26 C
Medan
Saturday, December 6, 2025

Pengusaha Siwaji Raja Bantah Otaki Pembunuhan Kuna

Menurut Sandi, Siwaji Raja dijerat Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dan pasal 340 tentang tindak pidana pembunuhan secara berencana. Sandi juga menyebutkan kalau penangkapan Siwaji Raja di Jambi setelah pihaknya berkoordinasi dengan Polda Jambi.

“Kemarin kita minta tolong kepada Polda Jambi untuk melakukan penangkapan. Jadi penangkapan itu berkaitan dengan ada kaitannya dengan kasus pembunuhan Kuna alias Indra Gunawan, dan sedang didalami oleh penyidik untuk mendapat informasi selengkapnya untuk proses,” beber Sandi lagi.

Sandi juga mengaku tak mau ambil pusing atas komentar dari kuasa hukum Siwaji Raja. Dia menegaskan, Raja sudah pernah tersangkut kasus pidana. “Kalau misalnya yang bersangkutan atau pengacaranya ada ketidakpuasan… silahkan. Yang jelas, tersangka sudah beberapa kali tersangkut kasus pidana,” tandasnya. (ted)

Menurut Sandi, Siwaji Raja dijerat Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dan pasal 340 tentang tindak pidana pembunuhan secara berencana. Sandi juga menyebutkan kalau penangkapan Siwaji Raja di Jambi setelah pihaknya berkoordinasi dengan Polda Jambi.

“Kemarin kita minta tolong kepada Polda Jambi untuk melakukan penangkapan. Jadi penangkapan itu berkaitan dengan ada kaitannya dengan kasus pembunuhan Kuna alias Indra Gunawan, dan sedang didalami oleh penyidik untuk mendapat informasi selengkapnya untuk proses,” beber Sandi lagi.

Sandi juga mengaku tak mau ambil pusing atas komentar dari kuasa hukum Siwaji Raja. Dia menegaskan, Raja sudah pernah tersangkut kasus pidana. “Kalau misalnya yang bersangkutan atau pengacaranya ada ketidakpuasan… silahkan. Yang jelas, tersangka sudah beberapa kali tersangkut kasus pidana,” tandasnya. (ted)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru