Selang sepuluh menit kemudian, sambung Gunawan, Linda datang ke rumah milik Rotua. Tak lama, Rotua datang bersama temannya dan masuk ke dalam rumah melalui pintu samping. “Ibu (Rotua) mempersilahkan mereka masuk ke dalam. Setelah itu, Pak Henry datang dan masuk ke dalam rumah tempat mereka berkumpul. Setengah jam kemudian, saya dipanggil Pak Henry dan menanyakan uang yang saya bawa,” tandas Gunawan.
Kemudian, Gunawan mengambil uang tersebut dan diajak Henry masuk ke ruang tamu. Saat itu, ia mengaku dengar pembicaraan Ramadhan ke Henry. “Bagaimana tentang pinjaman uang saya,” ujar Gunawan menirukan ucapan Ramadhan saat itu.
Gunawan menyebut, saat itu Henry menjawab uangnya ada Rp500 juta. Kemudian, Ramadhan Pohan mengeluarkan cek dan menyuruh Linda untuk menulis angka Rp4,5 miliar dan huruf empat miliar lima ratus juta rupiah tertanggal 14 Desember 2015.
“Setelah ditulis, diserahkan ke Pak Ramadhan dan ditandatanganinya. Kemudian, cek itu disobeknya dan diserahkan ke Pak Henry. Setelah itu, Pak Henry bertanya ke Ramadhan bahwa kemana uang ini dikasih. Ramadhan bilang serahkan aja ke Linda karena dia ada acara lagi. Kemudian, mereka bubar. Uang Rp500 juta masih sama saya,” sebutnya.
Selanjutnya, Gunawan diperintahkan Henry untuk menyiapkan mobil Fortune. Gunawan, Henry, Rotua dan Linda pergi ke Jalan S Parman untuk menjemput Chandra. “Kami jemput Chandra karena untuk penuhi pinjaman uang pak Ramadhan. Kemudian, kami pergi ke Bank Mandiri di Jalan S Parman. Disitu, Pak Henry, Rotua, Linda dan Chandra turun,” pungkasnya.
Tak lama berselang, Henry keluar dari bank dengan membawa bungkusan plastik hitam. Setelah sampai di dalam mobil, uang Rp500 juta yang dibawa Henry diserahkan ke Gunawan dan disimpan di jok. “Selanjutnya, saya disuruh Pak Henry ke Bank Mandiri di Lapangan Benteng. Di situ, saya serahkan uang dua kantong plastik besar (masing-masing Rp500 juta) ke Pak Henry. Tak lama, saya disuruh jemput Pak Henry dan Rotua saja. Linda sudah tidak ada lagi. Rotua minta turunkan ke posko,” ungkap Gunawan.
Usai mendengarkan keterangan saksi Gunawan, majelis hakim menunda sidang hingga pekan depan, Jumat (24/2). (gus/ila)