26 C
Medan
Thursday, June 27, 2024

Rekomendasi Tutup Stanvas MSDC Hanya Ecek-ecek

Menyikapi hal itu, pengamat politik Universitas Sumatera Utara Agus Suriadi mengatakan, kondisi seperti ini mengindikasikan kerja anggota dewan yang tergabung di Komisi A tidak serius. Ia mengungkapkan, seharusnya sebagai lembaga pengawas, DPRD mampu mengedepankan kepentingan masyarakat luas ketimbang kepentingan segelintir kelompok atau pribadi.”Kepentingan di DPRD itu pasti ada. Pasti ada tarik-menarik. Sebenarnya dalam konteks ini, DPRD dapat memutus mata rantai pungli dan memberi pelayanan terbaik,” katanya.

Menurutnya, dengan azas profesionalitas, keluhan warga Medan akan keberadaan MSDC wajib didukung legislatif. “Ini yang harus kemudian menjadi catatan kita. Yang namanya pelayanan bukan bisnis. Harusnya ditempatkan dalam organisasi Polri saja. Ini sepertinya melindungi kepentingan oknum-oknum didalamnya. Walaupun dewan merupakan lembaga politik,” kata dosen Fisipol USU ini.

Kata dia, rekomendasi memang tidak harus eksekusi, karena tidak punya kekuatan hukum. Namun kemudian rekomendasi tersebut menjadi catatan dan masukan bagi instansi terkait guna menindaklanjuti.

Ia menilai, dalam hal ini komisi A tentu memiliki latar belakang kenapa membuat rekomendasi. Sementara di satu sisi, masyarakat sudah melihat bahwa MSDC merupakan lembaga bisnis yang diciptakan Polri melalui Dirlantas/Satlantas, mengatasnamakan pelayanan publik. “Ada bisnis dibawah bayang-bayang institusi. Anak kandung politik itu adalah bisnis,” ujarnya.

Jadi, kata Agus, hal ini tergantung dari niat para legislator. Artinya dari data, fakta, temuan dan beragam informasi yang diperoleh, MSDC disinyalir ladang empuk praktek pungli di Kota Medan. “Itu bagian dari kerjaan Dirlantas. Orang sudah melihat itu. Ini zamannya sudah jitu loh, segala informasi dan menyangkut regulasi masyarakat sudah tahu. Apalagi disinyalir kalau soal pungli paling banyak terjadi di Dirlantas. Seperti yang saya katakan tadi, ini tergantung niat dewannya. Sebab pasti ada interest grup di sana. Kalau untuk kepentingan masyarakat luas, dewan harus bisa memilah kepentingan dimaksud,” katanya. (prn/ila)

Menyikapi hal itu, pengamat politik Universitas Sumatera Utara Agus Suriadi mengatakan, kondisi seperti ini mengindikasikan kerja anggota dewan yang tergabung di Komisi A tidak serius. Ia mengungkapkan, seharusnya sebagai lembaga pengawas, DPRD mampu mengedepankan kepentingan masyarakat luas ketimbang kepentingan segelintir kelompok atau pribadi.”Kepentingan di DPRD itu pasti ada. Pasti ada tarik-menarik. Sebenarnya dalam konteks ini, DPRD dapat memutus mata rantai pungli dan memberi pelayanan terbaik,” katanya.

Menurutnya, dengan azas profesionalitas, keluhan warga Medan akan keberadaan MSDC wajib didukung legislatif. “Ini yang harus kemudian menjadi catatan kita. Yang namanya pelayanan bukan bisnis. Harusnya ditempatkan dalam organisasi Polri saja. Ini sepertinya melindungi kepentingan oknum-oknum didalamnya. Walaupun dewan merupakan lembaga politik,” kata dosen Fisipol USU ini.

Kata dia, rekomendasi memang tidak harus eksekusi, karena tidak punya kekuatan hukum. Namun kemudian rekomendasi tersebut menjadi catatan dan masukan bagi instansi terkait guna menindaklanjuti.

Ia menilai, dalam hal ini komisi A tentu memiliki latar belakang kenapa membuat rekomendasi. Sementara di satu sisi, masyarakat sudah melihat bahwa MSDC merupakan lembaga bisnis yang diciptakan Polri melalui Dirlantas/Satlantas, mengatasnamakan pelayanan publik. “Ada bisnis dibawah bayang-bayang institusi. Anak kandung politik itu adalah bisnis,” ujarnya.

Jadi, kata Agus, hal ini tergantung dari niat para legislator. Artinya dari data, fakta, temuan dan beragam informasi yang diperoleh, MSDC disinyalir ladang empuk praktek pungli di Kota Medan. “Itu bagian dari kerjaan Dirlantas. Orang sudah melihat itu. Ini zamannya sudah jitu loh, segala informasi dan menyangkut regulasi masyarakat sudah tahu. Apalagi disinyalir kalau soal pungli paling banyak terjadi di Dirlantas. Seperti yang saya katakan tadi, ini tergantung niat dewannya. Sebab pasti ada interest grup di sana. Kalau untuk kepentingan masyarakat luas, dewan harus bisa memilah kepentingan dimaksud,” katanya. (prn/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/