25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

WN China Kendalikan Cyber Crime via Jakarta

47 WNA Diterbangkan ke Mabes Polri

MEDAN-Aktor utama dari kejahatan cyber crime di Medan ternyata dikendalikan oleh satu orang saja. Dia adalah warga negara (WN) China. Dan, dia mengendalikan 47 warga Negara asing (WNA) pelaku cyber crime yang ditangkap di Komplek Malibu Indah, Medan, dari Jakarta.

“Sindikat ini dikoordinir seorang WN China dan pengendalian penipuan online atau melalui internet ini berpusat di Jakarta. Intinya, semua kegiatan ilegal ditampung di Jakarta,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Poldasu, Kombes Pol Sadono Budi Nugroho, Jumat (21/12).

Menurut Sadono, Medan bukan satu-satunya kota yang dijadikan lokasi kegiatan sindikat tersebut. Ada lima kawasan yang mereka pilih yakni Jakarta, Surabaya, Denpasar, dan Jogjakarta. “Setiap akan beraksi, mereka ada yang bertugas menakut-nakuti pejabat, sebagian mengaku polisi dan penipuan dilakukan secara online di lima kota besar seperti Bali, Surabaya, Jogjakarta, Jakarta dan Medan,” ungkapnya.

Sadono menambahkan, dari penangkapan 47 WNA yang dilakukan pihaknya di Komplek Taman Malibu Indah beberapa hari lalu, seorang dipastikan lolos karena kebetulan sedang tidak berada di rumah. “Saat penggerebekan, satu orang diduga WN China sedang keluar rumah. Tidak tertutup kemungkinan orang itu yang mengkoordinir untuk daerah operasi di Medan,” sebutnya.

Sehari setelah 47 WNA itu diamankan, dua polisi China datang ke Ditreskrimsus Poldasu, Kamis (20/12). Disinggung mengenai identitas dua Polisi Cina itu, Sadono mengaku tidak mengetahui namanya. “Kedatangan dua polisi China itu untuk mengecek apakah benar yang diamankan itu warga negara mereka,” kata Sadono.

Sadono mengatakan, dua polisi China itu juga sempat ikut bersama 4 personel Mabes Polri ke salah satu rumah di Komplek Malibu, tempat ke-47 WNA itu diamankan. “Polisi China itu sempat ikut ke Komplek Malibu. Namun, mereka hanya melihat-lihat saja,” jelas Sadono.

Seperti diberitakan sebelumnya, 47 WNA berhasil diamankan Polisi dari sebuah rumah mewah di Komplek Malibu Indah. Saat itu, polisi menyita puluhan telepon seluler dan telepon satelit yang digunakan untuk berkomunikasi. Sejumlah komputer juga diamankan dari rumah berlantaia 4 tersebut.

Informasi yang dikumpulkan, sindikat ini baru dua bulan tinggal di rumah itu dan kebanyakan dipekerjakan untuk menawarkan produk mewah dan antik seperti mobil, perabot rumah tangga dan barang elektronik ke sejumlah negara termasuk kepada warga Indonesia melalui telepon online. Namun, setelah uang ditransfer, barang (produk) yang ditawarkan tidak pernah dikirim oleh sindikat ini.

Sementara itu, kemarin (21/20) seluruh WNA yang diamankan di Poldasu telah diberangkatkan ke Mabes Polri. “Baru saja (kemarin, Red) mereka dibawa ke Mabes Polri guna pengusutan lebih lanjut,” kata Sadono.

19 WNA Dideportasi

Sementara itu, pihak Mabes Polri, belum bersedia berbicara banyak terkait penangkapan 71 WNA dari berbagai tempat di Indonesia (47 ditangkap di Medan) yang diduga melakukan tindak pidana cyber crime.
“Kita belum dapat laporannya terkait hal tersebut,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes.Pol Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/12). Padahal sebagaimana diketahui, pelaku yang ditangkap di Medan telah dibawa ke Mabes Polri pada Kamis (20/12) malam.

