25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Covid di Medan Masih di Atas Seribu per Hari, Sudah 192 Lingkungan Diisolasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penambahan kasus baru Covid-19 di Kota Medan, masih cukup tinggi. Berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Kota Medan hingga Sabtu (19/2), tercatat adanya penambahan 1.136 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dalam sehari. Secara komulatif, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Medan mencapai 57.033 kasus.

“Alhamdulillah kalau dibanding Jumat kemarin, itu sudah menurun sekitar 103 kasus. Tapi memang angkanya masih tetap di atas seribu kasus. Harapan kita ini bisa terus menurun dari hari ke hari,” kata Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Medan, Muhammad Husni kepada Sumut Pos, Minggu (20/2) siang.

Dikatakan Husni, saat ini Pemko Medan melalui Satgas Covid-19 Kota Medan tengah berupaya untuk menekan angka penyebaran Covid-19 yang sedang mengalami tren kenaikan, salah satunya dengan fokus melakukan isolasi lingkungan. Diterangkannya, hingga Minggu (20/2) siang, total sudah ada 192 lingkungan dari 90 kelurahan di Kota Medan yang sedang di isolasi. Pasalnya, dalam setiap lingkungan, telah terdapat lebih dari 5 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan sedang menjalani isolasi mandiri di dalam rumah. “ Isolasi lingkungan harus kita lakukan supaya warga yang isoman bisa terus terpantau dan tidak melakukan aktifitas di luar rumah, sehingga tidak menularkan kepada orang lain,” terangnya.

Begitu pun, kata Husni, Satgas Covid-19 Kota Medan bersama pihak kecamatan telah meminta terlebih dahulu kondisi rumah yang sedang digunakan untuk menjalani isoman. Bila tidak memungkinkan, maka warga yang hendak isoman disarankan untuk melakukan isolasi di lokasi Isolasi Terpadu (Isoter) milik Pemko Medan, yakni di gedung P4TK atau di gedung Eks Hotel Soechi. “Bila memungkinkan, baru lah kita berikan izin untuk isoman di rumah. Tapi sekali lagi, kondisinya tetap kita pantau,” ujarnya.

Selain mempusatkan proses isolasi, Husni juga menyebutkan, Pemko Medan juga tengah intens melakukan tracing kepada warga yang melakukan kontak erat. “Vaksinasi juga terus kita gencarkan, kita minta kepada setiap warga Kota Medan yang belum divaksinasi agar segera divaksinasi. Untuk yang telah divaksinasi dua kali selama 6 bulan, kita minta untuk segera melakukan vaksinasi booster,” tuturnya.

Sementara itu, KasatPol PP Kota Medan Rakhmat Adi Syahputra Harahap mengatakan, pihaknya juga terus melakukan pengawasan terhadap jalannya prokes sesuai aturan PPKM Level 3 yang saat ini berlaku di Kota Medan. “Mal, pusat perbelanjaan dan lain-lain tetap kita pantau. Tentunya pengawasan utamanya ada di Dinas Pariwisata, tapi begitupun kita ikut mengawasinya dan memastikan aturan PPKM Level 3 ini tetap berjalan,” kata Rakhmat.

Rakhmat juga menegaskan, pihaknya juga sedang berfokus dalam mengawasi aturan yang tertuang dalam Perwal Kota Medan No.4 Tahun 2022 Tentang Pelaksanaan Penegakan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi di Kota Medan. “Bahwa Aplikasi PeduliLindungi memang merupakan kewajiban dan setiap pelaku usaha dan tempat publik memang wajib menerapkannya. Ini terus menjadi perhatian kami,” pungkasnya.

Urus Dokumen via Online

Sementara, Kadisdukcapil Kota Medan, Baginda P Siregar mengatakan, meski saat ini diterapkan PPKM Level 3, namun pihaknya tetap melayani masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan, mulai dari pengurusan KTP, KK, dan berbagai dokumen kependudukan lainnya. “Semua berjalan seperti biasanya. Sesuai instruksi Pak Wali, pelayanan tetap berjalan seperti biasa,” ucap Baginda kepada Sumut Pos, Minggu (20/2).

Menurut Baginda, tidak ada penurunan jumlah kepengurusan dokumen kependudukan selama PPKM Level 3 berlangsung. Hanya saja, selama masa PPKM Level 3, Disdukcapil Kota Medan semakin memperketat prokes bagi para pengunjung yang datang. “Bagi yang datang ke kantor, kita minta untuk tetap mengedepankan prokes. Mulai dari mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, mengukur suhu tubuh dan sebagainya. Mereka yang datang juga wajib menggunakan Aplikasi PeduliLindungi,” ujarnya.

