27.8 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Dokumen Guru WNA di Prime One Diperiksa

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS Beberapa petugas dari Imigrasi dan Disnaker Kota Medan menginspeksi Yayasan Prime One School di Jalan Jenderal AH Nasution Medan, Kamis (20/10). Sidak tersebut untuk memeriksa kelengkapan dokumen guru-guru asing yang mengajar di sekolah tersebut.
Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Beberapa petugas dari Imigrasi dan Disnaker Kota Medan menginspeksi Yayasan Prime One School di Jalan Jenderal AH Nasution Medan, Kamis (20/10). Sidak tersebut untuk memeriksa kelengkapan dokumen guru-guru asing yang mengajar di sekolah tersebut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sekolah Prime One School di Jalan AH Nasution, Medan mendadak didatangi tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan. Kedatangan mereka untuk melakukan pengecekan terhadap dokumen keimigrasian para guru berstatus sebagai Warga Negara Asing (WNA) di sekolah tersebut, Kamis (20/10).

Ketua Tim I, Pradana yang didampingi tim lainnya dari kantor Imigrasi dan Disnaker Kota Medan menyatakan, dari pemeriksaan yang dilakukan, tim menemui 15 orang asing yang berada di sekolah tersebut. Ke 15 WNA itu merupakan guru yang mengajar berbagai mata pelajaran.”Tim dibagi dua. Tim pertama di TK dan SD. Di sini ada 7 WNA yang kita tanyai dan periksa kelengkapan dokumennya. Sementara tim kedua di SMP dan SMA Prime One Schoolnya. Di sana ada 8 guru yang berstatus WNA,” ungkapnya.

Pada pemeriksaan tim pertama, petugas mendapat sedikit kendala. Pasalnya pihak sekolah lamban merespon kedatangan. Bahkan, saat meminta dokumen kelengkapan WNA, pihak sekolah lama memberikannya dengan alasan petugas HRD sedang dirawat di rumah sakit.

“Kedatangan kita ingin melihat paspor mereka, kemudian kartu Izin Tinggal Terbatas (ITAS) nya dan izin menjadi tenaga kerjanya. Dari pemeriksaan semuanya lengkap,” kata Pradana.

Dari ke-15 WNA yang diamankan itu, mayoritas dari mereka berkewargenegaraan Philifina. Ada juga yang berkewarganegaraan Tiongkok, USA dan India. “Ada juga dari mereka yang paspornya masih diurus di kantor Imigrasi. Ini kita lakukan agar keberadaan WNA ini jelas. Banyak yang awalnya hanya izin visa kunjungan tapi ternyata dipakai untuk kerja. Kita tidak ingin seperti itu,” ucapnya.

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS Beberapa petugas dari Imigrasi dan Disnaker Kota Medan menginspeksi Yayasan Prime One School di Jalan Jenderal AH Nasution Medan, Kamis (20/10). Sidak tersebut untuk memeriksa kelengkapan dokumen guru-guru asing yang mengajar di sekolah tersebut.
Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Beberapa petugas dari Imigrasi dan Disnaker Kota Medan menginspeksi Yayasan Prime One School di Jalan Jenderal AH Nasution Medan, Kamis (20/10). Sidak tersebut untuk memeriksa kelengkapan dokumen guru-guru asing yang mengajar di sekolah tersebut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sekolah Prime One School di Jalan AH Nasution, Medan mendadak didatangi tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan. Kedatangan mereka untuk melakukan pengecekan terhadap dokumen keimigrasian para guru berstatus sebagai Warga Negara Asing (WNA) di sekolah tersebut, Kamis (20/10).

Ketua Tim I, Pradana yang didampingi tim lainnya dari kantor Imigrasi dan Disnaker Kota Medan menyatakan, dari pemeriksaan yang dilakukan, tim menemui 15 orang asing yang berada di sekolah tersebut. Ke 15 WNA itu merupakan guru yang mengajar berbagai mata pelajaran.”Tim dibagi dua. Tim pertama di TK dan SD. Di sini ada 7 WNA yang kita tanyai dan periksa kelengkapan dokumennya. Sementara tim kedua di SMP dan SMA Prime One Schoolnya. Di sana ada 8 guru yang berstatus WNA,” ungkapnya.

Pada pemeriksaan tim pertama, petugas mendapat sedikit kendala. Pasalnya pihak sekolah lamban merespon kedatangan. Bahkan, saat meminta dokumen kelengkapan WNA, pihak sekolah lama memberikannya dengan alasan petugas HRD sedang dirawat di rumah sakit.

“Kedatangan kita ingin melihat paspor mereka, kemudian kartu Izin Tinggal Terbatas (ITAS) nya dan izin menjadi tenaga kerjanya. Dari pemeriksaan semuanya lengkap,” kata Pradana.

Dari ke-15 WNA yang diamankan itu, mayoritas dari mereka berkewargenegaraan Philifina. Ada juga yang berkewarganegaraan Tiongkok, USA dan India. “Ada juga dari mereka yang paspornya masih diurus di kantor Imigrasi. Ini kita lakukan agar keberadaan WNA ini jelas. Banyak yang awalnya hanya izin visa kunjungan tapi ternyata dipakai untuk kerja. Kita tidak ingin seperti itu,” ucapnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/