau di Posyandu,” pungkas Ferdinan. (ain/ila)

 

 

Pasien anak penderita gizi buruk.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara akan memberikan dana pendamping Rp400 ribu pada orang tua memiliki balita yang mengalami gizi buruk. Dana itu diberikan untuk memotivasi orang tua saat merawat Balita di Rumah Sakit.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kabid Kesmas) Dinas Kesehatan Sumatera Utara, Ridesman melalui stafnya pada bagian gizi buruk, Ferdinan, mengatakan,  pemberian dana itu tersebut diharapkan dapat digunakan untuk biaya transport dan lainnya.

Selain itu, lanjut Ferdinan, dalam rangka merawat anak gizi buruk itu, Dinkes Sumut juga membentuk Tim Asuhan Gizi di Puskesmas dan Rumah Sakit. Tim ini terdiri dari 1 Dokter yakni Dokter Spesialis Anak, 1 Ahli Gizi dan 1 Perawat. Dengan begitu SDM untuk menangani gizi buruk memadai.

“Memang masih banyak penderita gizi buruk dirujuk ke rumah sakit. Biasanya itu yang sudah ada penyakit penyerta, seperti paru paru bengkak dan ISPA. Efek dari gizi buruk itu kalau dibiarkan dapat merusak sistim pencernaan dan pernafasan,” kata Ferdinan, Senin (20/2).

Sementara itu, jumlah distribusi kasus gizi buruk Kabupaten dan Kota mendapat dana pendamping tahap I tahun 2016 sampai bulan Juli sebanyak 465 orang dan pada tahap II sampai Desember sebanyak 235 orang.

Menurutnya, secara umum ada 2 faktor penyebab gizi buruk pada anak dibawah lima tahun (Balita) yaitu faktor langsung dan tak langsung. Faktor langsung yaitu adanya penyakit seperti diare, jantung bawaan atau adanya penyakit penyerta. “Selanjutnya adalah rendahnya konsumsi makanan bergizi. Sementara faktor tidak langsung, terjadi karena pola asuh orangtua, pengetahuan dan sanitasi higiene yang rendah,” paparnya.

Berdasarkan hasil penelitian UNICEF tahun 2001, lanjutnya, akar masalah terjadinya gizi buruk akibat kemiskinan. Karenanya, dinas Kesehatan Sumut beserta Kabupaten/Kota menanggulangi gizi buruk dengan program 1.000 Hari Pertama Kelahiran (HPK), dalam rangka menurunkan stunting dan gizi buruk Balita.

Selain itu, melakukan upaya promosi kesehatan dengan sasaran ibu hamil, dilakukan intervensi harus mendapat zat besi sebanyak 90 tablet. Ibu hamil juga mendapatkan pengganti makanan tambahan.”Selama kehamilan wajib melakukan pemeriksaan 4 kali. Saat bayi lahir, berikan ASI Eksklusif usia 0 sampai 6 bulan. Usia 6 bulan sampai 2 tahun diberikan Makanan Pengganti ASI (MPASI) dan pertumbuhan anak terus dipantau di Posyandu,” pungkas Ferdinan. (ain/ila)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/