26.7 C
Medan
Tuesday, May 7, 2024

Meski BBM Naik, Tarif Air dan LPG 3 Kg di Sumut Tidak Naik

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahyamadi menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melaporkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut tidak menaikkan tarif air minum dan harga LPG 3 kg, meski harga BBM bersubsidi naik.

“Pak Gubernur sudah menyurati Kemendagri. Kita pada tahun ini, tidak ada menaikkan tarif air minum dan LPG 3 kg,” kata Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut, Dr Naslindo Sirait kepada wartawan, Jumat (21/10).

Meski begitu, Naslindo mengaku, memang ada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Sumut yang meminta kenaikan tarif air minum dengan alasan kenaikan harga BBM bersubsidi. Namun, permintaan itu ditolak gubernur. “Walaupun ada PDAM minta dinaikkan tarif air minum, kita sarankan untuk melakukan efesiensi,” sebutnya.

Menurut Naslindo, PDAM harus mampu mengatasi permasalahan operasionalnya seperti mengatasi kebocoran. Karena, rata-rata kebocoran PDAM itu, diangka 27 sampai 30 persen. “Kalau angka itu bisa mereka turunkan 15 persen saja, ya sudah sehat. Terakhir, daerah bisa mensubsidi, bisa sehat. Jangan buru-buru minta naik tarif,” jelasnya.

Naslindo mengaku, tarif air sekarang merupakan tarif lama. Tapi, waktunya tidak tepat untuk menaikkan tarif air minum. Hal itu, akan memberikan efek inflasi naik di Sumut ini. “Dalam kondisi ini kita naikkan (tarif) air minum, wah berimbas. Karena air, setiap hari dipakai oleh masyarakat kita. (Kenaikan tarif) itu bisa menimbulkan efek besar,” ungkap Naslindo.

Dengan Gubsu Edy Rahmayadi menyurati Kemendagri, Naslindo mengimbau para bupati dan wali kota serta direksi PDAM untuk mengikuti kebijakan, tidak menaikkan tarif air pada tahun ini. “Kalau soal tahun depan (2023), akan kita lihat dulu. Kalau kita berhasil mengendalikan inflasi, baru kita pikirkan kembali,” ujar Naslindo.

Hal yang sama juga dilakukan Pemprov Sumut terhadap bahan bakar gas LPG. Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk gas LPG 3 Kg juga tidak mengalami kenaikan. Jika kenaikan harga dilakukan, Naslindo menilai akan memicu permainan harga gas melon tersebut di tengah masyarakat oleh oknum pelaku usaha. “Kita memahami kondisi pengusaha LPG 3 kg. Kalau kita naikkan, akan membuat harga semakin meroket lagi,” sebutnya.

Naslindo mengatakan, pihaknya tetap melakukan pengawasan di lapangan untuk penjualan LPG 3 kilogram sesuai dengan HET atau tidak. “Jangan-jangan sudah di atas HET. Kalau kita naikkan lagi, naik lagi di lapangan. Ini yang harus kita waspadai. Ini luar biasa, ini kita tidak waspadai keseluruhan karena terbatas,” jelasnya.

Naslindo mengatakan, pengawasan terus dilakukan melalui regulasi ditetapkan pemerintah. Bukan tidak memahami kondisi pengusaha, tapi kondisi masyarakat luas lebih diutamakan. Bila gas LPG 3 kilogram, akan memicu kenaikan inflasi bagi Sumut. “Kalau pengusaha, masih punya tabungan. Tapi masyarakat penghasilan rendah, tidak ada tabungan. Kalau naik inflasi langsung jatuh miskin dia,” pungkasnya.(gus)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahyamadi menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melaporkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut tidak menaikkan tarif air minum dan harga LPG 3 kg, meski harga BBM bersubsidi naik.

“Pak Gubernur sudah menyurati Kemendagri. Kita pada tahun ini, tidak ada menaikkan tarif air minum dan LPG 3 kg,” kata Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut, Dr Naslindo Sirait kepada wartawan, Jumat (21/10).

Meski begitu, Naslindo mengaku, memang ada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Sumut yang meminta kenaikan tarif air minum dengan alasan kenaikan harga BBM bersubsidi. Namun, permintaan itu ditolak gubernur. “Walaupun ada PDAM minta dinaikkan tarif air minum, kita sarankan untuk melakukan efesiensi,” sebutnya.

Menurut Naslindo, PDAM harus mampu mengatasi permasalahan operasionalnya seperti mengatasi kebocoran. Karena, rata-rata kebocoran PDAM itu, diangka 27 sampai 30 persen. “Kalau angka itu bisa mereka turunkan 15 persen saja, ya sudah sehat. Terakhir, daerah bisa mensubsidi, bisa sehat. Jangan buru-buru minta naik tarif,” jelasnya.

Naslindo mengaku, tarif air sekarang merupakan tarif lama. Tapi, waktunya tidak tepat untuk menaikkan tarif air minum. Hal itu, akan memberikan efek inflasi naik di Sumut ini. “Dalam kondisi ini kita naikkan (tarif) air minum, wah berimbas. Karena air, setiap hari dipakai oleh masyarakat kita. (Kenaikan tarif) itu bisa menimbulkan efek besar,” ungkap Naslindo.

Dengan Gubsu Edy Rahmayadi menyurati Kemendagri, Naslindo mengimbau para bupati dan wali kota serta direksi PDAM untuk mengikuti kebijakan, tidak menaikkan tarif air pada tahun ini. “Kalau soal tahun depan (2023), akan kita lihat dulu. Kalau kita berhasil mengendalikan inflasi, baru kita pikirkan kembali,” ujar Naslindo.

Hal yang sama juga dilakukan Pemprov Sumut terhadap bahan bakar gas LPG. Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk gas LPG 3 Kg juga tidak mengalami kenaikan. Jika kenaikan harga dilakukan, Naslindo menilai akan memicu permainan harga gas melon tersebut di tengah masyarakat oleh oknum pelaku usaha. “Kita memahami kondisi pengusaha LPG 3 kg. Kalau kita naikkan, akan membuat harga semakin meroket lagi,” sebutnya.

Naslindo mengatakan, pihaknya tetap melakukan pengawasan di lapangan untuk penjualan LPG 3 kilogram sesuai dengan HET atau tidak. “Jangan-jangan sudah di atas HET. Kalau kita naikkan lagi, naik lagi di lapangan. Ini yang harus kita waspadai. Ini luar biasa, ini kita tidak waspadai keseluruhan karena terbatas,” jelasnya.

Naslindo mengatakan, pengawasan terus dilakukan melalui regulasi ditetapkan pemerintah. Bukan tidak memahami kondisi pengusaha, tapi kondisi masyarakat luas lebih diutamakan. Bila gas LPG 3 kilogram, akan memicu kenaikan inflasi bagi Sumut. “Kalau pengusaha, masih punya tabungan. Tapi masyarakat penghasilan rendah, tidak ada tabungan. Kalau naik inflasi langsung jatuh miskin dia,” pungkasnya.(gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/