28.9 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Barang Dagangan akan Diperiksa Rutin

Dinas Ketahanan Pangan kota Medan melakukan sidak di Pusat Pasar Petisah, Senin (20/2)pagi. (Parlindungan/Sumut Pos)

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Dinas Ketahanan Pangan kota Medan bersama Dinas Pertanian dan Perikanan, Rumah Potong Hewan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) kota Medan dan PD Pasar, memberikan penyuluhan di Pusat Pasar Petisah, Senin (20/1)pagi. Para pedagang dihimbau, agar tidak menjual bahan makanan yang mengandung zat berbahaya.

Kadis Ketahanan Pangan kota Medan, Muslim Harahap mengatakan, sidak tersebut bertujuan untuk mengajari pedagang berjualan yang benar, sekaligus mengecek ketersedian bahan pangan. “Salah satunya, jangan menyimpan pasokan dan menjual bahan zat berbahaya agar masyarakat yang menkonsumsinya aman,”kata Muslim.

Pada kesempatan itu juga, Muslim didampingi tim lainnya mendatangi lapak-lapak pedagang untuk membeli sampel guna diuji ke laboratorium

“Bila hasil laboratorium ada mengandung zat berbahaya, PD Pasar akan disurati. Biar nanti PD Pasar yang memperingati para pedagang. Kalau tidak bisa, usaha pedagang bisa ditutup karena hasil pemeriksaannya akan dilaporka kepada Wali Kota,”terang Muslim.

Sementara itu, saat rombongan sidak meninjau lapak dagangan ayam, mie, tahu dan tempe. Para pedagang memilih meninggalkan barang dagangannya. Melihat itu, tim pun mengambil beberapa sampel untuk dilakukan pengujian. “Kita menargetkan  7 unit mobil laboratorium yang akan melakukan patrol ke pasar-pasar. Dengan aksi ini, diyakini bisa menjadi shok terapi bagi pedagang agar tidak menjual bahan pangan mengandung zat berbahaya,”tegas Muslim.

Terpisah, Rainal Silitonga dari Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan yang turut rombongan sidak mengaku, pihaknya melakukan pengawasan pestisida dan formalin pada pangan segar. (ain/han)

 

Dinas Ketahanan Pangan kota Medan melakukan sidak di Pusat Pasar Petisah, Senin (20/2)pagi. (Parlindungan/Sumut Pos)

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Dinas Ketahanan Pangan kota Medan bersama Dinas Pertanian dan Perikanan, Rumah Potong Hewan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) kota Medan dan PD Pasar, memberikan penyuluhan di Pusat Pasar Petisah, Senin (20/1)pagi. Para pedagang dihimbau, agar tidak menjual bahan makanan yang mengandung zat berbahaya.

Kadis Ketahanan Pangan kota Medan, Muslim Harahap mengatakan, sidak tersebut bertujuan untuk mengajari pedagang berjualan yang benar, sekaligus mengecek ketersedian bahan pangan. “Salah satunya, jangan menyimpan pasokan dan menjual bahan zat berbahaya agar masyarakat yang menkonsumsinya aman,”kata Muslim.

Pada kesempatan itu juga, Muslim didampingi tim lainnya mendatangi lapak-lapak pedagang untuk membeli sampel guna diuji ke laboratorium

“Bila hasil laboratorium ada mengandung zat berbahaya, PD Pasar akan disurati. Biar nanti PD Pasar yang memperingati para pedagang. Kalau tidak bisa, usaha pedagang bisa ditutup karena hasil pemeriksaannya akan dilaporka kepada Wali Kota,”terang Muslim.

Sementara itu, saat rombongan sidak meninjau lapak dagangan ayam, mie, tahu dan tempe. Para pedagang memilih meninggalkan barang dagangannya. Melihat itu, tim pun mengambil beberapa sampel untuk dilakukan pengujian. “Kita menargetkan  7 unit mobil laboratorium yang akan melakukan patrol ke pasar-pasar. Dengan aksi ini, diyakini bisa menjadi shok terapi bagi pedagang agar tidak menjual bahan pangan mengandung zat berbahaya,”tegas Muslim.

Terpisah, Rainal Silitonga dari Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan yang turut rombongan sidak mengaku, pihaknya melakukan pengawasan pestisida dan formalin pada pangan segar. (ain/han)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/