25 C
Medan
Thursday, May 23, 2024

Dampak Covid-19, APBD Berkurang 40 Persen, Pembangunan Kota Medan Dipastikan Terhenti

KOTA MEDAN: Bangunan Kota Medan diambil dari gedung ketinggian, beberapa waktu lalu. Triadi Wibowo/Sumut pos
KOTA MEDAN: Bangunan Kota Medan diambil dari gedung ketinggian, beberapa waktu lalu. Triadi Wibowo/Sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Berkurangnya Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota (Pemko) Medan hingga 40 persen dipastikan akan menghentikan hampir seluruh rencana pembangunan di Kota Medan. Pasalnya, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di jajaran Pemko Medan terpaksa harus merelokasikan sebagian besar anggarannya untuk penanganan Covid 19 di Kota Medan.

Tak tanggung-tanggung, bahkan dua OPD di Pemko Medan yang paling banyak melakukan aktivitas pembangunan, yakni Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan turut melepaskan lebih dari setengah anggarannya. Artinya, tidak ada terjadi pembangunan baru di Kota Medan di sepanjang tahun 2020 ini.

“Tadi sudah kita bahas dengan Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah). Hasilnya, kami di Dinas PU akan merealokasikan anggaran sebesar 66 persen atau senilai kurang lebih Rp180 Miliar untuk penanganan Covid-19 di Kota Medan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kadis PU Kota Medan Zulfansyah kepada Sumut Pos, Senin (20/4).

Dikatakan Zulfansyah, hal itu harus dilakukan karena saat ini kebutuhan Pemko Medan akan anggaran penanganan Covid-19 sangat besar. Sedangkan pendapatan dari sektor pajak dan sektor-sektor lainnya jauh menurun akibat adanya wabah penyakit asal Cina tersebut.

“Tentu dalam kondisi saat ini akan lebih memprioritaskan keselamatan dan kesehatan masyarakat dari pada soal pembangunan, karena ini soal nyawa. Artinya, ya tentu tidak akan ada pembangunan untuk tahun ini, kita tunda dulu sementara sampai kondisi Covid ini selesai,” ujarnya.

Adapun sisa anggaran sekitar 34 persen lagi, sambung Zulfansyah, hanya dapat dipergunakan untuk hal-hal yang bersifat pemeliharaan seperti perbaikan jalan berupa penambalan jalan berlubang atau rusak parah dan perbaikan drainase.

“Begitupun saya sedang mengajukan agar khusus untuk pembangunan jembatan Sicanang (Belawan) tetap bisa dilakukan dengan anggaran yang tersisa 34 persen itu. Sebab itu sifatnya sangat penting, itu soal mobilitas 12.500 masyarakat di sana, mudah-mudahan nanti bisa disetujui,” katanya.

Namun begitu, lanjutnya, pemotongan 66 persen anggaran Dinas PU tersebut bisa saja berubah di kemudian hari, semua tergantung dari perkembangan Covid-19 di Kota Medan. Artinya, semakin cepat Covid-19 berlalu, maka akan semakin besar pula peluang anggaran tersebut dapat kembali dipergunakan untuk pembangunan di Kota Medan. Dan sebaliknya, semakin lama wabah ini berlangsung maka tidak tertutup kemungkinan untuk sejumlah OPD di Kota Medan termasuk Dinas PU harus semakin banyak kehilangan anggarannya.

“Kita harapkan masih ada sisa anggaran yang bisa kita pergunakan. Kita yakin ‘badai’ pasti berlalu, dan kita berharap nantinya masih ada anggaran yang bia kita pakai untuk membangun Kota Medan pasca wabah ini berlalu,” tutupnya.

Kepada Sumut Pos, Kadis PKPPR Kota Medan, Benny Iskandar ST MT juga mengatakan pihaknya harus rela kehilangan 60 persen anggarannya di tahun 2020 ini untuk dialihkan dalam penanganan Covid 19 di Kota Medan. Artinya, Dinas PKPPR hampir tidak akan melakukan pembangunan apapun di tahun 2020.

“(Dipotong) 60 persen. Tadinya kami di Dinas PKPPR meminta 50 persen saja, tetapi tidak disetujui. Artinya ya hampir semua pembangunan harus diundur, terutama proyek-proyek pembangunan skala besar yang memakan anggaran cukup besar,” jawab Benny kepada Sumut Pos, Senin (20/4).

Dijelaskan Benny, adapun beberapa contoh pembangunan yang harus diundur itu seperti revitalisasi Lapangan Merdeka dan pendopo lapangan merdeka, perbaikan Sky Bridge Stasiun Kereta Api, revitalisasi Warenhuise dan sejumlah pembangunan lainnya.

“Sisa yang 40 persen itu hanya cukup untuk melakukan rehab-rehab pemeliharaan seperti perawatan gedung seperti gedung sekolah dan kantor-kantor,” tutupnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution telah mengatakan bahwa pandemi Corona Virus Disease 19 (Covid-19) berdampak pada berkurangnya APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2020 hingga 40 persen.

