26.8 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

SMA Etislandia Medan Diduga Kutip Uang UNBK

Triadi Wibowo/Sumut Pos_Ombusmand Sumut, Abyadi Siregar

MEDAN, SUMUTPOS.CO – SMA Etislandia Medan di Jalan Gaperta Ujung Gang Berkat, Tanjung Gusta, Medan Helvetia diduga mengutip uang kepada siswa sebesar Rp600 ribu per siswA. Uang itu disebut-sebut untuk pengadaan komputer.

Seperti diketahui, Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) No 1 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun 2016/2017, tampaknya tak diindahkan oleh SMA Etislandia Medan. Dalam edaran tersebut, terdapat poin dilarang menyalahgunakannya dengan melakukan pengutipan atau pungutan kepada siswa untuk pelaksanaan UN Berbasis Komputer (UNBK).

“Terus terang saja, ada laporan dari orang tua siswa bahwa ada pungli Rp600 ribu per siswa. Sebab, sekolah ini menyelenggarakan UNBK tersendiri,” ujar sumber kepada Sumut Pos, kemarin.

Diutarakan dia, di sekolah itu siswa yang mengikuti UNBK berjumlah sekitar 110 murid. Dimana, ada tiga kelas yang terbagi setiap kelasnya antara 35 hingga 40 siswa. Jadi, bayangkan saja kalau per siswa dikutip Rp600 ribu, maka berapa banyak totalnya.”Saya menduga ada oknum yang berada dibelakang dia, makanya berani seperti itu,” cetus sumber.

Dia menyebutkan, selain itu, dugaan pungli lainnya juga terjadi di saat pengambilan ijazah. Diduga kuat, untuk menebus ijazah setiap siswa dibebankan harus membayar Rp500 ribu.

Kepala SMA Etislandia Medan, J Sihotang yang dikonfirmasi hal ini terkesan melegalkan dugaan pungli tersebut. Menurut dia, sekolah milik swasta berbeda dengan negeri. “Surat edaran apa! Inikan swasta, beda dengan negeri,” ucapnya dengan nada emosi dan sambil marah-marah.

Disinggung aturan yang melandasi pengutipan tersebut, J Sihotang tak dapat menjelaskannya. Malahan, pria yang juga selaku Ketua Yayasan di sekolah tersebut kembali marah-marah hingga akhirnya memutus sambungan telepon.

Triadi Wibowo/Sumut Pos_Ombusmand Sumut, Abyadi Siregar

MEDAN, SUMUTPOS.CO – SMA Etislandia Medan di Jalan Gaperta Ujung Gang Berkat, Tanjung Gusta, Medan Helvetia diduga mengutip uang kepada siswa sebesar Rp600 ribu per siswA. Uang itu disebut-sebut untuk pengadaan komputer.

Seperti diketahui, Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) No 1 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun 2016/2017, tampaknya tak diindahkan oleh SMA Etislandia Medan. Dalam edaran tersebut, terdapat poin dilarang menyalahgunakannya dengan melakukan pengutipan atau pungutan kepada siswa untuk pelaksanaan UN Berbasis Komputer (UNBK).

“Terus terang saja, ada laporan dari orang tua siswa bahwa ada pungli Rp600 ribu per siswa. Sebab, sekolah ini menyelenggarakan UNBK tersendiri,” ujar sumber kepada Sumut Pos, kemarin.

Diutarakan dia, di sekolah itu siswa yang mengikuti UNBK berjumlah sekitar 110 murid. Dimana, ada tiga kelas yang terbagi setiap kelasnya antara 35 hingga 40 siswa. Jadi, bayangkan saja kalau per siswa dikutip Rp600 ribu, maka berapa banyak totalnya.”Saya menduga ada oknum yang berada dibelakang dia, makanya berani seperti itu,” cetus sumber.

Dia menyebutkan, selain itu, dugaan pungli lainnya juga terjadi di saat pengambilan ijazah. Diduga kuat, untuk menebus ijazah setiap siswa dibebankan harus membayar Rp500 ribu.

Kepala SMA Etislandia Medan, J Sihotang yang dikonfirmasi hal ini terkesan melegalkan dugaan pungli tersebut. Menurut dia, sekolah milik swasta berbeda dengan negeri. “Surat edaran apa! Inikan swasta, beda dengan negeri,” ucapnya dengan nada emosi dan sambil marah-marah.

Disinggung aturan yang melandasi pengutipan tersebut, J Sihotang tak dapat menjelaskannya. Malahan, pria yang juga selaku Ketua Yayasan di sekolah tersebut kembali marah-marah hingga akhirnya memutus sambungan telepon.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/