26.7 C
Medan
Sunday, May 12, 2024

BKKBN: Bicara Haram Bukan Wewenang Kami

Sementara itu, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Medan dr Ramlan Sitompul yang juga dikonfirmasi mengaku, pihaknya sangat menghargai pendapat MUI yang menyatakan haram bagi dokter yang melakukan operasi untuk KB vasektomi dan KB tubektomi. Menyikapi fatwa haram ini, ujar Ramlan, IDI akan berkoordinasi dengan para dokter.

“Perspektif agama bila dinyatakan haram, tentu kita hargai pendapat MUI. Nanti, untuk menyikapinya, kita akan mengkomunikasikan dengan para Dokter kita, ” ungkap Ramlan singkat.

Sementara berdasarkan data yang diperoleh Sumut Pos dari Bagian Keuangan di BKKBN Sumut, pada 2016 diangarkan Rp9.335.500.000 untuk vasektomi dan tubektomi. Anggaran itu terbagi dua, untuk tubektomi senilai Rp8.255.500.000 diperuntukan bagi 15.010 Permintaan Pada Masyarakat (PPM), dan Rp1.080.000.000 untuk vasektomi bagi 1.800 PPM.

“Untuk 1 peserta vasektomi, anggarannya Rp600 ribu. Itu terbagi lagi, untuk peserta Rp150 ribu, untuk petugas KB Rp 100 ribu, untuk yang membawa peserta dan biaya meduis Rp350 ribu. Sementara untuk 1 peserta tubektomi, anggarannya Rp550 ribu. Tapi saya lupa pembagiannya ke mana saja,” ucap Yos, petugas di Bagian Keuangan BKKBN Sumut.

Namun, berdasar data diterima Sumut Pos, pencapaian tubektomi tahun 2016 di Sumut hanya 11.087. Dengan pencapaian itu, maka anggaran terpakai hanya Rp6.097.850.000 sehingga bersisa Rp2.157.650.000. Sementara pencapaian vasektomi tahun 2016 di Sumut, mencapai 2.176. Dengan pencapaian itu, maka anggaran terpakai Rp1.305.600.000 sehingga anggaran kurang  Rp 225.600.000. Namun, bila ditotalkan seluruh anggaran, maka anggaran bersisa Rp1.932.050.000.

Sedangkan untuk tahun 2017, BKKBN menganggarkan Rp2. 952.600.000. Dijelaskannya, jumlah itu terbagi pada Rp688.800.000 untuk vasektomi pada 1.148 PPM atau target dan Rp2.263.800.000 untuk tubektomi bagi 4.116 PPM atau target. (ain/adz)

Sementara itu, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Medan dr Ramlan Sitompul yang juga dikonfirmasi mengaku, pihaknya sangat menghargai pendapat MUI yang menyatakan haram bagi dokter yang melakukan operasi untuk KB vasektomi dan KB tubektomi. Menyikapi fatwa haram ini, ujar Ramlan, IDI akan berkoordinasi dengan para dokter.

“Perspektif agama bila dinyatakan haram, tentu kita hargai pendapat MUI. Nanti, untuk menyikapinya, kita akan mengkomunikasikan dengan para Dokter kita, ” ungkap Ramlan singkat.

Sementara berdasarkan data yang diperoleh Sumut Pos dari Bagian Keuangan di BKKBN Sumut, pada 2016 diangarkan Rp9.335.500.000 untuk vasektomi dan tubektomi. Anggaran itu terbagi dua, untuk tubektomi senilai Rp8.255.500.000 diperuntukan bagi 15.010 Permintaan Pada Masyarakat (PPM), dan Rp1.080.000.000 untuk vasektomi bagi 1.800 PPM.

“Untuk 1 peserta vasektomi, anggarannya Rp600 ribu. Itu terbagi lagi, untuk peserta Rp150 ribu, untuk petugas KB Rp 100 ribu, untuk yang membawa peserta dan biaya meduis Rp350 ribu. Sementara untuk 1 peserta tubektomi, anggarannya Rp550 ribu. Tapi saya lupa pembagiannya ke mana saja,” ucap Yos, petugas di Bagian Keuangan BKKBN Sumut.

Namun, berdasar data diterima Sumut Pos, pencapaian tubektomi tahun 2016 di Sumut hanya 11.087. Dengan pencapaian itu, maka anggaran terpakai hanya Rp6.097.850.000 sehingga bersisa Rp2.157.650.000. Sementara pencapaian vasektomi tahun 2016 di Sumut, mencapai 2.176. Dengan pencapaian itu, maka anggaran terpakai Rp1.305.600.000 sehingga anggaran kurang  Rp 225.600.000. Namun, bila ditotalkan seluruh anggaran, maka anggaran bersisa Rp1.932.050.000.

Sedangkan untuk tahun 2017, BKKBN menganggarkan Rp2. 952.600.000. Dijelaskannya, jumlah itu terbagi pada Rp688.800.000 untuk vasektomi pada 1.148 PPM atau target dan Rp2.263.800.000 untuk tubektomi bagi 4.116 PPM atau target. (ain/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/