Pengurangan tersebut terkait dana yang bersumber dari pemerintah pusat seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU). Tak hanya itu, transfer daerah maupun dana bagi hasil dari Pemerintah Provinsi Sumut serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga ikut berkurang. Akibatnya, Pemko Medan terpaksa membatalkan sejumlah program pembangunan yang sudah direncanakan.(map/azw)

KOTA MEDAN: Bangunan Kota Medan diambil dari gedung ketinggian, beberapa waktu lalu. Triadi Wibowo/Sumut pos
KOTA MEDAN: Bangunan Kota Medan diambil dari gedung ketinggian, beberapa waktu lalu. Triadi Wibowo/Sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Berkurangnya Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota (Pemko) Medan hingga 40 persen dipastikan akan menghentikan hampir seluruh rencana pembangunan di Kota Medan. Pasalnya, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di jajaran Pemko Medan terpaksa harus merelokasikan sebagian besar anggarannya untuk penanganan Covid 19 di Kota Medan.

Tak tanggung-tanggung, bahkan dua OPD di Pemko Medan yang paling banyak melakukan aktivitas pembangunan, yakni Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan turut melepaskan lebih dari setengah anggarannya. Artinya, tidak ada terjadi pembangunan baru di Kota Medan di sepanjang tahun 2020 ini.

“Tadi sudah kita bahas dengan Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah). Hasilnya, kami di Dinas PU akan merealokasikan anggaran sebesar 66 persen atau senilai kurang lebih Rp180 Miliar untuk penanganan Covid-19 di Kota Medan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kadis PU Kota Medan Zulfansyah kepada Sumut Pos, Senin (20/4).

Dikatakan Zulfansyah, hal itu harus dilakukan karena saat ini kebutuhan Pemko Medan akan anggaran penanganan Covid-19 sangat besar. Sedangkan pendapatan dari sektor pajak dan sektor-sektor lainnya jauh menurun akibat adanya wabah penyakit asal Cina tersebut.

“Tentu dalam kondisi saat ini akan lebih memprioritaskan keselamatan dan kesehatan masyarakat dari pada soal pembangunan, karena ini soal nyawa. Artinya, ya tentu tidak akan ada pembangunan untuk tahun ini, kita tunda dulu sementara sampai kondisi Covid ini selesai,” ujarnya.

Adapun sisa anggaran sekitar 34 persen lagi, sambung Zulfansyah, hanya dapat dipergunakan untuk hal-hal yang bersifat pemeliharaan seperti perbaikan jalan berupa penambalan jalan berlubang atau rusak parah dan perbaikan drainase.

“Begitupun saya sedang mengajukan agar khusus untuk pembangunan jembatan Sicanang (Belawan) tetap bisa dilakukan dengan anggaran yang tersisa 34 persen itu. Sebab itu sifatnya sangat penting, itu soal mobilitas 12.500 masyarakat di sana, mudah-mudahan nanti bisa disetujui,” katanya.

Namun begitu, lanjutnya, pemotongan 66 persen anggaran Dinas PU tersebut bisa saja berubah di kemudian hari, semua tergantung dari perkembangan Covid-19 di Kota Medan. Artinya, semakin cepat Covid-19 berlalu, maka akan semakin besar pula peluang anggaran tersebut dapat kembali dipergunakan untuk pembangunan di Kota Medan. Dan sebaliknya, semakin lama wabah ini berlangsung maka tidak tertutup kemungkinan untuk sejumlah OPD di Kota Medan termasuk Dinas PU harus semakin banyak kehilangan anggarannya.

“Kita harapkan masih ada sisa anggaran yang bisa kita pergunakan. Kita yakin ‘badai’ pasti berlalu, dan kita berharap nantinya masih ada anggaran yang bia kita pakai untuk membangun Kota Medan pasca wabah ini berlalu,” tutupnya.

Kepada Sumut Pos, Kadis PKPPR Kota Medan, Benny Iskandar ST MT juga mengatakan pihaknya harus rela kehilangan 60 persen anggarannya di tahun 2020 ini untuk dialihkan dalam penanganan Covid 19 di Kota Medan. Artinya, Dinas PKPPR hampir tidak akan melakukan pembangunan apapun di tahun 2020.

“(Dipotong) 60 persen. Tadinya kami di Dinas PKPPR meminta 50 persen saja, tetapi tidak disetujui. Artinya ya hampir semua pembangunan harus diundur, terutama proyek-proyek pembangunan skala besar yang memakan anggaran cukup besar,” jawab Benny kepada Sumut Pos, Senin (20/4).

Dijelaskan Benny, adapun beberapa contoh pembangunan yang harus diundur itu seperti revitalisasi Lapangan Merdeka dan pendopo lapangan merdeka, perbaikan Sky Bridge Stasiun Kereta Api, revitalisasi Warenhuise dan sejumlah pembangunan lainnya.

“Sisa yang 40 persen itu hanya cukup untuk melakukan rehab-rehab pemeliharaan seperti perawatan gedung seperti gedung sekolah dan kantor-kantor,” tutupnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution telah mengatakan bahwa pandemi Corona Virus Disease 19 (Covid-19) berdampak pada berkurangnya APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2020 hingga 40 persen.

Pengurangan tersebut terkait dana yang bersumber dari pemerintah pusat seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU). Tak hanya itu, transfer daerah maupun dana bagi hasil dari Pemerintah Provinsi Sumut serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga ikut berkurang. Akibatnya, Pemko Medan terpaksa membatalkan sejumlah program pembangunan yang sudah direncanakan.(map/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/