30 C
Medan
Friday, May 17, 2024

PMK Mewabah Jelang Hari Raya Idul Adha, Harga Jual Sapi di Sumut Anjlok 30%

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) pada hewan ternak, memicu anjloknya harga jual ternak sapi di wilayah Sumatera Utara. Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Afifi Lubis mengatakan, terjadi penurunan harga jual sapi sampai 30 persen.

“Saya dapat informasi dari OPD terkait telah terjadi penurunan harga jual sapi sampai 30 persen, tentu ini meresahkan peternak kita, masyarakat kita, ini kondisi yang kita hadapi,” kata Afifi saat membuka rapat evaluasi pertumbuhann

ekonomi Sumut di Hotel Le Polonia, Jalan Sudirman Medan, Rabu (22/6).

Menurut Afifi, PMK pada hewan ternak juga perlu disikapi dan ditangani secara bersama-sama. Sebab, hewan ternak memberikan kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Saat ini sudah ada kurang lebih 7.000-an hewan ternak yang terjangkit PMK di Sumut.

Pemprov Sumut, kata Afifi, telah mengeluarkan kebijakan, hewan kurban harus memiliki surat keterangan sehat. Hal tersebut merupakan upaya agar penyakit PMK tidak semakin meluas.

Afifi Lubis lebih lanjut meminta semua pihak mengantisipasi laju inflasi menjelang Idul Adha. Komoditas yang diperkirakan menjadi penyebab inflasi seperti minyak goreng, telur ayam, dan cabai merah, harus menjadi perhatian bersama. Terutama tentang ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi komoditas tersebut, kata Afifi, harus dipastikan tidak ada masalah. Sehingga tidak terjadi kelangkaan dan lonjakan harga di pasaran. “Harus dipastikan tidak ada masalah. Sehingga tidak terjadi kelangkaan dan lonjakan harga di pasaran,” sebut Afifi.

Afifi menjelaskan, melihat angka inflasi Sumut mengalami kenaikan hingga Mei sebesar 0,74 persen, dan tingkat inflasinya berdasarkan tahun ke tahun sebesar 4,18 persen. “Hal ini, makanya perlu kesiapan kita bagaimana upaya meredam kemudian mampu menjaga stabilitas inflasi tersebut,” kata Afifi.

Selain itu, Afifi juga meminta kepada seluruh pihak untuk bersinergi meningkatkan pertumbuhan ekonomi Sumut yang belum pulih secara sempurna, setelah dihantam pandemi Covid-19. “Melalui forum ini mari kita mencari jalan keluar bersama-sama, untuk menghindari dampak inflasi, sekarang bagaimana caranya kita menjaga stabilitas harga dan pasokan kita,” kata Afifi.

Selain harga dan pasokan komoditas, Afifi juga mengingatkan pemerintah daerah untuk mempercepat realisasi serapan anggarannya. Semakin banyak anggaran terserap, maka akan makin besar perputaran uang di daerah. “Sudah diingatkan, oleh Presiden, Menteri, Bapak Gubernur, segera, apalagi dana yang sifatnya produktif itu harus dipercepat, jangan lambat, ini untuk pertumbuhan ekonomi di daerah kita,” kata Afifi.

Sementara itu Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut, Naslindo Sirait mengatakan, rapat tersebut dihadiri peserta yang berasal dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumut, BPS dan Bank Indonesia. Rapat tersebut bertujuan untuk mencari solusi dan jalan keluar berbagai permasalahan mengenai pertumbuhan ekonomi di Sumut. “Apalagi ini jelang hari raya besar Iduladha, perlu kita mencari jalan untuk mengantisipasi inflasi akibat kenaikan harga komoditas kita,” kata Naslindo.

 

Penjualan Menurun

Seorng penjual hewan kurban, Achmad Nesar mengatakan, penjualan sapi untuk kurban tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini pihaknya hanya menjual sapi yang sudah ada di kandang pemeliharaan dan tidak membeli sapi dari luar untuk dijual kembali seperti tahun-tahun sebelumnya. “Kita nggak ada beli barang (sapi) dari luar karena takut dengan masalah virus (PMK) yang sedang berkembang saat ini. Menjaga dengan sangat lah stok sapi atau kambing untuk kurban kita agar tidak terkontaminasi virus,” katanya, belum lama ini.

Nesar memprediksi, jumlah penjualan sapi untuk kurban akan mengalami penurunan 30 persen. Dia mengatakan, orang yang mencari sapi hewan untuk kurban masih tetap banyak. Ada beberapa panitia kurban dari masjid yang sudah menghubunginya bertanya tentang hewan kurban. Namun, persediaan hewan kurban yang ada di kandang tidak dapat memenuhi permintaan itu.

Biasanya, di saat Idul Adha, dia mendatangkan sapi dari Berastagi, Pematangsiantar, hingga Aceh. Namun untuk mencegah sapinya tertular virus PMK, dia tidak mendatangkan hewan dari wilayah lain. “Kita tak bisa menyediakan sesuai permintaan. Karena kita tak berani jor-joran. Untuk saya sendiri, sangat menjaga. Tapi mungkin teman-teman ada yang berani, itu masing-masing. Kami mengantisipasi virus yang ada di pasar masuk ke kami,” katanya yang mengatakan penjualan sapi untuk kurban tahun lalu paling sedikit 40 ekor.

“Yang kami pelajari, tanya sana-sini, diskusi ke dokter hewan termasuk saudara di wilayah yang dulu pernah terkontaminasi, mereka mengatakan virus ini tidak mematikan. Tapi kalau penanganannya tidak baik, sapinya mati karena tak makan habis itu kuku kaki copot,” terangnya.

Sementara Indra, pedagang hewan kurban di Pinang Baris, mengeluhkan menurunnya daya beli masyarakat. “Cukup merugi di Idul Adha kali ini. Harga tinggi dari distributor tidak diimbangi dengan daya beli masyarakat, akibatnya kami pedagang bingung menentukan harga yang bisa dijangkau masyarakat. Karena daya beli masyarakat sangat berpengaruh bisnis seperti ini” tutur Indra.

Selain turunnya daya beli, kasus PMK menyebabkan stok ataupun kelancaran distribusi hewan kurban dari luar daerag tidak bisa diprediksi hingga H-7 nanti. “Dengan merebaknya PMK baik stok dan bagaimana alur distribusi belum bisa diperkirakan, tapi untuk saat ini masih di titik aman dengan catatan harga yang cukup tinggi dari distributor,” pungkasnya.

 

MUI Minta Masyarakat Teliti

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan, Sumatra Utara meminta masyarakat, khususnya umat Islam untuk lebih teliti dalam memilih atau membeli hewan kurban. Ketua MUI Kota Medan, Hasan Matsum mengatakan, imbauan itu disampaikannya lantaran wabah PMK masih merebak dan menjangkiti ternak.

MUI juga telah menerbitkan Fatwa dengan Nomor 32 Tahun 2022 tentang Panduan Pelaksaan Ibadah Kurban saat Kondisi Wabah PMK. Berdasarkan fatwa tersebut, Hasan menjelaskan, hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis kategori ringan hukumnya sah dijadikan hewan kurban.

Adapun gejala klinis yang dimaksudkannya, sepeti lepuh ringan pada celak-celah kuku, tidak nafsu makan, keluar air liur lebih dari biasanya, serta kondisi les.

Kendati dinilai sah, kata Hasan, hewan ternak yang bergejala ringan sebaiknya tidak dipilih untuk dijadikan kurban. “Walaupun dari sisi keabsahan kurban menurut fatwa itu masih sah, tetapi kita imbau dari MUI Medan sebaiknya itu dihindari. Karena gejala ringan itu merupakan gejala penyakit,” tuturnya.

Lebih lanjut, dia meminta masyarakat, khusunya panitia pelaksana kurban agar dapat memastikan lebih dulu hewan yang hendak disembelih itu harus sudah memenuhi syarat sesuai syariat. “Selain itu juga harus memenuhi syarat sesuai dengan fatwa yang kita keluarkan terkait dengan fatwa PMK itu,” ujar Hasan.

Selain itu, dia menilai, Pemerintah Kota Medan juga perlu memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak menjadikan hewan yang terjangkit PMK sebagai hewan kurban, meskipun masuk dalam kategori ringan. Hal itu, kata dia, perlu segera dilakukan sebagai bagian dari langkah antisipasi penyebaran PMK, khususnya di wilayah Kota Medan.

“Kalau sudah ada informasi dari pemilik hewan kurban, mungkin ada gangguan ringan, maka sebaiknya Pemko Medan mengimbau untuk tidak dijadikan hewan kurban,” tandas Hasan. (gus/ant/adz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) pada hewan ternak, memicu anjloknya harga jual ternak sapi di wilayah Sumatera Utara. Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Afifi Lubis mengatakan, terjadi penurunan harga jual sapi sampai 30 persen.

“Saya dapat informasi dari OPD terkait telah terjadi penurunan harga jual sapi sampai 30 persen, tentu ini meresahkan peternak kita, masyarakat kita, ini kondisi yang kita hadapi,” kata Afifi saat membuka rapat evaluasi pertumbuhann

ekonomi Sumut di Hotel Le Polonia, Jalan Sudirman Medan, Rabu (22/6).

Menurut Afifi, PMK pada hewan ternak juga perlu disikapi dan ditangani secara bersama-sama. Sebab, hewan ternak memberikan kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Saat ini sudah ada kurang lebih 7.000-an hewan ternak yang terjangkit PMK di Sumut.

Pemprov Sumut, kata Afifi, telah mengeluarkan kebijakan, hewan kurban harus memiliki surat keterangan sehat. Hal tersebut merupakan upaya agar penyakit PMK tidak semakin meluas.

Afifi Lubis lebih lanjut meminta semua pihak mengantisipasi laju inflasi menjelang Idul Adha. Komoditas yang diperkirakan menjadi penyebab inflasi seperti minyak goreng, telur ayam, dan cabai merah, harus menjadi perhatian bersama. Terutama tentang ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi komoditas tersebut, kata Afifi, harus dipastikan tidak ada masalah. Sehingga tidak terjadi kelangkaan dan lonjakan harga di pasaran. “Harus dipastikan tidak ada masalah. Sehingga tidak terjadi kelangkaan dan lonjakan harga di pasaran,” sebut Afifi.

Afifi menjelaskan, melihat angka inflasi Sumut mengalami kenaikan hingga Mei sebesar 0,74 persen, dan tingkat inflasinya berdasarkan tahun ke tahun sebesar 4,18 persen. “Hal ini, makanya perlu kesiapan kita bagaimana upaya meredam kemudian mampu menjaga stabilitas inflasi tersebut,” kata Afifi.

Selain itu, Afifi juga meminta kepada seluruh pihak untuk bersinergi meningkatkan pertumbuhan ekonomi Sumut yang belum pulih secara sempurna, setelah dihantam pandemi Covid-19. “Melalui forum ini mari kita mencari jalan keluar bersama-sama, untuk menghindari dampak inflasi, sekarang bagaimana caranya kita menjaga stabilitas harga dan pasokan kita,” kata Afifi.

Selain harga dan pasokan komoditas, Afifi juga mengingatkan pemerintah daerah untuk mempercepat realisasi serapan anggarannya. Semakin banyak anggaran terserap, maka akan makin besar perputaran uang di daerah. “Sudah diingatkan, oleh Presiden, Menteri, Bapak Gubernur, segera, apalagi dana yang sifatnya produktif itu harus dipercepat, jangan lambat, ini untuk pertumbuhan ekonomi di daerah kita,” kata Afifi.

Sementara itu Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut, Naslindo Sirait mengatakan, rapat tersebut dihadiri peserta yang berasal dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumut, BPS dan Bank Indonesia. Rapat tersebut bertujuan untuk mencari solusi dan jalan keluar berbagai permasalahan mengenai pertumbuhan ekonomi di Sumut. “Apalagi ini jelang hari raya besar Iduladha, perlu kita mencari jalan untuk mengantisipasi inflasi akibat kenaikan harga komoditas kita,” kata Naslindo.

 

Penjualan Menurun

Seorng penjual hewan kurban, Achmad Nesar mengatakan, penjualan sapi untuk kurban tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini pihaknya hanya menjual sapi yang sudah ada di kandang pemeliharaan dan tidak membeli sapi dari luar untuk dijual kembali seperti tahun-tahun sebelumnya. “Kita nggak ada beli barang (sapi) dari luar karena takut dengan masalah virus (PMK) yang sedang berkembang saat ini. Menjaga dengan sangat lah stok sapi atau kambing untuk kurban kita agar tidak terkontaminasi virus,” katanya, belum lama ini.

Nesar memprediksi, jumlah penjualan sapi untuk kurban akan mengalami penurunan 30 persen. Dia mengatakan, orang yang mencari sapi hewan untuk kurban masih tetap banyak. Ada beberapa panitia kurban dari masjid yang sudah menghubunginya bertanya tentang hewan kurban. Namun, persediaan hewan kurban yang ada di kandang tidak dapat memenuhi permintaan itu.

Biasanya, di saat Idul Adha, dia mendatangkan sapi dari Berastagi, Pematangsiantar, hingga Aceh. Namun untuk mencegah sapinya tertular virus PMK, dia tidak mendatangkan hewan dari wilayah lain. “Kita tak bisa menyediakan sesuai permintaan. Karena kita tak berani jor-joran. Untuk saya sendiri, sangat menjaga. Tapi mungkin teman-teman ada yang berani, itu masing-masing. Kami mengantisipasi virus yang ada di pasar masuk ke kami,” katanya yang mengatakan penjualan sapi untuk kurban tahun lalu paling sedikit 40 ekor.

“Yang kami pelajari, tanya sana-sini, diskusi ke dokter hewan termasuk saudara di wilayah yang dulu pernah terkontaminasi, mereka mengatakan virus ini tidak mematikan. Tapi kalau penanganannya tidak baik, sapinya mati karena tak makan habis itu kuku kaki copot,” terangnya.

Sementara Indra, pedagang hewan kurban di Pinang Baris, mengeluhkan menurunnya daya beli masyarakat. “Cukup merugi di Idul Adha kali ini. Harga tinggi dari distributor tidak diimbangi dengan daya beli masyarakat, akibatnya kami pedagang bingung menentukan harga yang bisa dijangkau masyarakat. Karena daya beli masyarakat sangat berpengaruh bisnis seperti ini” tutur Indra.

Selain turunnya daya beli, kasus PMK menyebabkan stok ataupun kelancaran distribusi hewan kurban dari luar daerag tidak bisa diprediksi hingga H-7 nanti. “Dengan merebaknya PMK baik stok dan bagaimana alur distribusi belum bisa diperkirakan, tapi untuk saat ini masih di titik aman dengan catatan harga yang cukup tinggi dari distributor,” pungkasnya.

 

MUI Minta Masyarakat Teliti

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan, Sumatra Utara meminta masyarakat, khususnya umat Islam untuk lebih teliti dalam memilih atau membeli hewan kurban. Ketua MUI Kota Medan, Hasan Matsum mengatakan, imbauan itu disampaikannya lantaran wabah PMK masih merebak dan menjangkiti ternak.

MUI juga telah menerbitkan Fatwa dengan Nomor 32 Tahun 2022 tentang Panduan Pelaksaan Ibadah Kurban saat Kondisi Wabah PMK. Berdasarkan fatwa tersebut, Hasan menjelaskan, hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis kategori ringan hukumnya sah dijadikan hewan kurban.

Adapun gejala klinis yang dimaksudkannya, sepeti lepuh ringan pada celak-celah kuku, tidak nafsu makan, keluar air liur lebih dari biasanya, serta kondisi les.

Kendati dinilai sah, kata Hasan, hewan ternak yang bergejala ringan sebaiknya tidak dipilih untuk dijadikan kurban. “Walaupun dari sisi keabsahan kurban menurut fatwa itu masih sah, tetapi kita imbau dari MUI Medan sebaiknya itu dihindari. Karena gejala ringan itu merupakan gejala penyakit,” tuturnya.

Lebih lanjut, dia meminta masyarakat, khusunya panitia pelaksana kurban agar dapat memastikan lebih dulu hewan yang hendak disembelih itu harus sudah memenuhi syarat sesuai syariat. “Selain itu juga harus memenuhi syarat sesuai dengan fatwa yang kita keluarkan terkait dengan fatwa PMK itu,” ujar Hasan.

Selain itu, dia menilai, Pemerintah Kota Medan juga perlu memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak menjadikan hewan yang terjangkit PMK sebagai hewan kurban, meskipun masuk dalam kategori ringan. Hal itu, kata dia, perlu segera dilakukan sebagai bagian dari langkah antisipasi penyebaran PMK, khususnya di wilayah Kota Medan.

“Kalau sudah ada informasi dari pemilik hewan kurban, mungkin ada gangguan ringan, maka sebaiknya Pemko Medan mengimbau untuk tidak dijadikan hewan kurban,” tandas Hasan. (gus/ant/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/