Agus hanya memastikan setiap kasus tentunya tetap harus diproses terlebih dahulu. Langkah ini diperlukan untuk mengetahui tindakan apa selanjutnya yang akan diambil. “Kalau kasus seperti ini tentunya perlu kita pelajari terlebih dahulu. Kalau memang TKP, tempat mereka melakukan kejahatan di Indonesia, ya harus diproses disini. Bisa juga penangkapan itu karena permintaan dari Interpol, jadi kita serahkan. Jadi memang masih perlu didalami terlebih dahulu, saya belum dapat informasinya,” katanya.

Dari hasil pantauan di Mabes Polri, Jumat petang sekitar pukul 15.00 WIB, para WNA yang tertangkap tersebut terlihat dibawa keluar dari Mabes Polri dengan menggunakan beberapa bus. Saat coba ditanya pada salah seorang petugas yang ada, ia menyatakan para tersangka tersebut akan dikembalikan ke negaranya.

“Mau dipulangkan ke negaranya,” ujar petugas sembari menyebut jumlah para tersangka wanita yang dibawa 19 orang. “Kalau yang laki-lakinya ada berapa Mas?” tanya Sumut Pos. “Ya sisanya dari jumlah tersebut,” jawab petugas yang tidak bersedia menyebutkan namanya ini.

Sebagaimana diketahui, Kamis (20/12) malam, sejumlah WNA yang berhasil ditangkap dari sejumlah kota di Indonesia, dikumpulkan di Mabes Polri. Diantaranya 47 orang dari Medan, 16 orang dari Denpasar, dan 8 lainnya dari Jakarta. Para WNA ini rata-rata berkewarganegaraan China, Taiwan, dan beberapa negara di Asia lainnya. Belum diketahui, berapa warga negara Indonesia yang menjadi korban aksi kejahatan mereka. (ial/gir)

Berita sebelumnya: Polisi China Turun ke Medan

47 WNA Diterbangkan ke Mabes Polri

MEDAN-Aktor utama dari kejahatan cyber crime di Medan ternyata dikendalikan oleh satu orang saja. Dia adalah warga negara (WN) China. Dan, dia mengendalikan 47 warga Negara asing (WNA) pelaku cyber crime yang ditangkap di Komplek Malibu Indah, Medan, dari Jakarta.

“Sindikat ini dikoordinir seorang WN China dan pengendalian penipuan online atau melalui internet ini berpusat di Jakarta. Intinya, semua kegiatan ilegal ditampung di Jakarta,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Poldasu, Kombes Pol Sadono Budi Nugroho, Jumat (21/12).

Menurut Sadono, Medan bukan satu-satunya kota yang dijadikan lokasi kegiatan sindikat tersebut. Ada lima kawasan yang mereka pilih yakni Jakarta, Surabaya, Denpasar, dan Jogjakarta. “Setiap akan beraksi, mereka ada yang bertugas menakut-nakuti pejabat, sebagian mengaku polisi dan penipuan dilakukan secara online di lima kota besar seperti Bali, Surabaya, Jogjakarta, Jakarta dan Medan,” ungkapnya.

Sadono menambahkan, dari penangkapan 47 WNA yang dilakukan pihaknya di Komplek Taman Malibu Indah beberapa hari lalu, seorang dipastikan lolos karena kebetulan sedang tidak berada di rumah. “Saat penggerebekan, satu orang diduga WN China sedang keluar rumah. Tidak tertutup kemungkinan orang itu yang mengkoordinir untuk daerah operasi di Medan,” sebutnya.

Sehari setelah 47 WNA itu diamankan, dua polisi China datang ke Ditreskrimsus Poldasu, Kamis (20/12). Disinggung mengenai identitas dua Polisi Cina itu, Sadono mengaku tidak mengetahui namanya. “Kedatangan dua polisi China itu untuk mengecek apakah benar yang diamankan itu warga negara mereka,” kata Sadono.

