MEDAN, SUMUTPOS.CO – Laman website milik pemerintah sejatinya digunakan untuk bisa mempublikasikan informasi internal yang berhubungan dengan kebutuhan publik. Sayangnya masih banyak yang menganggap hal tersebut tidak penting.
Hal ini terbukti dari daftar nama-nama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di pemerintah provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) yang di posting di website dengan alamat http://www.sumutprov.go.id/tentang-provsu/organisasi dimana di dalamnya memuat nama dan alamat lengkap seluruh instansi.
Dari sekitar 30 website dari masing-masing SKPD Pemprov Sumut seperti tertera dalam menu website sumutprov.go.id, lebih 50 persen bermasalah. Beberapa di antaranya seperti Dinas Bina Marga Sumut, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Kehutanan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu, serta Biro Perlengkapan, saat hendak di buka, hasilnya muncul laman ERROR.
Selain itu, bahkan beberapa website masih menampilkan konten yang tidak sesuai seperti Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat yang masih menampilkan gambar dan nama mantan Gubernur serta pimpinan instansi tersebut. Begitu juga dengan website Dinas Pertanian Sumut, berisi konten lama yang masih menampilkan nama almarhum M Roem saat menjabat sebagai kepala dinas.
Tidak hanya itu, dinas yang berhubungan dengan publik seperti Dinas Koperasi dan UKM Sumut, tidak memiliki website sebagai media internal di instansi. Begitu juga dengan Badan Ketahanan Pangan Sumut, www.bahanpangansumut.com, saat akan dibuka, justru muncul konten berisi tulisan berbahasa Jepang, serta instansi lainnya yang juga bermasalah.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Laman website milik pemerintah sejatinya digunakan untuk bisa mempublikasikan informasi internal yang berhubungan dengan kebutuhan publik. Sayangnya masih banyak yang menganggap hal tersebut tidak penting.
Hal ini terbukti dari daftar nama-nama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di pemerintah provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) yang di posting di website dengan alamat http://www.sumutprov.go.id/tentang-provsu/organisasi dimana di dalamnya memuat nama dan alamat lengkap seluruh instansi.
Dari sekitar 30 website dari masing-masing SKPD Pemprov Sumut seperti tertera dalam menu website sumutprov.go.id, lebih 50 persen bermasalah. Beberapa di antaranya seperti Dinas Bina Marga Sumut, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Kehutanan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu, serta Biro Perlengkapan, saat hendak di buka, hasilnya muncul laman ERROR.
Selain itu, bahkan beberapa website masih menampilkan konten yang tidak sesuai seperti Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat yang masih menampilkan gambar dan nama mantan Gubernur serta pimpinan instansi tersebut. Begitu juga dengan website Dinas Pertanian Sumut, berisi konten lama yang masih menampilkan nama almarhum M Roem saat menjabat sebagai kepala dinas.
Tidak hanya itu, dinas yang berhubungan dengan publik seperti Dinas Koperasi dan UKM Sumut, tidak memiliki website sebagai media internal di instansi. Begitu juga dengan Badan Ketahanan Pangan Sumut, www.bahanpangansumut.com, saat akan dibuka, justru muncul konten berisi tulisan berbahasa Jepang, serta instansi lainnya yang juga bermasalah.