Meskipun begitu, terang mantan Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan tersebut, pihaknya lebih menyarankan dan mengarahkan masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukannya secara online melalui sibisa.pemkomedan.go.id agar tidak terjadi kerumunan di kantor Disdukcapil Kota Medan. “Selain agar tidak terjadi kerumunan, warga juga tidak perlu repot-repot datang ke kantor Disdukcapil,” katanya.

Sedangkan untuk proses perekaman data e-KTP bagi warga yang baru memiliki KTP, sambung Baginda, memang tidak bisa dilakukan secara online. Namun selain di kantor Disdukcapil Kota Medan, masyarakat juga dapat melakukan perekaman data e-KTP di kantor-kantor Kecamatan. “Perekaman data tetap dapat dilakukan di kantor-kantor kecamatan. Petugas kita tetap ada di setiap kantor kecamatan untuk melayani masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukannya. Dengan begitu, jumlah masyarakat yang melakukan perekaman data akan terurai dan tidak menumpuk di kantor Disdukcapil,” tandasnya.

Tambah 1.934 Kasus di Sumut

Sementara berdasarkan data Dinas Kesehatan Sumut pada Minggu (20/2), terdapat penambahan sebanyak 1.934 kasus baru terkonfirmasi. Dengan penambahan tersebut, akumulasi angka terkonfirmasi meningkat menjadi 124.360 kasus.

Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut dr Aris Yudhariansyah mengatakan, peningkatan kasus baru konfirmasi tersebut sedikit lebih menurun dibanding pada Sabtu (19/2) yang bertambah 2.349 kasus. “Penambahan kasus baru terkonfirmasi pada hari ini (Minggu, red) didapatkan dari 32 kabupaten/kota. Jumlah paling banyak masih disumbang dari Medan 1.028 kasus dan Deliserdang 312 kasus,” kata Aris.

Dia menyebutkan, angka kematian juga turut bertambah yaitu sebanyak empat kasus dari Medan, Pematangsiantar, Dairi, dan Mandailing Natal. Dari penambahan itu, akumulasinya menjadi 2.925 kasus. “Secara akumulatif, angka kematian terbanyak didapatkan dari Medan 911 kasus, Deliserdang 431 kasus, Simalungun 198 kasus, Asahan 177 kasus, dan Langkat 114 kasus. Sedangkan daerah lainnya di bawah 100 kasus,” sebutnya.

Kendati demikian, sambung Aris, angka kesembuhan ikut bertambah sebanyak 661 kasus dari 11 kabupaten/kota, sehingga akumulasinya menjadi 106.230 kasus. “Angka kesembuhan paling banyak diperoleh dari Medan 361 kasus dan 214 kasus,” ujarnya.

Aris menambahkan, berdasarkan penambahan kasus baru ini maka kasus aktif Covid-19 di Sumut berjumlah 15.205 orang. Jumlah ini meningkat dibanding hari sebelumnya yakni 13.936 orang. “Diimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19, terlebih perkembangan kasus baru terkonfirmasi belakangan ini terus meningkat. Protokol kesehatan harus selalu diterapkan secara konsisten dan jangan kendor walaupun sudah divaksin,” tukasnya.

Covid-19 di Tebingtinggi Terus Melonjak

Lonjakan kasus Covid-19 juga terjadi di Kota Tebingtinggi. Pemko Tebingtinggi melalui Dinas Kominfo menyatakan, kondisi penyebaran pandemi Covid-19 Tebingtinggi semangkin hari semangkin meluas. “Pandemi Covid-19 terus melonjak. Pada 18 Februari 2022, tercatat sebanyak 26 orang terkonfirmasi positif dengan angka kesembuhan 2 orang. Kita minta nasyarakat tetap waspada menghadapi pandemi Covid-19 di Kota Tebingtinggi,” kata Kadis Kominfo Tebingtinggi sekaligus Juru Bicara Pemko Tebingtinggi, Dedi Parulian Siagian, Minggu (18/2).

Untuk Kelurahan Badak Bejuang berada pada Zona Oranye. Terdapat 16 kelurahan yang berada pada zona kuning, yaitu Kelurahan Bandarsono, Tualang, Persiakan, Pabatu, Satria, Tebing Tinggi, Tambangan, Bagelen, Damar Sari, Pasar Baru, Tebing Tinggi Lama, Bandar Utama, Tanjung Marulak, Bulian, Pelita, dan Kelurahan Pinang Mancung.

Menurut Dedi, capaian vaksinasi di Kota Tebingtinggi sebesar 96,20 persen dari total 133.616 orang. BOR adalah persentase pemakaian tempat tidur pada empat rumah sakit yang ada di Kota Tebingtinggi sebesar 12 persen dari ketersediaan 100 bed. “Kasus Covid-19 terus meningkat. Tetap terapkan protokol kesehatan 5M dan melaporkan diri bila ada keluhan. Jaga diri sendiri dan orang yang disayangi,” jelasnya. (map/ris/ian)

 

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penambahan kasus baru Covid-19 di Kota Medan, masih cukup tinggi. Berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Kota Medan hingga Sabtu (19/2), tercatat adanya penambahan 1.136 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dalam sehari. Secara komulatif, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Medan mencapai 57.033 kasus.

