Beri Jaminan Rp 3 Miliar, Mujianto Dilepas Kejatisu
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tersangka kasus penipuan dan penggelapan Mujianto akhirnya diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Penyerahan Mujianto ke Kejati Sumut dilakukan Polda Sumut pada Kamis (26/7). Namun, setelah menerima penyerahan dari Polda Sumut, pihak Kejati Sumut malah melepaskan Mujianto. Pihak Kejati Sumut melepas Mujianto karena yang bersangkutan menitipkan uang sebesar Rp 3 […]
Lanjutkan..