26 C
Medan
Thursday, March 13, 2025

Penertiban Reklame Dilanjutkan

Sebelum sampai ke sana, kata dia, pihaknya terlebih dahulu akan mempersiapkan beberapa hal yang dibutuhkan, di antaranya persoalan administrasi. “SK (surat keputusan) Wali Kota untuk penertiban reklame yang baru belum ada, ini sedang dalam tahap persiapan. Fokusnya pada zona larangan,” ungkapnya.

Bukan hanya itu, Sofyan mengaku pihaknya juga akan berkoordinasi dengan instansi lain seperti aparat kepolisian. “Sistem pengamanan saat penertiban nanti yang paling diutamakan. Secepatnya atau sesegera mungkin tim terpadu akan bergerak,” tegas Sofyan.

Diakuinya, ada beberapa reklame baru yang tumbuh di tempat reklame yang pernah ditebang oleh tim terpadu seperti di Jalan Diponegoro, Jalan Pengadilan dan sebagainya. “Nanti akan kita evaluasi, kenapa reklame baru bisa tumbuh di lokaIsi reklame yang pernah ditebang.

Wakil Ketua Pansus Reklame DPRD Medan, Herri Zulkarnain menilai saat ini Kota Medan sudah menjadi kota reklame. Karena, pertumbuhan papan reklame sudah tidak terbendung lagi.

Kata dia, Pemko Medan sudah disepelekan oleh pengusaha reklame.  “Kalau pemerintah sudah kalah dengan pengusaha reklame, lantas Kota Medan ini mau dikatakan apa, akibatnya kota ini cukup semraut dengan pemasangan papan reklame,” kata Herri.

Maka dari itu, lanjut dia, agar persoalan reklame tidak semakin sembraut dibutuhkan ketegasan dari Wali Kota Medan selaku sebagai pucuk pimpinan. “Di zona Larangan pun tidak luput dari pemasangan papan reklame.  Lumayan kalau dari pemasangan papan reklame ini dapat menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kenyataannya tidak demikian,” tambahnya.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Medan itu mempertanyakan mengapa Wali Kota tidak bisa bersikap tegas terhadap reklame reklame yang ada di zona larangan tersebut, “Padahal ini sudah jelas jelas melanggar aturan. Jadi kita minta kepada Wali Kota Medan segera menertibkan papan reklame yang ada di zona larangan, Bersihkan semua papan reklame yang terpasang di kawasan terlarang tersebut, hal ini agar DPRD dan Pemko Medan memiliki wibawa,” tegas Herri. (dik/ila)

 

Sebelum sampai ke sana, kata dia, pihaknya terlebih dahulu akan mempersiapkan beberapa hal yang dibutuhkan, di antaranya persoalan administrasi. “SK (surat keputusan) Wali Kota untuk penertiban reklame yang baru belum ada, ini sedang dalam tahap persiapan. Fokusnya pada zona larangan,” ungkapnya.

Bukan hanya itu, Sofyan mengaku pihaknya juga akan berkoordinasi dengan instansi lain seperti aparat kepolisian. “Sistem pengamanan saat penertiban nanti yang paling diutamakan. Secepatnya atau sesegera mungkin tim terpadu akan bergerak,” tegas Sofyan.

Diakuinya, ada beberapa reklame baru yang tumbuh di tempat reklame yang pernah ditebang oleh tim terpadu seperti di Jalan Diponegoro, Jalan Pengadilan dan sebagainya. “Nanti akan kita evaluasi, kenapa reklame baru bisa tumbuh di lokaIsi reklame yang pernah ditebang.

Wakil Ketua Pansus Reklame DPRD Medan, Herri Zulkarnain menilai saat ini Kota Medan sudah menjadi kota reklame. Karena, pertumbuhan papan reklame sudah tidak terbendung lagi.

Kata dia, Pemko Medan sudah disepelekan oleh pengusaha reklame.  “Kalau pemerintah sudah kalah dengan pengusaha reklame, lantas Kota Medan ini mau dikatakan apa, akibatnya kota ini cukup semraut dengan pemasangan papan reklame,” kata Herri.

Maka dari itu, lanjut dia, agar persoalan reklame tidak semakin sembraut dibutuhkan ketegasan dari Wali Kota Medan selaku sebagai pucuk pimpinan. “Di zona Larangan pun tidak luput dari pemasangan papan reklame.  Lumayan kalau dari pemasangan papan reklame ini dapat menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kenyataannya tidak demikian,” tambahnya.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Medan itu mempertanyakan mengapa Wali Kota tidak bisa bersikap tegas terhadap reklame reklame yang ada di zona larangan tersebut, “Padahal ini sudah jelas jelas melanggar aturan. Jadi kita minta kepada Wali Kota Medan segera menertibkan papan reklame yang ada di zona larangan, Bersihkan semua papan reklame yang terpasang di kawasan terlarang tersebut, hal ini agar DPRD dan Pemko Medan memiliki wibawa,” tegas Herri. (dik/ila)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru