31.8 C
Medan
Friday, May 10, 2024

Jangan Sampai Gubsu Hattrick Korupsi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemprov Sumut Tahun 2022 yang digelar di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Selasa (22/2).

Pada kesempatan itu, Alexander Marwata senang dengan pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM yang dikomitmenkan 41 OPD Pemprov Sumut itu. Ia menyoroti istilah “Ini Medan Bung” dan akronim SUMUT (Segala Urusan Memakai Uang Tunai). Menurutnya, kedua istilah yang membudaya di Sumut itu adalah budaya permisif. “Tapi Pak Edy nggak mudah. Ini Medan Bung. Sumut, segala urusan memakai uang tunai dan disampaikan rasa-rasanya tidak ada perasan risih,” sebut Alexander.

Menurutnya, istilah itu menggambarkan, seolah-olah Medan punya aturan sendiri. “Ini menjadi PR kita semua ini bagaimana bisa merubah budaya permisif gadi menjai budaya yang ikut aturan,” ujarnya.

Alexander menyambut baik gagasan dilakukan Gubsu Edy Rahmayadi pencanangan pembangunan zona integritas tersebut, untuk wujudkan Sumut bebas dari korupsi. “Itu harapan kami dari KPK, kami berharap Sumut bisa menjadi rol model bagi provinsi lainnya dan Kabupaten/Kota yang ada di Sumut,” katanya.

Dalam kegiatan ini, diikuti seluruh OPD dijajaran Pemprov Sumut. Alexander mengungkapkan perkembangan teknologi membuat pelayanan juga menerapkan dengan sistem elektronik. “(Namun) Jangan sampai kita membatasi diri dengan rakyat. karena mereka membayar gaji-gaji kita dari pajak,” tutur Alexander.

Alexander mengapresiasi langkah dilakukan Edy Rahmayadi untuk menjadikan Pemprov Sumut sebagai pemerintahan bebas korupsi, birokrasi bersih dan melayani. “Saya senang Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mencanangkan zona integritas. Pembangunan zona integritas, bukan saja tugas bapak dan ibu. Tapi, masyarakat. Untuk itu, masyarakat juga diajak, kita didik. Agar berintegritas juga,” jelas Alexander.

Alexander mengharapkan pencanangan ini, dilakukan dengan komitmen dan segera terealisasi. Sehingga Sumut secepatnya juga bebas dari korupsi. “Sumut bebas korupsi, bersih dan melayani. Saya yakin beliau berkomitmen dan mudah-mudah tidak lip service saja,” tandas Alexander.

Sementara, Gubsu Edy Rahmayadi meminta KPK untuk melakukan pengawasan terhadap Pemprov Sumut. Sehingga menciptakan Sumut sebagai provinsi bebas dari korupsi. “Kita undang beliau kemari, sehingga beliau ikut mengawasi. Kita mendisain ini, saya harapkan apa saya buat ini, bisa terlaksana,” ucap Edy.

Dalam kegiatan ini, Edy mengatakan, pihaknya sudah mengundang seluruh pimpinan KPK untuk menghadiri acara ini. Namun, hanya Alexander yang bisa hadir. “Terima kasih kali pak, saya pengen yang hadir lebih banyak lagi KPK. Kalau bisa Malaikat di undang, saya undang pak,” kata Edy.

Melalui pencanangan ini, Edy menginstruksikan seluruh jajaran Pemprovsu jangan lagi bermain-main yang berujung dengan melakukan korupsi. “Besok keluar di koran, Gubernur marah-marah lagi. Saya bosan dengan kata-kata itu. Saya pertanggungjawabkan dunia dan akhirat. Demi Tuhan, saya ucapkan ini, dari hati yang paling dalam dan saya tidak main-main,” tegas mantan Pangdam Pangkostrad itu.

Koordinasi ke KPK

Sementara, untuk mencegah terjadinyatindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalan dan jembatan sepanjang 450 Km, terutama terkait skema pembiayaan multiyears pada rencana proyek ini, Pemprov Sumut berkoordinasi dengan KPK. Proyek pembangunan jalan dan jembatan sepanjang 450 Km ini direncanakan mulai berjalan pada 2022 hingga 2023. Total anggaran yang dialokasikan untuk proyek ini sebesar Rp2,7 triliun dengan pembiayaan selama 3 tahun anggaran.

Pemprov Sumut sebelumnya sudah berkoordinasi dengan berbagai lembaga termasuk BPKP Sumut, Polda Sumut dan lainnya. Saat ini, untuk transparansi dan lebih memastikan proyek ini sesuai dengan peraturan yang berlaku dan berjalan dengan baik Pemprov Sumut berkoordinasi dengan KPK. “Ini bentuk kesungguhan kita agar proyek ini benar-benar transparan. Karena itu, kita berkoordinasi dengan KPK agar proyek ini berjalan dengan baik dan benar sesuai aturan yang berlaku,” kata Edy usai rapat dengan KPK di Kantor Gubernur Sumut, Kota Medan, Selasa (22/2).

Sumut memiliki sekitar 3.005 Km jalan provinsi, 75 persen berstatus jalan mantap, sedangkan sisanya sekitar 750 Km dalam keadaan rusak (tidak mantap). Edy Rahmayadi berharap, kebutuhan dasar masyarakat ini bisa diselesaikan sesegera mungkin. “Ini kebutuhan dasar, banyak sekali masyarakat kita yang kesulitan karena jalan yang rusak. Karena itu, ini harus segera kita selesaikan,” kata Edy.

Sementara itu, Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Wilayah I Maruli Tua Manurung menjelaskan, pihaknya tetap menjalankan tugas sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Juga akan membahas secara cermat apa yang perlu dilakukan pada proyek pembangunan jalan dan jembatan agar tidak terjadi tindak pidana korupsi. (gus)

 

 

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemprov Sumut Tahun 2022 yang digelar di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Selasa (22/2).