Sadono mengatakan, dua polisi China itu juga sempat ikut bersama 4 personel Mabes Polri ke salah satu rumah di Komplek Malibu, tempat ke-47 WNA itu diamankan. “Polisi China itu sempat ikut ke Komplek Malibu. Namun, mereka hanya melihat-lihat saja,” jelas Sadono.

Seperti diberitakan sebelumnya, 47 WNA berhasil diamankan Polisi dari sebuah rumah mewah di Komplek Malibu Indah. Saat itu, polisi menyita puluhan telepon seluler dan telepon satelit yang digunakan untuk berkomunikasi. Sejumlah komputer juga diamankan dari rumah berlantaia 4 tersebut.

Informasi yang dikumpulkan, sindikat ini baru dua bulan tinggal di rumah itu dan kebanyakan dipekerjakan untuk menawarkan produk mewah dan antik seperti mobil, perabot rumah tangga dan barang elektronik ke sejumlah negara termasuk kepada warga Indonesia melalui telepon online. Namun, setelah uang ditransfer, barang (produk) yang ditawarkan tidak pernah dikirim oleh sindikat ini.

Sementara itu, kemarin (21/20) seluruh WNA yang diamankan di Poldasu telah diberangkatkan ke Mabes Polri. “Baru saja (kemarin, Red) mereka dibawa ke Mabes Polri guna pengusutan lebih lanjut,” kata Sadono.

19 WNA Dideportasi

Sementara itu, pihak Mabes Polri, belum bersedia berbicara banyak terkait penangkapan 71 WNA dari berbagai tempat di Indonesia (47 ditangkap di Medan) yang diduga melakukan tindak pidana cyber crime.
“Kita belum dapat laporannya terkait hal tersebut,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes.Pol Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/12). Padahal sebagaimana diketahui, pelaku yang ditangkap di Medan telah dibawa ke Mabes Polri pada Kamis (20/12) malam.

Agus hanya memastikan setiap kasus tentunya tetap harus diproses terlebih dahulu. Langkah ini diperlukan untuk mengetahui tindakan apa selanjutnya yang akan diambil. “Kalau kasus seperti ini tentunya perlu kita pelajari terlebih dahulu. Kalau memang TKP, tempat mereka melakukan kejahatan di Indonesia, ya harus diproses disini. Bisa juga penangkapan itu karena permintaan dari Interpol, jadi kita serahkan. Jadi memang masih perlu didalami terlebih dahulu, saya belum dapat informasinya,” katanya.

Dari hasil pantauan di Mabes Polri, Jumat petang sekitar pukul 15.00 WIB, para WNA yang tertangkap tersebut terlihat dibawa keluar dari Mabes Polri dengan menggunakan beberapa bus. Saat coba ditanya pada salah seorang petugas yang ada, ia menyatakan para tersangka tersebut akan dikembalikan ke negaranya.

“Mau dipulangkan ke negaranya,” ujar petugas sembari menyebut jumlah para tersangka wanita yang dibawa 19 orang. “Kalau yang laki-lakinya ada berapa Mas?” tanya Sumut Pos. “Ya sisanya dari jumlah tersebut,” jawab petugas yang tidak bersedia menyebutkan namanya ini.

Sebagaimana diketahui, Kamis (20/12) malam, sejumlah WNA yang berhasil ditangkap dari sejumlah kota di Indonesia, dikumpulkan di Mabes Polri. Diantaranya 47 orang dari Medan, 16 orang dari Denpasar, dan 8 lainnya dari Jakarta. Para WNA ini rata-rata berkewarganegaraan China, Taiwan, dan beberapa negara di Asia lainnya. Belum diketahui, berapa warga negara Indonesia yang menjadi korban aksi kejahatan mereka. (ial/gir)

Berita sebelumnya: Polisi China Turun ke Medan

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/