31.7 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Sungai Babura Alami Sendimentasi Luar Biasa

Sampah menumpuk di Sungai Babura Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Badan Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II kembali didesak melakukan normalisasi Sungai Babura sesegera mungkin, mengingat kondisinya sudah mengalami sendimentasi luar biasa dan kumuh.

“Saya pribadi sudah cukup banyak menerima pengaduan dari masyarakat soal kondisi Babura yang kumuh, dan sebagai warga juga saya risih dengan hal itu,” kata Anggota Komisi D DPRD Kota Medan Jumadi.

Menurutnya, selain sendimentasi, persoalan lain sungai-sungai di Medan lantaran tidak terpelihara dengan baik. Oleh karenanya butuh alokasi anggaran khusus dalam rangka melakukan normalisasi. “Makanya sempat kami dorong wali kota untuk mengambil kebijakan, melakukan perawatan sementara terhadap sungai-sungai yang ada. Itu pun hanya beberapa camat, lurah dan kepling yang rela turun sebagai relawan,” katanya.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Medan ini menambahkan, kebijakan tersebut ternyata tidak begitu berpengaruh terhadap kelestarian sungai di mana kondisinya malah semakin kumuh dan tercemar. “Itu dikarenakan lantaran area tersebut tidak dianggarkan khusus. Makanya dalam hal ini kita kembali desak BWSS mewujudkan ‘Medan Rumah Kita’ melalui sungai yang bersih,” katanya.

Apalagi, lanjut Jumadi, anggaran di instansi tersebut sebenarnya sangat besar untuk kegiatan normalisasi sungai. “Namun apakah kurangnya permohonan dari Pemko Medan untuk itu, atau tidak adanya lobi anggaran kita tidak tahu. Inilah yang perlu disinkronisasikan lagi,” harapnya.

BWSS II menurut versi Pemko Medan, beralasan sebelum melaksanakan normalisasi harus dilakukan relokasi warga di daerah aliran sungai (DAS), dinilai Jumadi sebagai bentuk kurangnya kemauan. Artinya bagaimana mungkin sesuatu yang belum dilaksanakan, lantas dijadikan alasan. “Inikan faktor kemauan. Sebenarnya kalau dilakukan pendekatan kepada warga di sana, tentu mereka akan mendukung. Janganlah belum aksi sudah beralasan macam-macam,” ungkapnya.

Anggaran untuk normalisasi diketahui belum jadi prioritas di Kemen PU-Pera, lantaran fokus tahun ini seputar infrastruktur bendungan dan irigasi. Menyikapi ini Jumadi menjelaskan, butuh koordinasi dan komunikasi intens antara Pemko Medan dengan BWSS serta stakeholder terkait, agar program tersebut berjalan mulus.”Kalau cerita pemindahan warga misalnya, kan nantinya lahan yang dipakai masih di wilayah Kota Medan juga. Saya pikir itu tidak ada masalah, tinggal lagi dari unsur pendekatan saja,” pungkasnya. (prn/ila)

 

Sampah menumpuk di Sungai Babura Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Badan Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II kembali didesak melakukan normalisasi Sungai Babura sesegera mungkin, mengingat kondisinya sudah mengalami sendimentasi luar biasa dan kumuh.

“Saya pribadi sudah cukup banyak menerima pengaduan dari masyarakat soal kondisi Babura yang kumuh, dan sebagai warga juga saya risih dengan hal itu,” kata Anggota Komisi D DPRD Kota Medan Jumadi.

Menurutnya, selain sendimentasi, persoalan lain sungai-sungai di Medan lantaran tidak terpelihara dengan baik. Oleh karenanya butuh alokasi anggaran khusus dalam rangka melakukan normalisasi. “Makanya sempat kami dorong wali kota untuk mengambil kebijakan, melakukan perawatan sementara terhadap sungai-sungai yang ada. Itu pun hanya beberapa camat, lurah dan kepling yang rela turun sebagai relawan,” katanya.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Medan ini menambahkan, kebijakan tersebut ternyata tidak begitu berpengaruh terhadap kelestarian sungai di mana kondisinya malah semakin kumuh dan tercemar. “Itu dikarenakan lantaran area tersebut tidak dianggarkan khusus. Makanya dalam hal ini kita kembali desak BWSS mewujudkan ‘Medan Rumah Kita’ melalui sungai yang bersih,” katanya.

Apalagi, lanjut Jumadi, anggaran di instansi tersebut sebenarnya sangat besar untuk kegiatan normalisasi sungai. “Namun apakah kurangnya permohonan dari Pemko Medan untuk itu, atau tidak adanya lobi anggaran kita tidak tahu. Inilah yang perlu disinkronisasikan lagi,” harapnya.

BWSS II menurut versi Pemko Medan, beralasan sebelum melaksanakan normalisasi harus dilakukan relokasi warga di daerah aliran sungai (DAS), dinilai Jumadi sebagai bentuk kurangnya kemauan. Artinya bagaimana mungkin sesuatu yang belum dilaksanakan, lantas dijadikan alasan. “Inikan faktor kemauan. Sebenarnya kalau dilakukan pendekatan kepada warga di sana, tentu mereka akan mendukung. Janganlah belum aksi sudah beralasan macam-macam,” ungkapnya.

Anggaran untuk normalisasi diketahui belum jadi prioritas di Kemen PU-Pera, lantaran fokus tahun ini seputar infrastruktur bendungan dan irigasi. Menyikapi ini Jumadi menjelaskan, butuh koordinasi dan komunikasi intens antara Pemko Medan dengan BWSS serta stakeholder terkait, agar program tersebut berjalan mulus.”Kalau cerita pemindahan warga misalnya, kan nantinya lahan yang dipakai masih di wilayah Kota Medan juga. Saya pikir itu tidak ada masalah, tinggal lagi dari unsur pendekatan saja,” pungkasnya. (prn/ila)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/