Tangkap Bandar di Medan Selayang
Sementara BNNP Sumut menggerebek rumah di Jalan Raharja, Gang Sehati Pondok Batuan, Kecamatan Medan Selayang, Minggu (20/8) dini hari. Dari rumah yang disenyalir tempat persedaran narkoba itu, petugas meringkus dua orang diduga bandar narkoba berinisial IL alias Iin dan AP.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas terpaksa menembak tersangka IL dan mengenai pinggang belakang, karena saat ditangkap memberikan perlawanan dan berupaya kabur. Selain itu, petugas BNNP Sumut juga menyita barang bukti 65 gram sabu dan barang-bukti lainnya.
Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Drs Andi Loedianto dan Kabid Pemberantasan AKBP Agus Halimuddin diwakili Plt Kabid Pemberantasan Kompol Sanggam Nainggolan pada wartawan mengatakan, sebelum meringkus kedua tersangka, petugas memberikan tembakan peringatan ke udara, namun tersangka tak mengindahkannya. Akhirnya petugas melakukan tindakan tegas dan terukur, dengan menembak pinggang belakang tersangka hingga ia rubuh.
Selanjutnya tersangka diboyong ke RS Bhayagkara Medan guna mendapat perawatan medis, setelah itu diboyong ke kantor BNNP Sumut guna menjalani pemeriksaan intensif. “Selain IL alias Iin, kita juga meringkus seorang tersangka lagi berinisial AP dari rumah tersebut.
Dari rumah tersangka juga disita uang Rp 6.750.00 yang diduga uang hasil penjualan narkotika, 1 senjata Airsofgun, 7 senjata tajam jenis samurai dan parang dan sejumlah handphone. “Saat ini kasusnya masih kita kembangkan guna meringkus bandar besarnya yang identitasnya sudah kita ketahui,” sebutnya. (bam/dvs/adz)
Tangkap Bandar di Medan Selayang
Sementara BNNP Sumut menggerebek rumah di Jalan Raharja, Gang Sehati Pondok Batuan, Kecamatan Medan Selayang, Minggu (20/8) dini hari. Dari rumah yang disenyalir tempat persedaran narkoba itu, petugas meringkus dua orang diduga bandar narkoba berinisial IL alias Iin dan AP.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas terpaksa menembak tersangka IL dan mengenai pinggang belakang, karena saat ditangkap memberikan perlawanan dan berupaya kabur. Selain itu, petugas BNNP Sumut juga menyita barang bukti 65 gram sabu dan barang-bukti lainnya.
Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Drs Andi Loedianto dan Kabid Pemberantasan AKBP Agus Halimuddin diwakili Plt Kabid Pemberantasan Kompol Sanggam Nainggolan pada wartawan mengatakan, sebelum meringkus kedua tersangka, petugas memberikan tembakan peringatan ke udara, namun tersangka tak mengindahkannya. Akhirnya petugas melakukan tindakan tegas dan terukur, dengan menembak pinggang belakang tersangka hingga ia rubuh.
Selanjutnya tersangka diboyong ke RS Bhayagkara Medan guna mendapat perawatan medis, setelah itu diboyong ke kantor BNNP Sumut guna menjalani pemeriksaan intensif. “Selain IL alias Iin, kita juga meringkus seorang tersangka lagi berinisial AP dari rumah tersebut.
Dari rumah tersangka juga disita uang Rp 6.750.00 yang diduga uang hasil penjualan narkotika, 1 senjata Airsofgun, 7 senjata tajam jenis samurai dan parang dan sejumlah handphone. “Saat ini kasusnya masih kita kembangkan guna meringkus bandar besarnya yang identitasnya sudah kita ketahui,” sebutnya. (bam/dvs/adz)