27.8 C
Medan
Friday, May 10, 2024

DPRD Medan Pastikan Program Penanggulangan Kemiskinan Sebagai Upaya Sejahterakan Masyarakat

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota Komisi III DPRD Medan, Mulia Syahputra Nasution, menegaskan bahwa program pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan bukanlah program pembodohan, melainkan upaya untuk menyejahterakan masyarakat. Program tersebut dibuat agar angka kemiskinan di Indonesia, khususnya Kota Medan bisa semakin ditekan.

Hal itu disampaikan Mulia guna menepis isu negatif yang beredar di daerah pemilihan (Dapil) V yang meliputi Kecamatan Medan Sunggal, Medan Selayang, Medan Tuntungan, Medan Johor, Medan Maimun dan Medan Polonia saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan No.5 Tahun 2015 tentang Penangulangan Kemiskinan, di Jalan Pipa IV Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Sabtu (23/12) sore.

“Sudah 57.000 kepala keluarga di Kota Medan yang menerima bantuan PKH (Program Keluarga Harapan). Menurut bapak dan ibu, bermanfaat gak program ini? Bagi yang tidak dapat, pasti terprovokasi dengan isu negatif ini. Tapi bagi yang menerima bantuan, sangat bermanfaat,” ungkap Mulia.

Politisi muda Partai Gerindra ini menambahkan, ada banyak program penanggulangan kemiskinan yang diluncurkan pemerintah pusat maupun Pemko Medan. Beberapa diantaranya yakni PKH, Program Pendidikan Gratis Anak Putus Sekolah, Program Universal Health Coverage (UHC), dan Program Bantuan Lanjut Usia (Lansia).

“Memang program-program yang diluncurkan itu tak serta merta membuat bapak dan ibu langsung sejahtera, tapi paling tidak dapat mengurangi beban hidup bapak dan ibu untuk saat ini,” ujarnya.

Diterangkan Anggota Komisi III DPRD Medan tersebut, agar masyarakat miskin atau kurang mampu bisa mendapatkan bantuan dari program-program yang diluncurkan pemerintah pusat dan Pemko Medan, maka masyarakat tersebut harus terdata terlebih dahulu ke dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Saya minta partisipasi masyarakat untuk ‘menjemput bola’ informasi pendataan DTKS ini ke kantor lurah setempat. Jangan menunggu didata sama Kepling, gak bakal dapat-dapat bapak dan ibu program bantuan ini. Temui operatornya di kantor lurah, minta masukkan ke dalam DTKS. Setelah lolos verifikasi, barulah program bantuan yang diluncurkan bisa bapak dan ibu terima,” pungkasnya. (map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota Komisi III DPRD Medan, Mulia Syahputra Nasution, menegaskan bahwa program pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan bukanlah program pembodohan, melainkan upaya untuk menyejahterakan masyarakat. Program tersebut dibuat agar angka kemiskinan di Indonesia, khususnya Kota Medan bisa semakin ditekan.

Hal itu disampaikan Mulia guna menepis isu negatif yang beredar di daerah pemilihan (Dapil) V yang meliputi Kecamatan Medan Sunggal, Medan Selayang, Medan Tuntungan, Medan Johor, Medan Maimun dan Medan Polonia saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan No.5 Tahun 2015 tentang Penangulangan Kemiskinan, di Jalan Pipa IV Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Sabtu (23/12) sore.

“Sudah 57.000 kepala keluarga di Kota Medan yang menerima bantuan PKH (Program Keluarga Harapan). Menurut bapak dan ibu, bermanfaat gak program ini? Bagi yang tidak dapat, pasti terprovokasi dengan isu negatif ini. Tapi bagi yang menerima bantuan, sangat bermanfaat,” ungkap Mulia.

Politisi muda Partai Gerindra ini menambahkan, ada banyak program penanggulangan kemiskinan yang diluncurkan pemerintah pusat maupun Pemko Medan. Beberapa diantaranya yakni PKH, Program Pendidikan Gratis Anak Putus Sekolah, Program Universal Health Coverage (UHC), dan Program Bantuan Lanjut Usia (Lansia).

“Memang program-program yang diluncurkan itu tak serta merta membuat bapak dan ibu langsung sejahtera, tapi paling tidak dapat mengurangi beban hidup bapak dan ibu untuk saat ini,” ujarnya.

Diterangkan Anggota Komisi III DPRD Medan tersebut, agar masyarakat miskin atau kurang mampu bisa mendapatkan bantuan dari program-program yang diluncurkan pemerintah pusat dan Pemko Medan, maka masyarakat tersebut harus terdata terlebih dahulu ke dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Saya minta partisipasi masyarakat untuk ‘menjemput bola’ informasi pendataan DTKS ini ke kantor lurah setempat. Jangan menunggu didata sama Kepling, gak bakal dapat-dapat bapak dan ibu program bantuan ini. Temui operatornya di kantor lurah, minta masukkan ke dalam DTKS. Setelah lolos verifikasi, barulah program bantuan yang diluncurkan bisa bapak dan ibu terima,” pungkasnya. (map)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/