25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Dua Ribuan Warga di Medan Tanpa Identitas

MEDAN-Ribuan warga menetap di Kota Medan tanpa memiliki identitas.  Mereka merupakan pendatang dari daerah lain yang sudah menetap di ibukota Sumatera Utara ini selama berpuluh-puluh tahun. Namun, hingga kini  belum juga mendapat identitas dari Pemko Medan.

“Kami bukan penduduk gelap. Kami sudah menetap di Kota Medan selama puluhan tahun tapi hingga kini belum memiliki identitas. Posisi kami sekarang serba susah. Di Medan tidak terdaftar, sementara di daerah asal sudah dihapus, karena dianggap sudah pindah,” kata Ketua Himpunan Masyarakat Pra Sejahtera Sumatera Utara (Himpasu) Antoni Sihombing kepada Sumut Pos, Senin (22/7).

Dijelaskannya, warga yang tidak memiliki identitas tersebut tidak ingin dikatakan sebagai penduduk gelap. Mereka sebenarnya sudah berusaha untuk mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke Pemko Medan, tapi selalu diminta surat pindah. “Sebenarnya surat pindah itu ada, tapi dulu. Sewaktu mereka datang ke Medan, mereka membawa surat pindah dan diajukan ke kelurahan. Namun, prosesnya panjang dan warga itu pindah tempat tinggal, sehingga surat itu telah hilang,” jelasnya.

“Rata-rata, mereka kan belum memiliki rumah tempat tinggal, sehingga harus mengontrak. Saat itu, diajukan permohonan identitas ke Pemko Medan. Saat itu, proses pengurusan surat menyurat ke pemerintahan kan tidak segampang sekarang, bisa setahun belum selesai. Karena kontrakan sudah habis, mereka pun pindah. Surat pindah itu tertinggal di kelurahan sebelumnya,” paparnya.

Karena tidak memiliki identitas, warga tersebut tidak bisa ambil bagian pada Pemilu. Begitu juga dengan pemberian  bantuan-bantuan pemerintah untuk masyarakat miskin, warga itu tidak dapat, karena tidak terdata. “Mereka tidak ikut Pemilu dan tidak mendapat BLSM. Padahal, rata-rata warga tersebut kerjanya pemulung dan hidup dalam kemiskinan, tapi tidak dapat bantuan pemerintah itu,” ungkapnya.

Menurut perkiraan Antoni, orang miskin yang tidak memiliki identitas dan tinggal di Kota Medan mencapai 2.000 orang. Mereka bekerja sebagai pemulung, tukang becak dan lainnya. Melalui Himpasu, mereka berharap secepatnya mendapat identitas dan terdaftar sebagai warga resmi Kota Medan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan Muslim Harahap ketika dikonfirmasi mengatakan, warga itu bisa saja mendapatkan identitas berupaka Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga, dengan catatan harus ada yang menjamin. “Mereka bisa mendapatkan KTP atau KK, dengan syarat ada yang menjamin, dalam hal ini Kepala Lingkingan,” katanya.

Muslim mengatakan, dalam mengurus identitas memang harus ada bukti yang menyatakan kalau warga itu tinggal di Kota Medan. Biasanya, bagi warga yang berasal dari daerah lain, dilengkapi dengan surat pindah. Kalau hal itu, tidak ada, maka dibutuhkan jaminan dari Kepala Lingkungan. “Yang penting itu kan penjaminnya. Kita tidak ingin asal member identitas kepada warga asal-asalan. Pokoknya, kita akan memberikan mereka identitas asal ada jaminan atau keterangan dari Kepala Lingkungan di Kota Medan,” jelasnya.  (dek)

MEDAN-Ribuan warga menetap di Kota Medan tanpa memiliki identitas.  Mereka merupakan pendatang dari daerah lain yang sudah menetap di ibukota Sumatera Utara ini selama berpuluh-puluh tahun. Namun, hingga kini  belum juga mendapat identitas dari Pemko Medan.

“Kami bukan penduduk gelap. Kami sudah menetap di Kota Medan selama puluhan tahun tapi hingga kini belum memiliki identitas. Posisi kami sekarang serba susah. Di Medan tidak terdaftar, sementara di daerah asal sudah dihapus, karena dianggap sudah pindah,” kata Ketua Himpunan Masyarakat Pra Sejahtera Sumatera Utara (Himpasu) Antoni Sihombing kepada Sumut Pos, Senin (22/7).

Dijelaskannya, warga yang tidak memiliki identitas tersebut tidak ingin dikatakan sebagai penduduk gelap. Mereka sebenarnya sudah berusaha untuk mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke Pemko Medan, tapi selalu diminta surat pindah. “Sebenarnya surat pindah itu ada, tapi dulu. Sewaktu mereka datang ke Medan, mereka membawa surat pindah dan diajukan ke kelurahan. Namun, prosesnya panjang dan warga itu pindah tempat tinggal, sehingga surat itu telah hilang,” jelasnya.

“Rata-rata, mereka kan belum memiliki rumah tempat tinggal, sehingga harus mengontrak. Saat itu, diajukan permohonan identitas ke Pemko Medan. Saat itu, proses pengurusan surat menyurat ke pemerintahan kan tidak segampang sekarang, bisa setahun belum selesai. Karena kontrakan sudah habis, mereka pun pindah. Surat pindah itu tertinggal di kelurahan sebelumnya,” paparnya.

Karena tidak memiliki identitas, warga tersebut tidak bisa ambil bagian pada Pemilu. Begitu juga dengan pemberian  bantuan-bantuan pemerintah untuk masyarakat miskin, warga itu tidak dapat, karena tidak terdata. “Mereka tidak ikut Pemilu dan tidak mendapat BLSM. Padahal, rata-rata warga tersebut kerjanya pemulung dan hidup dalam kemiskinan, tapi tidak dapat bantuan pemerintah itu,” ungkapnya.

Menurut perkiraan Antoni, orang miskin yang tidak memiliki identitas dan tinggal di Kota Medan mencapai 2.000 orang. Mereka bekerja sebagai pemulung, tukang becak dan lainnya. Melalui Himpasu, mereka berharap secepatnya mendapat identitas dan terdaftar sebagai warga resmi Kota Medan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan Muslim Harahap ketika dikonfirmasi mengatakan, warga itu bisa saja mendapatkan identitas berupaka Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga, dengan catatan harus ada yang menjamin. “Mereka bisa mendapatkan KTP atau KK, dengan syarat ada yang menjamin, dalam hal ini Kepala Lingkingan,” katanya.

Muslim mengatakan, dalam mengurus identitas memang harus ada bukti yang menyatakan kalau warga itu tinggal di Kota Medan. Biasanya, bagi warga yang berasal dari daerah lain, dilengkapi dengan surat pindah. Kalau hal itu, tidak ada, maka dibutuhkan jaminan dari Kepala Lingkungan. “Yang penting itu kan penjaminnya. Kita tidak ingin asal member identitas kepada warga asal-asalan. Pokoknya, kita akan memberikan mereka identitas asal ada jaminan atau keterangan dari Kepala Lingkungan di Kota Medan,” jelasnya.  (dek)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/