“Alhamdulillah kalau dibanding Jumat kemarin, itu sudah menurun sekitar 103 kasus. Tapi memang angkanya masih tetap di atas seribu kasus. Harapan kita ini bisa terus menurun dari hari ke hari,” kata Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Medan, Muhammad Husni kepada Sumut Pos, Minggu (20/2) siang.

Dikatakan Husni, saat ini Pemko Medan melalui Satgas Covid-19 Kota Medan tengah berupaya untuk menekan angka penyebaran Covid-19 yang sedang mengalami tren kenaikan, salah satunya dengan fokus melakukan isolasi lingkungan. Diterangkannya, hingga Minggu (20/2) siang, total sudah ada 192 lingkungan dari 90 kelurahan di Kota Medan yang sedang di isolasi. Pasalnya, dalam setiap lingkungan, telah terdapat lebih dari 5 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan sedang menjalani isolasi mandiri di dalam rumah. “ Isolasi lingkungan harus kita lakukan supaya warga yang isoman bisa terus terpantau dan tidak melakukan aktifitas di luar rumah, sehingga tidak menularkan kepada orang lain,” terangnya.

Begitu pun, kata Husni, Satgas Covid-19 Kota Medan bersama pihak kecamatan telah meminta terlebih dahulu kondisi rumah yang sedang digunakan untuk menjalani isoman. Bila tidak memungkinkan, maka warga yang hendak isoman disarankan untuk melakukan isolasi di lokasi Isolasi Terpadu (Isoter) milik Pemko Medan, yakni di gedung P4TK atau di gedung Eks Hotel Soechi. “Bila memungkinkan, baru lah kita berikan izin untuk isoman di rumah. Tapi sekali lagi, kondisinya tetap kita pantau,” ujarnya.

Selain mempusatkan proses isolasi, Husni juga menyebutkan, Pemko Medan juga tengah intens melakukan tracing kepada warga yang melakukan kontak erat. “Vaksinasi juga terus kita gencarkan, kita minta kepada setiap warga Kota Medan yang belum divaksinasi agar segera divaksinasi. Untuk yang telah divaksinasi dua kali selama 6 bulan, kita minta untuk segera melakukan vaksinasi booster,” tuturnya.

Sementara itu, KasatPol PP Kota Medan Rakhmat Adi Syahputra Harahap mengatakan, pihaknya juga terus melakukan pengawasan terhadap jalannya prokes sesuai aturan PPKM Level 3 yang saat ini berlaku di Kota Medan. “Mal, pusat perbelanjaan dan lain-lain tetap kita pantau. Tentunya pengawasan utamanya ada di Dinas Pariwisata, tapi begitupun kita ikut mengawasinya dan memastikan aturan PPKM Level 3 ini tetap berjalan,” kata Rakhmat.

Rakhmat juga menegaskan, pihaknya juga sedang berfokus dalam mengawasi aturan yang tertuang dalam Perwal Kota Medan No.4 Tahun 2022 Tentang Pelaksanaan Penegakan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi di Kota Medan. “Bahwa Aplikasi PeduliLindungi memang merupakan kewajiban dan setiap pelaku usaha dan tempat publik memang wajib menerapkannya. Ini terus menjadi perhatian kami,” pungkasnya.

Urus Dokumen via Online

Sementara, Kadisdukcapil Kota Medan, Baginda P Siregar mengatakan, meski saat ini diterapkan PPKM Level 3, namun pihaknya tetap melayani masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan, mulai dari pengurusan KTP, KK, dan berbagai dokumen kependudukan lainnya. “Semua berjalan seperti biasanya. Sesuai instruksi Pak Wali, pelayanan tetap berjalan seperti biasa,” ucap Baginda kepada Sumut Pos, Minggu (20/2).

Menurut Baginda, tidak ada penurunan jumlah kepengurusan dokumen kependudukan selama PPKM Level 3 berlangsung. Hanya saja, selama masa PPKM Level 3, Disdukcapil Kota Medan semakin memperketat prokes bagi para pengunjung yang datang. “Bagi yang datang ke kantor, kita minta untuk tetap mengedepankan prokes. Mulai dari mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, mengukur suhu tubuh dan sebagainya. Mereka yang datang juga wajib menggunakan Aplikasi PeduliLindungi,” ujarnya.