Pada kesempatan itu, Alexander Marwata senang dengan pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM yang dikomitmenkan 41 OPD Pemprov Sumut itu. Ia menyoroti istilah “Ini Medan Bung” dan akronim SUMUT (Segala Urusan Memakai Uang Tunai). Menurutnya, kedua istilah yang membudaya di Sumut itu adalah budaya permisif. “Tapi Pak Edy nggak mudah. Ini Medan Bung. Sumut, segala urusan memakai uang tunai dan disampaikan rasa-rasanya tidak ada perasan risih,” sebut Alexander.

Menurutnya, istilah itu menggambarkan, seolah-olah Medan punya aturan sendiri. “Ini menjadi PR kita semua ini bagaimana bisa merubah budaya permisif gadi menjai budaya yang ikut aturan,” ujarnya.

Alexander menyambut baik gagasan dilakukan Gubsu Edy Rahmayadi pencanangan pembangunan zona integritas tersebut, untuk wujudkan Sumut bebas dari korupsi. “Itu harapan kami dari KPK, kami berharap Sumut bisa menjadi rol model bagi provinsi lainnya dan Kabupaten/Kota yang ada di Sumut,” katanya.

Dalam kegiatan ini, diikuti seluruh OPD dijajaran Pemprov Sumut. Alexander mengungkapkan perkembangan teknologi membuat pelayanan juga menerapkan dengan sistem elektronik. “(Namun) Jangan sampai kita membatasi diri dengan rakyat. karena mereka membayar gaji-gaji kita dari pajak,” tutur Alexander.

Alexander mengapresiasi langkah dilakukan Edy Rahmayadi untuk menjadikan Pemprov Sumut sebagai pemerintahan bebas korupsi, birokrasi bersih dan melayani. “Saya senang Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mencanangkan zona integritas. Pembangunan zona integritas, bukan saja tugas bapak dan ibu. Tapi, masyarakat. Untuk itu, masyarakat juga diajak, kita didik. Agar berintegritas juga,” jelas Alexander.

Alexander mengharapkan pencanangan ini, dilakukan dengan komitmen dan segera terealisasi. Sehingga Sumut secepatnya juga bebas dari korupsi. “Sumut bebas korupsi, bersih dan melayani. Saya yakin beliau berkomitmen dan mudah-mudah tidak lip service saja,” tandas Alexander.

Sementara, Gubsu Edy Rahmayadi meminta KPK untuk melakukan pengawasan terhadap Pemprov Sumut. Sehingga menciptakan Sumut sebagai provinsi bebas dari korupsi. “Kita undang beliau kemari, sehingga beliau ikut mengawasi. Kita mendisain ini, saya harapkan apa saya buat ini, bisa terlaksana,” ucap Edy.

Dalam kegiatan ini, Edy mengatakan, pihaknya sudah mengundang seluruh pimpinan KPK untuk menghadiri acara ini. Namun, hanya Alexander yang bisa hadir. “Terima kasih kali pak, saya pengen yang hadir lebih banyak lagi KPK. Kalau bisa Malaikat di undang, saya undang pak,” kata Edy.

Melalui pencanangan ini, Edy menginstruksikan seluruh jajaran Pemprovsu jangan lagi bermain-main yang berujung dengan melakukan korupsi. “Besok keluar di koran, Gubernur marah-marah lagi. Saya bosan dengan kata-kata itu. Saya pertanggungjawabkan dunia dan akhirat. Demi Tuhan, saya ucapkan ini, dari hati yang paling dalam dan saya tidak main-main,” tegas mantan Pangdam Pangkostrad itu.

Koordinasi ke KPK

Sementara, untuk mencegah terjadinyatindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalan dan jembatan sepanjang 450 Km, terutama terkait skema pembiayaan multiyears pada rencana proyek ini, Pemprov Sumut berkoordinasi dengan KPK. Proyek pembangunan jalan dan jembatan sepanjang 450 Km ini direncanakan mulai berjalan pada 2022 hingga 2023. Total anggaran yang dialokasikan untuk proyek ini sebesar Rp2,7 triliun dengan pembiayaan selama 3 tahun anggaran.

Pemprov Sumut sebelumnya sudah berkoordinasi dengan berbagai lembaga termasuk BPKP Sumut, Polda Sumut dan lainnya. Saat ini, untuk transparansi dan lebih memastikan proyek ini sesuai dengan peraturan yang berlaku dan berjalan dengan baik Pemprov Sumut berkoordinasi dengan KPK. “Ini bentuk kesungguhan kita agar proyek ini benar-benar transparan. Karena itu, kita berkoordinasi dengan KPK agar proyek ini berjalan dengan baik dan benar sesuai aturan yang berlaku,” kata Edy usai rapat dengan KPK di Kantor Gubernur Sumut, Kota Medan, Selasa (22/2).

Sumut memiliki sekitar 3.005 Km jalan provinsi, 75 persen berstatus jalan mantap, sedangkan sisanya sekitar 750 Km dalam keadaan rusak (tidak mantap). Edy Rahmayadi berharap, kebutuhan dasar masyarakat ini bisa diselesaikan sesegera mungkin. “Ini kebutuhan dasar, banyak sekali masyarakat kita yang kesulitan karena jalan yang rusak. Karena itu, ini harus segera kita selesaikan,” kata Edy.

Sementara itu, Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Wilayah I Maruli Tua Manurung menjelaskan, pihaknya tetap menjalankan tugas sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Juga akan membahas secara cermat apa yang perlu dilakukan pada proyek pembangunan jalan dan jembatan agar tidak terjadi tindak pidana korupsi. (gus)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/