26 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Jangan Lupa Dua Kasus Lama: Penembakan Buruh dan IRT!

Foto: Oki/PM
Lokasi penembakan Indri Wahyuni, ibu muda yang sedang menggendong anaknya, oleh penagih utang, di Blok E, No.1, Komplek Tor Ganda II, Kelurahan Asam Kumbang, Medan Tuntungan, Selasa (18/10) siang.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Direktur Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan (Puspha) Sumut, Muslim Muis mengingatkan Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan jangan cepat berpuas diri. Karena, masih ada dua ‘PR’ kasus penembakan yang menyebabkan kematian yang belum terungkap. Yakni, penembakan terhadap seorang buruh bangunan di Marelan pada 31 Agustus 2016 lalu dan penembakan seorang ibu rumah tangga di kawasan Asam Kumbang oleh OTK pada 18 Oktober 2016 lalu.

Menurut Muslim, bukan tidak mungkin dua kasus pembunuhan yang terjadi pada pertengahan dan akhir 2016 lalu, juga dilakukan oleh pembunuh bayaran. Karena tidak ada harta benda korban yang hilang dalam peristiwa penembakan tersebut. Untuk itu, aparat kepolisian diminta tak cuma selesai di kasus penembakan Kuna, tapi juga menjadikan pengungkapan tersebut pintu masuk untuk mengungkap dua kasus penembakan sebelumnya.

“Kapoldasu sendiri yang mengatakan pelaku penembakan Kuna merupakan pembunuh bayaran. Biar tidak lupa, ada dua lagi kasus penembakan yang belum tertangkap pelakunya. Bisa jadi dua kasus itu juga pembunuh bayaran karena tidak ada harta benda yang hilang,” kata Muslim Muis kepada Sumut Pos, Minggu (22/1).

Menurutnya, saat ini Sumut sedang jadi ‘ladang’ oleh pembunuh bayaran. Banyak kasus penembakan kerap terjadi di Sumut. Dia beranggap ada gerombolan pembunuh bayaran di Sumut. “Saya yakin ada gerombolan pembunuh bayaran di Sumut. Tolong agar hal ini diungkap, jangan cuma satu ini saja,” katanya.

Foto: Oki/PM
Lokasi penembakan Indri Wahyuni, ibu muda yang sedang menggendong anaknya, oleh penagih utang, di Blok E, No.1, Komplek Tor Ganda II, Kelurahan Asam Kumbang, Medan Tuntungan, Selasa (18/10) siang.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Direktur Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan (Puspha) Sumut, Muslim Muis mengingatkan Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan jangan cepat berpuas diri. Karena, masih ada dua ‘PR’ kasus penembakan yang menyebabkan kematian yang belum terungkap. Yakni, penembakan terhadap seorang buruh bangunan di Marelan pada 31 Agustus 2016 lalu dan penembakan seorang ibu rumah tangga di kawasan Asam Kumbang oleh OTK pada 18 Oktober 2016 lalu.

Menurut Muslim, bukan tidak mungkin dua kasus pembunuhan yang terjadi pada pertengahan dan akhir 2016 lalu, juga dilakukan oleh pembunuh bayaran. Karena tidak ada harta benda korban yang hilang dalam peristiwa penembakan tersebut. Untuk itu, aparat kepolisian diminta tak cuma selesai di kasus penembakan Kuna, tapi juga menjadikan pengungkapan tersebut pintu masuk untuk mengungkap dua kasus penembakan sebelumnya.

“Kapoldasu sendiri yang mengatakan pelaku penembakan Kuna merupakan pembunuh bayaran. Biar tidak lupa, ada dua lagi kasus penembakan yang belum tertangkap pelakunya. Bisa jadi dua kasus itu juga pembunuh bayaran karena tidak ada harta benda yang hilang,” kata Muslim Muis kepada Sumut Pos, Minggu (22/1).

Menurutnya, saat ini Sumut sedang jadi ‘ladang’ oleh pembunuh bayaran. Banyak kasus penembakan kerap terjadi di Sumut. Dia beranggap ada gerombolan pembunuh bayaran di Sumut. “Saya yakin ada gerombolan pembunuh bayaran di Sumut. Tolong agar hal ini diungkap, jangan cuma satu ini saja,” katanya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/