26.7 C
Medan
Sunday, April 28, 2024

MUI Desak Cabut Izin Karaoke Suzuya

Foto: Fachrul Rozi/Sumut Pos
Lokasi hiburan Family Karaoke Suzuya Marelan Plaza.

MARELAN, SUMUTPOS.CO -Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Pemko Medan menindak tegas karaoke keluarga Suzuya apabila menjual minuman keras (miras). Tak hanya itu, MUI juga mendesak agar mencabut izin usaha tempat hiburan yang disinyalir menjadi lokasi transaksi wanita dan narkoba.

Ketua MUI Medan Marelan, H Muhammad Nurdin, Jumat (22/7) kemarin mengatakan, pemerintah dalam hal ini Dinas Pariwisata Kota Medan, diminta untuk selektif dalam mengeluarkan perizinan tempat hiburan berkedok karaoke keluarga di Marelan.”Tempat hiburan karaoke keluarga di Marelan semakin banyak. Tapi, pengawasan dari instansi terkait minim,” kata Nurdin.

Menjamurnya usaha berkedok hiburan karaoke di pusat perbelajaan sebut dia, dikhawatirkan berdampak negatif pada generasi muda, khususnya remaja usia sekolah di Marelan. Oleh sebab itu, Pemko Medan perlu mengkaji ulang izin yang sebelumnya telah dikeluarkan.

“Apalagi tempat karaoke saat ini menjadi sasaran bandar narkoba untuk menjalankan bisnis haramnya,” ungkap dia.

Sebelumnya, warga di Marelan minta aparat terkait merazia tempat-tempat karaoke termasuk Family Karaoke Suzuya Marelan Plaza (SMP) di Jalan Marelan Raya Tanah 600, Marelan. Pasalnya, selama ini tempat hiburan tersebut diduga dijadikan lokasi maksiat dan peredaran narkoba.

Panit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Ipda Ismail Pane ditanyai wartawan terkait keluhan warga mengaku, pihaknya telah merencanakan penggerebekan pada sejumlah lokasi hiburan malam, termasuk karaoke

Suzuya di Marelan.”Sudah diagendakan, tinggal koordinasi ke pimpinan agar dilakukan razia. Karena sudah ada keresahan dari warga,” pungkasnya.(rul/ila)

 

Foto: Fachrul Rozi/Sumut Pos
Lokasi hiburan Family Karaoke Suzuya Marelan Plaza.

MARELAN, SUMUTPOS.CO -Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Pemko Medan menindak tegas karaoke keluarga Suzuya apabila menjual minuman keras (miras). Tak hanya itu, MUI juga mendesak agar mencabut izin usaha tempat hiburan yang disinyalir menjadi lokasi transaksi wanita dan narkoba.

Ketua MUI Medan Marelan, H Muhammad Nurdin, Jumat (22/7) kemarin mengatakan, pemerintah dalam hal ini Dinas Pariwisata Kota Medan, diminta untuk selektif dalam mengeluarkan perizinan tempat hiburan berkedok karaoke keluarga di Marelan.”Tempat hiburan karaoke keluarga di Marelan semakin banyak. Tapi, pengawasan dari instansi terkait minim,” kata Nurdin.

Menjamurnya usaha berkedok hiburan karaoke di pusat perbelajaan sebut dia, dikhawatirkan berdampak negatif pada generasi muda, khususnya remaja usia sekolah di Marelan. Oleh sebab itu, Pemko Medan perlu mengkaji ulang izin yang sebelumnya telah dikeluarkan.

“Apalagi tempat karaoke saat ini menjadi sasaran bandar narkoba untuk menjalankan bisnis haramnya,” ungkap dia.

Sebelumnya, warga di Marelan minta aparat terkait merazia tempat-tempat karaoke termasuk Family Karaoke Suzuya Marelan Plaza (SMP) di Jalan Marelan Raya Tanah 600, Marelan. Pasalnya, selama ini tempat hiburan tersebut diduga dijadikan lokasi maksiat dan peredaran narkoba.

Panit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Ipda Ismail Pane ditanyai wartawan terkait keluhan warga mengaku, pihaknya telah merencanakan penggerebekan pada sejumlah lokasi hiburan malam, termasuk karaoke

Suzuya di Marelan.”Sudah diagendakan, tinggal koordinasi ke pimpinan agar dilakukan razia. Karena sudah ada keresahan dari warga,” pungkasnya.(rul/ila)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/