Meskipun begitu, terang mantan Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan tersebut, pihaknya lebih menyarankan dan mengarahkan masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukannya secara online melalui sibisa.pemkomedan.go.id agar tidak terjadi kerumunan di kantor Disdukcapil Kota Medan. “Selain agar tidak terjadi kerumunan, warga juga tidak perlu repot-repot datang ke kantor Disdukcapil,” katanya.

Sedangkan untuk proses perekaman data e-KTP bagi warga yang baru memiliki KTP, sambung Baginda, memang tidak bisa dilakukan secara online. Namun selain di kantor Disdukcapil Kota Medan, masyarakat juga dapat melakukan perekaman data e-KTP di kantor-kantor Kecamatan. “Perekaman data tetap dapat dilakukan di kantor-kantor kecamatan. Petugas kita tetap ada di setiap kantor kecamatan untuk melayani masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukannya. Dengan begitu, jumlah masyarakat yang melakukan perekaman data akan terurai dan tidak menumpuk di kantor Disdukcapil,” tandasnya.

Tambah 1.934 Kasus di Sumut

Sementara berdasarkan data Dinas Kesehatan Sumut pada Minggu (20/2), terdapat penambahan sebanyak 1.934 kasus baru terkonfirmasi. Dengan penambahan tersebut, akumulasi angka terkonfirmasi meningkat menjadi 124.360 kasus.

Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut dr Aris Yudhariansyah mengatakan, peningkatan kasus baru konfirmasi tersebut sedikit lebih menurun dibanding pada Sabtu (19/2) yang bertambah 2.349 kasus. “Penambahan kasus baru terkonfirmasi pada hari ini (Minggu, red) didapatkan dari 32 kabupaten/kota. Jumlah paling banyak masih disumbang dari Medan 1.028 kasus dan Deliserdang 312 kasus,” kata Aris.

Dia menyebutkan, angka kematian juga turut bertambah yaitu sebanyak empat kasus dari Medan, Pematangsiantar, Dairi, dan Mandailing Natal. Dari penambahan itu, akumulasinya menjadi 2.925 kasus. “Secara akumulatif, angka kematian terbanyak didapatkan dari Medan 911 kasus, Deliserdang 431 kasus, Simalungun 198 kasus, Asahan 177 kasus, dan Langkat 114 kasus. Sedangkan daerah lainnya di bawah 100 kasus,” sebutnya.

Kendati demikian, sambung Aris, angka kesembuhan ikut bertambah sebanyak 661 kasus dari 11 kabupaten/kota, sehingga akumulasinya menjadi 106.230 kasus. “Angka kesembuhan paling banyak diperoleh dari Medan 361 kasus dan 214 kasus,” ujarnya.

Aris menambahkan, berdasarkan penambahan kasus baru ini maka kasus aktif Covid-19 di Sumut berjumlah 15.205 orang. Jumlah ini meningkat dibanding hari sebelumnya yakni 13.936 orang. “Diimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19, terlebih perkembangan kasus baru terkonfirmasi belakangan ini terus meningkat. Protokol kesehatan harus selalu diterapkan secara konsisten dan jangan kendor walaupun sudah divaksin,” tukasnya.

Covid-19 di Tebingtinggi Terus Melonjak

Lonjakan kasus Covid-19 juga terjadi di Kota Tebingtinggi. Pemko Tebingtinggi melalui Dinas Kominfo menyatakan, kondisi penyebaran pandemi Covid-19 Tebingtinggi semangkin hari semangkin meluas. “Pandemi Covid-19 terus melonjak. Pada 18 Februari 2022, tercatat sebanyak 26 orang terkonfirmasi positif dengan angka kesembuhan 2 orang. Kita minta nasyarakat tetap waspada menghadapi pandemi Covid-19 di Kota Tebingtinggi,” kata Kadis Kominfo Tebingtinggi sekaligus Juru Bicara Pemko Tebingtinggi, Dedi Parulian Siagian, Minggu (18/2).

Untuk Kelurahan Badak Bejuang berada pada Zona Oranye. Terdapat 16 kelurahan yang berada pada zona kuning, yaitu Kelurahan Bandarsono, Tualang, Persiakan, Pabatu, Satria, Tebing Tinggi, Tambangan, Bagelen, Damar Sari, Pasar Baru, Tebing Tinggi Lama, Bandar Utama, Tanjung Marulak, Bulian, Pelita, dan Kelurahan Pinang Mancung.

Menurut Dedi, capaian vaksinasi di Kota Tebingtinggi sebesar 96,20 persen dari total 133.616 orang. BOR adalah persentase pemakaian tempat tidur pada empat rumah sakit yang ada di Kota Tebingtinggi sebesar 12 persen dari ketersediaan 100 bed. “Kasus Covid-19 terus meningkat. Tetap terapkan protokol kesehatan 5M dan melaporkan diri bila ada keluhan. Jaga diri sendiri dan orang yang disayangi,” jelasnya. (map/ris/ian)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/