26.7 C
Medan
Sunday, May 26, 2024

Waduh… Pemko Medan Defisit Rp120 Miliar

Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS Wali Kota Medan, T Dzulmi Eldin.
Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS
Wali Kota Medan, T Dzulmi Eldin.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan 2015 mengalami defisit sekitar Rp120 miliar. Realisasi pendapatan Rp 4,25 triliun lebih sedikit dibandingkan realisasi belanja yang mencapai Rp4,37 triliun. Sedangkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) mencapai Rp252 miliar.

Wali Kota Medan Dzulmi Eldin mengatakan, realisasi pendapatan 2015 Rp 4,25 triliun bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp1,48 triliun dan Pendapatan Transfer Rp 2,76 triliun. Sedangkan total belanja merupakan akumulasi dari belanja operasional Rp 3,45 triliun, belanja modal Rp 916,88 miliar dan belanja tak terduga sebesar Rp278,96 juta. “Realisasi belanja ini mencapai 80,01% dari target anggaran yang sudahditetapkan,” kata Eldin dalam Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertnggungjawaban (LPj)
pelaksanaan APBD Medan tahun 2015 di gedung DPRD Medan, Senin (22/8).

Kesempatan itu Eldin juga mengakui, masih banyak terdapat kekurangan yang bersifat administratif dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk itu pihaknya terus meningkatkan efektifitas dan efiseinsi pengelolaan keuangan daerah, khususnya terhadap pendapatan.

“Sedangkan dari sisi belanja, kita berharap terus meningkatkan kinerja pembangunan sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan. Sebagai catatan, pada tahun anggaran 2015 ini, seluruh SKPD telah dapat menyusun laporan keuangan SKPD sesuai dengan amanat PP Nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Akutansi Pemerintahan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akutansi Pemerintah Daerah Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah,” jelasnya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Setdako Medan Irwan Ritonga saat dikonfirmasi mengenai selisih pendapatan dengan belanja, mengakui adanya defisit anggaran dalam APBD 2015.

Dijelaskannya, dalam struktur APBD ada item diantaranya pendapatan, belanja dan penerimaan pembiayaan. “Guna menutupi anggaran belanja itu, maka kita ambil dari SiLPA tahun anggaran 2014,” katanya usai paripurna.

Irwan menyebut ada sekitar Rp200 miliar lebih SiLPA APBD 2014. Jumlah tersebut disesuaikan dengan defisit pada alokasi pendapatan dan belanja di APBD 2015. Menurutnya, SiLPA tidak bisa masuk dalam pos pendapatan. SiLPA digunakan dengan mekanisme defisit belanja. “Kalau nggak dibuat begitu (defisit) bagaimana kita mau menutupi alokasi belanjanya,” ungkap Irwan.

Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS Wali Kota Medan, T Dzulmi Eldin.
Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS
Wali Kota Medan, T Dzulmi Eldin.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan 2015 mengalami defisit sekitar Rp120 miliar. Realisasi pendapatan Rp 4,25 triliun lebih sedikit dibandingkan realisasi belanja yang mencapai Rp4,37 triliun. Sedangkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) mencapai Rp252 miliar.

Wali Kota Medan Dzulmi Eldin mengatakan, realisasi pendapatan 2015 Rp 4,25 triliun bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp1,48 triliun dan Pendapatan Transfer Rp 2,76 triliun. Sedangkan total belanja merupakan akumulasi dari belanja operasional Rp 3,45 triliun, belanja modal Rp 916,88 miliar dan belanja tak terduga sebesar Rp278,96 juta. “Realisasi belanja ini mencapai 80,01% dari target anggaran yang sudahditetapkan,” kata Eldin dalam Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertnggungjawaban (LPj)
pelaksanaan APBD Medan tahun 2015 di gedung DPRD Medan, Senin (22/8).

Kesempatan itu Eldin juga mengakui, masih banyak terdapat kekurangan yang bersifat administratif dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk itu pihaknya terus meningkatkan efektifitas dan efiseinsi pengelolaan keuangan daerah, khususnya terhadap pendapatan.

“Sedangkan dari sisi belanja, kita berharap terus meningkatkan kinerja pembangunan sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan. Sebagai catatan, pada tahun anggaran 2015 ini, seluruh SKPD telah dapat menyusun laporan keuangan SKPD sesuai dengan amanat PP Nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Akutansi Pemerintahan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akutansi Pemerintah Daerah Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah,” jelasnya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Setdako Medan Irwan Ritonga saat dikonfirmasi mengenai selisih pendapatan dengan belanja, mengakui adanya defisit anggaran dalam APBD 2015.

Dijelaskannya, dalam struktur APBD ada item diantaranya pendapatan, belanja dan penerimaan pembiayaan. “Guna menutupi anggaran belanja itu, maka kita ambil dari SiLPA tahun anggaran 2014,” katanya usai paripurna.

Irwan menyebut ada sekitar Rp200 miliar lebih SiLPA APBD 2014. Jumlah tersebut disesuaikan dengan defisit pada alokasi pendapatan dan belanja di APBD 2015. Menurutnya, SiLPA tidak bisa masuk dalam pos pendapatan. SiLPA digunakan dengan mekanisme defisit belanja. “Kalau nggak dibuat begitu (defisit) bagaimana kita mau menutupi alokasi belanjanya,” ungkap Irwan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/